Kediri (tahukediri.id) – Sebuah rumah di Dusun Ngasem, Desa Rejomulyo, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, terbakar pada Minggu (28/6/2026) pagi.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono menyampaikan, kejadian tersebut bermula sekitar pukul 10.18 WIB ketika pihaknya mendapat laporan dari seorang warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Kediri Pos Ngadiluwih langsung bergerak menuju lokasi pukul 10.20 WIB dan tiba sekitar pukul 10.33 WIB.
“Ada laporan dari saudara Riski sekitar pukul 10.18 WIB, kemudian Tim Damkar Kabupaten Kediri Pos Ngadiluwih berangkat menuju lokasi pada pukul 10.20 WIB dan sampai di lokasi pukul 10.33 WIB,” katanya.
Lebih lanjut Kaleb menjelaskan, kebakaran tersebut diduga dipicu korsleting listrik di salah satu kamar rumah. Saat kejadian, pemilik rumah baru selesai mandi dan mendengar suara letusan dari kamar sebelah. Ketika diperiksa, api sudah membesar dan membakar ruangan tersebut.
“Ketika pemilik rumah sedang habis mandi lalu masuk kedalam kamar dan tidak sengaja mendengar suara letusan dari sebelah kamarnya lalu pemilik rumah mengecek ke kamar sebelah ternyata api sudah membakar ruangan kamar sebelah, diduga api berasal dari konsleting listrik di area kamar,” jelasnya.
Petugas kemudian melakukan pemadaman dengan mengerahkan armada Damkar Pos Ngadiluwih berkapasitas 2.500 liter, Unit 06 berkapasitas 4.000 liter, serta mendapat bantuan satu unit mobil pemadam dari Damkar Kota Kediri.
Setelah berjibaku selama lebih dari dua jam, api berhasil dipadamkan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Respons cepat petugas membuat kobaran api tidak sempat merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Tak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp200 juta. Sementara aset senilai sekitar Rp55 juta berhasil diselamatkan.
Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Satpol PP mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah, terutama instalasi yang sudah berusia lama, guna mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik. [nik/ang]

