Kediri (tahukediri.id) – Terkenalnya Patung Macan Putih Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri seakan mengubah suasana desa dan sekitarnya. Tak terkecuali SDN Balongjeruk yang berlokasi persis di sebelah timur patung. Sekolah yang memiliki tiga ruang kelas ini menjelma menjadi lahan parkir pengunjung saat aktivitas sekolah telah usai.
Meski suasana lingkungan menjadi lebih ramai, SDN Balongjeruk pastikan tidak berpengaruh pada proses belajar-mengajar di sekolah. Khususnya anak-anak.
“Kalau untuk kesehari-hariannya tidak sebegitu ramai ini, gitu. Jadi, untuk pembelajaran tidak ada gangguan atau tidak ada masalah, tetapi setelah anak-anak pulang sekolah, memang betul para pedagang itu mulai ramai itu sekitar jam 14.30 WIB, kata Ganda Novade, Guru Kelas V SDN Balongjeruk, Senin (12/1/2026).
Ganda menambahkan, jam sekolah berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah itu, area sekitar sekolah mulai dimanfaatkan sebagai lahan parkir pengunjung.
Menurut Ganda, keramaian di sekitar Patung Macan Putih hampir terjadi setiap hari, terutama pada sore hari setelah Asar hingga menjelang Magrib. Bahkan pada jam-jam tersebut, arus lalu lintas terpantau cukup padat. Meski demikian, pihak sekolah telah melakukan langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan siswa.
“Sebelum ada seperti ini kalau nyebrang ya pasti itu Mbak. Diseberangkan, diberi peringatan harus lewat pinggir. Kalau ada keramaian ini ya justru malah setiap hari anak-anak diingatkan seperti itu,” ujarnya.
Lebih lanjut Ganda menjelaskan, sebagian besar siswa SDN Balongjeruk merupakan warga setempat, sehingga sudah terbiasa dengan kondisi lingkungan.
“Jadi, kayak antusiasnya kan sudah setiap hari tahu, maksudnya bukan dari yang luar desa, luar kecamatan. Jadi, kan ketika pembelajaran ada rame-rame, ya biasa karena sudah dilewati tiap hari, mungkin sudah foto setiap hari, mungkin seperti itu. Jadi, antusiasnya kan, euforianya paling enggak seheboh yang dari luar daerah Balungjeruk,” terangnya.
Terkait pemanfaatan lahan sekolah sebagai area parkir, Ganda menyebutkan bahwa izin telah diberikan secara resmi dengan ketentuan tertentu. Penggunaan lahan hanya diperbolehkan untuk parkir dan tidak untuk aktivitas berjualan. Adapun retribusi parkir bersifat sukarela dan diperuntukkan bagi kebersihan lingkungan sekolah.
“Walaupun hari Minggu kalau ada kegiatan, sekolahan juga hanya untuk tempat parkir, dipinjam untuk tempat parkir saja. Tidak digunakan untuk aktivitas orang jualan, atau itu enggak boleh,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Desa Balongjeruk Safi’i mengatakan, desa memang tidak memberikan retribusi parkir pada sekolah, hasil parkir akan diserahkan diberikan pada lingkungan yang terdampak.
“Untuk sementara ini belum, namun demikian kemarin kita canangkan, memang ini bukan untuk sekolahan, ya, tapi untuk warga sekitar yang terdampak,” katanya.
Sementara untuk menjaga kebersihan dan ketertiban, pedagang dikenakan retribusi sebesar Rp5.000 per kapling. Safi’i juga menekankan bahwa kini pengelolahan patung Macan Putih kini ditangani oleh tim khusus agar lebih profesional.
“Jadi biar sama-sama saling berjalan, saling menguntungkan juga ya, sebagai kompensasi ketergangguan, mungkin seperti itu,” tandasnya. [nik/ang]

