Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Dari Jantung Pisang ke Pasar Nasional, Kisah Diah Bangkitkan Lagi UMKM-nya Usai Pandemi

    1 September 2026 - 20:04

    Ratusan Penambang Tradisional Kediri Raya Tuntut Tunggakan Pembayaran Proyek Tol

    1 September 2026 - 19:11

    Rotasi Tiga Kapolsek, Polres Kediri Dorong Energi Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    31 Agustus 2026 - 20:22
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Pemkot Kediri Masih Kaji Kompensasi Dampak TPA

    Pemkot Kediri Masih Kaji Kompensasi Dampak TPA

    Nanik Dwi JayantiNanik Dwi Jayanti News 7 April 2026 - 18:31
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri memastikan, terganggunya pelayanan terkait pengelolaan sampah di Kota Kediri bukan karena kelalaian dalam pelayanan melainkan dipicu adanya dinamika di lapangan.

    Sebelumnya, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kota Kediri yang berlokasi di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto sempat ditutup, hal tersebut menyusul aksi warga di lokasi tersebut.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Indun Munawaroh, mengatakan penumpukan sampah terjadi di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan TPS 3R akibat terhambatnya operasional TPA.

    “Tidak ada niatan dari pemerintah kota untuk mengganggu pelayanan. Kondisi ini terjadi karena dinamika di lapangan,” kata Indun di Kantor DLHKP Kota Kediri, Selasa (7/4/2026).

    Sebagai langkah penanganan yang bersifat darurat, DLHKP dalam hal ini tengah mengoptimalkan sembilan TPS 3R untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi penumpukan, sekaligus memastikan jika TPA kembali dibuka, hanya residu yang dibuang.

    Di sisi lain, pemerintah terus melakukan mediasi secara persuasif dengan warga Kelurahan Pojok (terdampak TPA) agar aktivitas TPA dapat kembali normal.

    Pihaknya juga mengapresiasi warga Kelurahan Pojok, khususnya RW 2 serta warga di RW 2, 3, dan 5, yang telah menunjukkan itikad baik dengan bersedia mengikuti proses mediasi.

    Menurutnya, sikap tersebut menjadi bukti nyata adanya semangat kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan bersama.

    “Ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki niat baik untuk bersinergi dengan pemerintah,” ujarnya.

    Indun melanjutkan, untuk sementara waktu, akses layanan telah dibuka kembali sebagai langkah awal pemulihan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat, selama tetap berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku.

    “Kesepakatannya dengan pemerintah adalah bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat akan kita upayakan untuk dipenuhi, tentunya dengan tetap berlandaskan pada dasar hukum yang berlaku,” jelasnya.

    Proses pengangkutan sampah ke TPA akan segera diaktifkan kembali setelah pembongkaran tenda di lokasi.

    “Kami berharap tidak ada aksi lanjutan yang dapat menghambat pelayanan tersebut,” terangnya.

    Pasalnya aksi warga sendiri dipicu tuntutan kenaikan kompensasi dampak lingkungan. Menanggapi hal itu, Indun menegaskan jika Pemerintah Kota Kediri tidak pernah ada janji pemberian kompensasi sebesar Rp2 juta seperti yang beredar di masyarakat.

    “Tidak ada janji senilai Rp2 juta. Namun demikian, semua aspirasi tetap kami tampung, tetapi harus melalui kajian agar memiliki dasar yang kuat,” tegasnya.

    Ia memastikan pemerintah tetap berkomitmen memperhatikan kesejahteraan warga terdampak melalui skema kompensasi yang telah berjalan sejak 2009 dan terus dievaluasi secara berkala.

    Pihaknya juga menargetkan proses kajian konpensasi akan rampung pada tanggal 25 dan hasilnya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Meski demikian, untuk pencairan kompensasi masih menunggu kepastian lebih lanjut.

    “Hasil kajian tersebut nantinya akan disampaikan secara terbuka. Namun, terkait waktu pencairan kompensasi, saat ini masih belum dapat dipastikan,” tegasnya.

    Ke depan, operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) direncanakan berjalan hingga tahun 2029, mengikuti arahan dari pemerintah pusat.

    Pemerintah Kota Kediri berharap situasi tetap kondusif dan potensi gejolak dapat diminimalkan melalui komunikasi yang baik dan berkelanjutan.

    “Kami berharap tidak ada lagi gejolak di kemudian hari. Jika pun ada potensi persoalan, diharapkan bisa diminimalkan melalui komunikasi yang baik,” tandas Indun. [nik/ang]

    Berita Kediri Kompensasi TPA Sampah Kediri
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleTKA SMP 2026 Resmi Dimulai di Kediri, Bukan Penentu Kelulusan Tapi Jadi Bahan Evaluasi
    Next Article Satpol PP Ungkap Praktik Parkir Liar dengan Karcis Fotokopian di SLG

    Info Lainnya

    Dari Jantung Pisang ke Pasar Nasional, Kisah Diah Bangkitkan Lagi UMKM-nya Usai Pandemi

    1 September 2026 - 20:04

    Ratusan Penambang Tradisional Kediri Raya Tuntut Tunggakan Pembayaran Proyek Tol

    1 September 2026 - 19:11

    Rotasi Tiga Kapolsek, Polres Kediri Dorong Energi Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    31 Agustus 2026 - 20:22

    Wali Kota Kediri Turun Tangan Dampingi Korban Kekerasan Seksual, Minta Polisi Tegas

    31 Agustus 2026 - 20:18

    7 Atlet, 10 Medali! Ju-Jitsu Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Piala Gubernur Jatim 2026

    31 Agustus 2026 - 13:56

    Waspada Penipuan Investasi Bodong, BRI Nganjuk Ingatkan Warga Jangan Tergiur Imbal Hasil Tinggi Tak Wajar

    31 Agustus 2026 - 13:45
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    Dari Jantung Pisang ke Pasar Nasional, Kisah Diah Bangkitkan Lagi UMKM-nya Usai Pandemi

    1 September 2026 - 20:04

    Ratusan Penambang Tradisional Kediri Raya Tuntut Tunggakan Pembayaran Proyek Tol

    1 September 2026 - 19:11

    Rotasi Tiga Kapolsek, Polres Kediri Dorong Energi Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    31 Agustus 2026 - 20:22

    Wali Kota Kediri Turun Tangan Dampingi Korban Kekerasan Seksual, Minta Polisi Tegas

    31 Agustus 2026 - 20:18

    7 Atlet, 10 Medali! Ju-Jitsu Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Piala Gubernur Jatim 2026

    31 Agustus 2026 - 13:56
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.