Kediri (tahukediri.id) – Satpol PP Kota Kediri terus memperketat pengawasan terhadap kos-kosan jam-jaman yang rawan disalahgunakan praktik asusila.
Kepala Satpol PP Kota Kediri, Paulus Budi Luhur menegaskan, fenomena ini menjadi salah satu fokus operasi ketertiban umum, di samping penanganan rokok ilegal, gepeng, pengamen, hingga gangguan sosial lainnya.
Dari sejumlah operasi yang telah digelar, lanjut Luhur, pihaknya mendapati temuan pasangan lawan jenis yang bukan suami-istri berada di dalam kamar kos yang disewakan secara harian atau jam-jaman. Temuan tersebut langsung ditindak dengan pembinaan dan pemanggilan orang tua jika pasangan tersebut masih berusia muda.
“Dari KTP-nya terlihat mereka bukan suami-istri. Ini tentu rawan mengarah pada tindakan asusila. Karena itu kami memberikan pembinaan dan penindakan sesuai aturan,” ujar Paulus, Jumat (21/11/2025). Beberapa penyedia kos jam-jaman juga sudah dipanggil untuk diberikan peringatan dan pengarahan.
Operasi semacam ini tidak dilakukan satu-dua kali. Patroli rutin telah berlangsung di sejumlah titik, termasuk kawasan Singonegaran dan beberapa lokasi lain yang kerap dilaporkan masyarakat. Meski hingga kini belum ada data pasti jumlah kos-kosan jam-jaman di Kota Kediri, Paulus memastikan pengawasan akan terus diperketat.
Di luar persoalan kos-kosan, Satpol PP juga menangani berbagai isu ketertiban umum sepanjang tahun. Tercatat 45 kegiatan penanganan ODGJ, 77 kegiatan terkait gelandangan dan pengamen, hingga operasi miras dan kerumunan massa. Angka tersebut menunjukkan luasnya cakupan kerja Satpol PP di lapangan.
Penguatan terhadap berbagai sektor ini juga dibarengi dengan penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas SDM Bagi Pelaksana Kegiatan Pemberantasan BKC Ilegal yang digelar di Lotus Garden Hotel, Jumat (21/11/2025). Kegiatan ini diikuti personel Satpol PP, Damkar, dan Linmas sebagai bentuk komitmen pemerintah meningkatkan kesiapan para petugas.
Paulus menuturkan bahwa peningkatan kapasitas ini dipadukan dengan program DBHCHT, karena selain menjaga ketertiban umum, personelnya juga terlibat aktif dalam operasi rokok ilegal. Sepanjang tahun ini, pihaknya telah menggelar 24 operasi dengan total temuan 2.131 batang rokok ilegal di 120 titik sasaran.
“Tugas mereka tidak hanya soal DBHCHT. Ada ketertiban umum, linmas, hingga penanganan damkar. Karena itu SDM-nya harus terus kita kuatkan,” tegasnya.
Dengan meningkatnya pengawasan terhadap kos-kosan jam-jaman dan fenomena sosial lainnya, Satpol PP berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan kondusif. Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk terus hadir menghadapi tantangan ketertiban di tengah dinamika kota yang terus berkembang.
Reporter: Inggar Tania Laurina

