Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    319 Atlet Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Piala Bupati Kediri 2026

    18 Juli 2026 - 18:54

    Universitas Kadiri Lepas 770 Wisudawan, Targetkan Rintisan Program S3 dan Perluas Jaringan Global

    18 Juli 2026 - 18:49

    Apel Akbar Pramuka di Kediri Libatkan 10 Ribu Peserta, Dorong Generasi Muda Cinta Pertanian

    18 Juli 2026 - 08:50
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Tanam Puluhan Batang Ganja di Rumah dan Ladang, Dua Warga Plosoklaten Kediri Diciduk Polisi

    Tanam Puluhan Batang Ganja di Rumah dan Ladang, Dua Warga Plosoklaten Kediri Diciduk Polisi

    Nanik Dwi JayantiNanik Dwi Jayanti News 27 Februari 2026 - 21:43
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap kasus penanaman dan kepemilikan ganja.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Polres Kediri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kediri. Kali ini Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap kasus penanaman dan kepemilikan ganja di Kecamatan Plosoklaten.

    Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Kediri, AKP Sujarno, mengatakan bahwa pengungkapan kasus dilakukan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan dua pria setelah kedapatan menanam puluhan batang ganja di rumah dan ladang mereka.

    Tersangka pernama adalah Heru (36), seorang kuli bangunan Desa Petung Ombo Kecamatan Plosoklaten. Dari tangan Heru, polisi menemukan 6 pot berisi 11 batang ganja berusia sekitar dua minggu serta satu unit ponsel Android.

    Dari hasil pemeriksaan, Heru mengaku mendapatkan biji ganja dari rekannya berinisial Arif (50), seorang petani asal Dusun Petungombo, Desa Sepawon, Kecamatan Plosoklaten.

    Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan Arif. Dari lokasi milik ARIF, petugas menemukan barang bukti lebih banyak, yakni 2 pot kecil berisi 10 batang ganja usia dua minggu, 8 pot berisi 33 batang ganja ukuran sedang usia sekitar tiga bulan, 2 batang ganja usia dua bulan di ladang, daun ganja kering seberat 4,10 gram, biji ganja kering 3,60 gram, serta satu unit ponsel Android.

    “Tersangka Arif mengaku mendapatkan biji ganja yang ditanam dari saudara Fredi yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” terang AKP Sujarno, Jumat (27/2).

    AKP Sujarno menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus.

    “Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pemasok yang saat ini berstatus DPO. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kediri,” tegas AKP Sujarno.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tentang tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja. [nik/ang]

    Berita Kediri Ganja Kediri Narkoba Kediri
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleJelang Mudik Lebaran 2026, PUPR Kabupaten Kediri Terapkan Zero Lubang di Jalur Poros
    Next Article Momentum Hari Jadi, Pemkab Kediri Gelar Ramadan Berbagi untuk 1.222 Anak Yatim

    Info Lainnya

    319 Atlet Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Piala Bupati Kediri 2026

    18 Juli 2026 - 18:54

    Universitas Kadiri Lepas 770 Wisudawan, Targetkan Rintisan Program S3 dan Perluas Jaringan Global

    18 Juli 2026 - 18:49

    Apel Akbar Pramuka di Kediri Libatkan 10 Ribu Peserta, Dorong Generasi Muda Cinta Pertanian

    18 Juli 2026 - 08:50

    Rumah di Purwoasri Kediri Terbakar Saat Pemilik Terlelap, Kerugian Capai Rp250 Juta

    18 Juli 2026 - 08:06

    Tak Sekadar Lulus, Mas Bup Ingatkan Peserta PBK 2026 Harus Mampu Berkarya di Dunia Kerja

    17 Juli 2026 - 22:38

    Labfor Polda Jatim Olah TKP Pembakaran Rumah Janda di Plosoklaten Kediri

    17 Juli 2026 - 22:25
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    319 Atlet Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Piala Bupati Kediri 2026

    18 Juli 2026 - 18:54

    Universitas Kadiri Lepas 770 Wisudawan, Targetkan Rintisan Program S3 dan Perluas Jaringan Global

    18 Juli 2026 - 18:49

    Apel Akbar Pramuka di Kediri Libatkan 10 Ribu Peserta, Dorong Generasi Muda Cinta Pertanian

    18 Juli 2026 - 08:50

    Rumah di Purwoasri Kediri Terbakar Saat Pemilik Terlelap, Kerugian Capai Rp250 Juta

    18 Juli 2026 - 08:06

    Tak Sekadar Lulus, Mas Bup Ingatkan Peserta PBK 2026 Harus Mampu Berkarya di Dunia Kerja

    17 Juli 2026 - 22:38
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.