Kediri (tahukediri.id) – Menindaklanjuti surat yang diajukan Pemerintah Desa sekaligus hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kondisi jalan di kawasan kantong lahar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan yang digelar sebelumnya, komisi III DPRD Kabupaten Kediri mengunjungi Desa Wonorejo Trisulo, Kecamatan Plosoklaten, pada Jumat (24/7/2026).
Dalam agenda itu, Komisi III didampingi perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimcam, serta pemerintah desa untuk melihat langsung kondisi ruas jalan yang berada di kawasan bekas tambang pasir.
Kepala Desa Wonorejo Trisulo, Muhammad Mustofa, mengatakan kondisi tersebut sudah beberapa kali memicu kecelakaan hingga menelan korban jiwa, terutama dalam tiga hingga empat tahun terakhir.
“Korban ini kalau tidak salah ya 3-4 tahun terakhir ini, setiap tahun ada korban jiwa, terutama di sebelah selatan itu yang ada gubuknya itu, itu yang sering jatuh di situ,” ujarnya.
Menurut Mustofa kondisi ruas jalan tersebut semakin menyempit dengan lebar hanya sekitar 3 hingga 4 meter, sementara di sisi kanan dan kiri terdapat tebing sedalam 5 sampai 7 meter, sehingga dikhawatirkan akan lebih banyak memakan korban lagi apabila tidak segera ditangani.
“Ini atas desakan masyarakat saja. Iya. Jangan sampai timbul korban jiwa lagi. Apalagi kalau di musim kemarau ini, tanahnya itu kering, panas seperti jatuh-jatuh itu pasirnya,” jelasnya.
Mustofa menegaskan, usulan tersebut murni berasal dari aspirasi masyarakat. Pemerintah desa tidak meminta bantuan anggaran kepada pemerintah daerah, melainkan hanya memerlukan legalitas berupa rekomendasi dan izin agar pekerjaan dapat dilaksanakan secara gotong royong bersama warga.
Menurutnya, panjang ruas jalan yang perlu ditangani mencapai lebih dari 500 meter. Selain menjadi akses petani, jalur tersebut juga digunakan para penambang pasir sehingga perbaikannya dinilai sangat mendesak.
Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Kediri dapat mempercepat regulasi terkait perizinan pertambangan rakyat agar aktivitas masyarakat memiliki kepastian hukum dan tetap mengedepankan aspek keselamatan.
“Harapan kami dari Bapak-bapak Dewan ini juga perizinan, juga lingkungan hidup, terus juga dari PU untuk memberikan rekomendasi segera diturunkan badan jalan ini. Kami tadikan karena ini atas desakan masyarakat, karena jalan ini di sana ada akses ke pertanian. Pertanian yang ada di wilayah perhutani,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri, Totok Minto Laksono, menjelaskan kunjungan lapangan dilakukan sebagai bentuk respons terhadap surat yang dikirim Pemerintah Desa Wonorejo Trisulo kepada DPRD.
“Setelah kita masuk tentunya kita sudah tahu yang ada di lapangan ya, apa-apa yang harus di lakukan semuanya sudah dicatat oleh pendamping, oleh teman-teman. Dalam waktu dekat kita akan mengundang para pihak untuk menindaklanjuti dari hasil kita di lapangan ini ya, termasuk regulasinya gimana, termasuk yang dimaui kepala desa tadi gimana sudah kita rekam, sudah tahu semua kan yang dimaui seperti itu,” jelasnya.
Totok menegaskan setiap proses penanganan harus tetap memperhatikan aturan yang berlaku, terutama terkait kepemilikan lahan yang berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Jangan sampai niat baik untuk menyelesaikan persoalan ini justru memunculkan persoalan baru. Semua harus mendapat persetujuan pemilik lahan dan memiliki dasar administrasi yang jelas,” tegasnya.
Hasil kunjungan lapangan tersebut selanjutnya akan dibahas dalam rapat Komisi III DPRD Kabupaten Kediri bersama OPD terkait. Pembahasan itu diharapkan menghasilkan solusi yang mampu mempercepat penanganan jalan rawan longsor sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang setiap hari melintas di kawasan tersebut.
“Nanti kita rapat dari Komisi III untuk menindaklanjuti hasil di lapangan ini. Kira-kira siapa-siapa yang harus kita undang lagi untuk sumbangsih pemikiran menindaklanjuti daripada hasil dari teman dari lapangan di saat apa hari ini,” pungkasnya. [nik/ang]

