Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Wushu Jatim dan Nasional, 1.306 Atlet Ambil Bagian

    16 Oktober 2026 - 20:40

    Diduga Akibat Pembakaran Daduk, Lahan Tebu di Papar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

    16 Oktober 2026 - 20:36

    Disdagin Kediri Matangkan Penataan 715 Pedagang, Pengundian Lapak Pasar Ngadiluwih Dimulai 27 Oktober

    16 Oktober 2026 - 20:33
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tahu Hukum
    • Tentang
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Polres Kediri Bongkar Praktik Penimbunan Pertalite, Pria Raup Untung dari Bisnis BBM Subsidi

    Polres Kediri Bongkar Praktik Penimbunan Pertalite, Pria Raup Untung dari Bisnis BBM Subsidi

    Nanik Dwi JayantiNanik Dwi Jayanti News 29 April 2026 - 19:50
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Polres Kediri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. [nanik/tahukediri.id]
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Polres Kediri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang dilakukan oleh seorang pria berinisial K.A, Rabu (29/4/2026).

    Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, tersangka membeli BBM subsidi secara berulang di SPBU, lalu memindahkannya ke dalam galon untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

    “Tersangka membeli minyak pertalet seharga Rp10.000 menggunakan sarana motor Yamaha PCX warna merah dengan tangki berkapasitas 15 liter dan dipindah ke galon minum berkapasitas 15 liter yang ada di depan kita dengan menggunakan selang. Kemudian dijual ke toko pom mini di wilayah Kecamatan Gurah, Kota Kediri dengan harga Rp10.800 per liter,” jelasnya.

    Banner Promo

    Kasus ini terungkap pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB saat Unit Tipidsus Satreskrim Polres Kediri melakukan penyelidikan di wilayah Plosoklaten. Petugas mendapati tersangka melakukan pembelian BBM secara berulang di SPBU 54.641.52.

    Sekitar pukul 17.00 WIB, polisi kemudian menangkap tersangka di rumahnya di Dusun Klaten, Desa Brenggolo, Kecamatan Plosoklaten.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 16 galon berisi BBM jenis Pertalite dengan total sekitar 240 liter, serta sejumlah galon kosong, selang, dan peralatan lain yang digunakan untuk memindahkan BBM.

    Dari pengakuannya, tersangka telah menjalankan praktik tersebut sejak tahun 2025. Dalam sehari, ia mampu mengumpulkan 200 hingga 300 liter BBM dengan cara membeli berulang hingga 20–30 kali.

    “Bahwa tersangka mengaku melakukan perbuatan tidak benar penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut sejak tahun 2025,” katanya.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

    “Kami menetapkan saudara KA sebagai tersangka, dan bahwa pada hari Selasa, 14 April, tersangka telah dilakukan penahanan di rutan Polres, bahwa tersangka dengan inisial KA telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite untuk dijual lagi kepada toko pom mini,” tandasnya. [nik/ang]

    Berita Kediri Penimbunan BBM Polres Kediri
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePolres Kediri Bongkar Illegal Logging di Kandangan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron
    Next Article Pemkot Luncurkan Lingkar Kediri, Perpustakaan Keliling Berbasis Energi Hijau untuk Tingkatkan Literasi

    Info Lainnya

    Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Wushu Jatim dan Nasional, 1.306 Atlet Ambil Bagian

    16 Oktober 2026 - 20:40

    Diduga Akibat Pembakaran Daduk, Lahan Tebu di Papar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

    16 Oktober 2026 - 20:36

    Disdagin Kediri Matangkan Penataan 715 Pedagang, Pengundian Lapak Pasar Ngadiluwih Dimulai 27 Oktober

    16 Oktober 2026 - 20:33

    Buntut Protes Warga, Tambang PT EPAS di Puncu Ditutup Sementara hingga Kajian Independen Keluar

    16 Oktober 2026 - 15:55

    Sasar Dua Kafe Karaoke di Kras, Polres Kediri Temukan Satu Orang Diduga Positif Narkoba

    15 Oktober 2026 - 19:21

    Kunjungi KDMP Sonorejo, Menko Pangan Tekankan Penyaluran Subsidi Tepat ke Masyarakat

    15 Oktober 2026 - 19:17
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Wushu Jatim dan Nasional, 1.306 Atlet Ambil Bagian

    16 Oktober 2026 - 20:40

    Diduga Akibat Pembakaran Daduk, Lahan Tebu di Papar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

    16 Oktober 2026 - 20:36

    Disdagin Kediri Matangkan Penataan 715 Pedagang, Pengundian Lapak Pasar Ngadiluwih Dimulai 27 Oktober

    16 Oktober 2026 - 20:33

    Buntut Protes Warga, Tambang PT EPAS di Puncu Ditutup Sementara hingga Kajian Independen Keluar

    16 Oktober 2026 - 15:55

    Sasar Dua Kafe Karaoke di Kras, Polres Kediri Temukan Satu Orang Diduga Positif Narkoba

    15 Oktober 2026 - 19:21
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.