Kediri (tahukediri.id) – Kasus perundungan (bullying) terhadap anak di Kota Kediri mengalami peningkatan sepanjang 2026. Hingga Juni, jumlah kasus bullying yang ditangani bahkan sudah melampaui catatan tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KP) Kota Kediri, Muhammad Fajri Mubasysyir, mengatakan berdasarkan laporan yang masuk ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), tren kasus menunjukkan peningkatan cukup signifikan.
“Kasus di UPTD PPA kemarin hasil bullying itu tahun kemarin hanya sekitar 31 kasus. Ini dalam waktu 5 bulan kami sudah mendapatkan kasus hampir 40 kasus bullying. Jadi, memang kasusnya meningkat banyak sekali,” ujarnya.
Menurut Fajri, mayoritas korban merupakan pelajar tingkat SMP hingga SMK. Bentuk perundungan yang terjadi tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan verbal maupun intimidasi melalui komunikasi yang berdampak pada kondisi psikologis korban.
“Rata-rata di SMP dan SMK. Ya, kami banyak beberapa pendampingan di SMP-SMA, termasuk mungkin beberapa kasus yang mungkin ada yang bunuh diri kemarin di Gudang Masjid. Nah, itu juga salah satunya,” ujarnya.
Lebih lanjut Fajri, menjelaskan, untuk memberikan perlindungan kepada anak, DP2KP Kota Kediri menyediakan layanan konsultasi psikologi gratis melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berkonsultasi terkait persoalan keluarga maupun kondisi psikologis anak sebagai langkah pencegahan.
Sementara apabila kasus telah terjadi, penanganan akan dilanjutkan oleh UPTD PPA yang didukung tenaga psikolog serta pendampingan hukum bagi korban.
Selain itu, lanjutnya, peran keluarga, terutama sosok ayah, menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah anak menjadi korban bullying. Kehadiran ayah dinilai mampu membangun rasa percaya diri sehingga anak lebih berani menghadapi tekanan dari lingkungan pergaulan.
“Jadi, kadang-kadang ada peran ayah sebagai pelindung, peran ayah sebagai apa ya, kalau saya bilang sebagai superhero lah, ya. Sehingga anaknya tidak takut, ya berani gitu,” terangnya.
Fajri juga mengimbau anak-anak maupun masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindakan bullying maupun kekerasan terhadap anak.
“Jadi kalau misalnya ada kasus apapun, monggo bisa dilaporkan ke Satgas PPPA yang ada di 46 kelurahan se-Kota Kediri, baik melalui Halo Mbak Wali 112 atau ke SAPA 129 milik kementerian, itu biasanya akan langsung disalurkan ke UPTD PPPA, kalau memang jadi kasus. Insyaallah kami bisa segera gercep, gerak cepat untuk penanganan supaya tidak jadi kasus-kasus yang seperti yang terjadi sebelumnya,” tandasnya. [nik/ang]

