Kediri (tahukediri.id) – Warga Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bantaran Sungai Brantas, tepatnya di kawasan Bendungan Waruturi, Jumat (26/12/2025) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Kapolsek Gampengrejo AKP Irfan Widodo mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan penemuan mayat tersebut dari warga yang sedang memancing di sekitar aliran Sungai Brantas. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.
“Sekitar pukul 06.30 mendapat informasi adanya laporan dari seorang warga yg sedang memancing melihat ada mayat/jenazah dipinggir aliran sungai brantas bendungan waruturi Ds. Gampeng, kemudian kedua saksi mengecek ke lokasi penemuan mayat dan ternyata benar adanya seorang mayat dalam kondisi telentang dan telanjang sudah meninggal dunia,” katanya.
Selanjutnya petugas piket SPKT bersama Unit Reskrim Polsek Gampengrejo kemudian melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah tanpa identitas tersebut ke RS Bhayangkara Kediri guna pemeriksaan medis lebih lanjut.
AKP Irfan menjelaskan, dari hasil penyelidikan awal, korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk dan diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan. Ciri-ciri korban saat ditemukan antara lain berjenis kelamin laki-laki, tinggi sekitar 165 sentimeter, bertubuh gemuk, serta memiliki bekas tindikan di telinga kiri.
“Mayat korban sudah meninggal diperkirakan sudah 3-4 hari yg lalu. Dan ciri-ciri mayat laki-laki, tinggi badan 165 cm, tubuh gemuk, ada bekas tindikan di telinga sebelah kiri, wajah tidak di kenali karena kondisi sudah membusuk dan kulit sudah mengelupas,” jelasnya.
Lebih lanjut AKP Irfan mengungkapkan hasil pemeriksaan luar oleh tim dokter RS Bhayangkara bersama Tim Inafis Polres Kediri menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat hanyut di aliran Sungai Brantas dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Setelah dilakukan proses identifikasi oleh Inafis, korban diketahui bernama Riyanto (44), warga Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kras untuk menghubungi perangkat desa dan keluarga korban,” ungkapnya.
AKP Irfan menambahkan, bahwa keluarga korban yang datang ke RS Bhayangkara memastikan bahwa jenazah tersebut adalah anggota keluarganya.
Menurut keterangan keluarga, korban memiliki kebiasaan memancing di bantaran Sungai Brantas dan kerap tidak pulang selama beberapa hari saat melakukan aktivitas tersebut.
Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Keluarga korban menerangkan bahwa korban punya kebiasaan memancing di bantaran sungai Brantas, bila sedang memancing bisa 3 hari tidak pulang,” ujarnya.
Pihak keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah, serta tidak akan menuntut secara hukum kepada pihak mana pun. Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat resmi yang diketahui Kepala Desa Nyawangan.
“Setelah mengecek korban, keluarga korban menerima dan menolak untuk dilakukan autopsi yang diperkuat dengan membuat Surat Peryataan bersama keluarga yang diketahui oleh Kepala Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri,” tandasnya. [nik/ang]

