Kediri (tahukediri.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mengukuhkan Pengurus Dewan Kesenian Jaranan Wahyu Krida Budaya dalam prosesi yang digelar di area Car Free Day (CFD), depan Hotel Grand Surya, pada Minggu (1/2/2026). Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan kesenian jaranan di tengah tantangan regenerasi dan perubahan zaman.
Pengukuhan ditandai dengan penyerahan akta dan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru, dilanjutkan penyerahan Panji Wahyu Krida Budaya kepada Ketua Umum Sugito. Serah terima tersebut menandai estafet kepemimpinan dalam komunitas seni yang telah berdiri lebih dari dua dekade.
Wali Kota (Walkot) Kediri Vinanda Prameswati menegaskan bahwa kesenian jaranan bukan sekadar seni pertunjukan, melainkan warisan budaya yang sarat nilai sejarah, identitas daerah, serta kebersamaan masyarakat.
“Amanah ini tidak ringan, tetapi saya yakin dengan kekompakan pengurus baru, kesenian jaranan Kota Kediri bisa semakin dikenal, tidak hanya oleh daerah lain, tetapi juga hingga tingkat internasional,” ujar Mbak Wali.
Menurutnya, tantangan utama pelestarian jaranan terletak pada regenerasi, khususnya dalam penyampaian cerita yang kerap menggunakan bahasa Jawa krama alus sehingga tidak selalu dipahami anak-anak.

Pengukuhan Pengurus Dewan Kesenian Jaranan Kota Kediri. [Tania/tahukediri.id]
Ia mendorong adanya inovasi pengemasan cerita melalui kolaborasi bahasa agar pesan sejarah dan nilai moral jaranan dapat dipahami oleh anak usia PAUD hingga remaja.
“Kalau anak-anak memahami ceritanya, mereka akan tertarik. Dari situ muncul keinginan untuk belajar dan melestarikan kesenian jaranan,” katanya.
Meski demikian, Mbak Wali mengingatkan agar inovasi tidak menghilangkan etika dan nilai-nilai luhur yang menjadi ruh kesenian jaranan. Ia juga menekankan pentingnya mengenalkan Pecut Samandiman sebagai bagian dari identitas budaya khas Kota Kediri yang hingga kini belum banyak dipahami masyarakat luas.
Pengukuhan Pengurus Dewan Kesenian Jaranan Wahyu Krida Budaya diharapkan menjadi wadah pembinaan dan penguatan kelembagaan seni tradisi agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan akar sejarah dan nilai budayanya. [tan/ang]

