Kediri (tahukediri.id) – Sempat tertunda tiga kali, sidang perkara pembunuhan disertai mutilasi Mayat dalam koper merah kembali digelar. Sidang yang digelar di Pengadilan Negri Kota Kediri tersebut, beragendakan pembacaan tuntutan. Jaksa penuntut umum Ichwan Kabalmay membenarkan jika agenda sidang tuntutan sempat tertunda hingga beberapa kali.
Menurutnya hari ini tuntutan dari Kejaksaan Agung sudah turun dan dirinya membacakanya dalam persidangan yaitu menutut terdakwa Rohmad Tri Hartanto dengan hukuman mati. Salah satu pertimbangan Jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman mati lantaran perbuatanya dinilai sangat sadis dan sudah sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Sesuai dengan pasal 340 KUHP dengan hukuman mati. Yang menjadi pertimbangan karena fakta terungkap di persidangan. Kemudian hal yang memberatkan perbuatan terdakwa sadis,” terang jaksa berkepala plontos tersebut ditemui usai sidang mengikuti sidang Kamis 21 Agustus 2025.
Jaksa penuntut umum menganggap tidak ada perbuatan terdakwa yang dinilai meringankan. Apalagi bersangkutan sempat menikmati hasil kejahatan dengan menjual mobil milik korban teman wanitanya Uswatun Khasanah 29 tahun.
Sementara itu Kuasa hukum terdakwa Mohammad Rofian SH menilai tuntutan jaksa terkesan tendensius.
“Karena apa, di berbagai sidang di dalam fakta persidangan itu sangat berbeda dengan fakta awal.Seolah olah jaksa itu hanya merangkum dari Kepolisian. Kemudian disajikan di bukti persidangan. Misalkan dalam fakta psikolog forensik awalnya di dalam BAP ada pembunuhan berencana karena sebelum dimutilasi kondisi korban masih hidup tetapi ketika dicek Fakta persidangan ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal,” ungkapnya.
Terkait hal itu pihaknya selaku kuasa hukum akan melakulan pembelaan dalam agenda pledoi Minggu depan.
“Termasuk hal hal yang meringankan itu tidak dimasukan. Padahal kita melihat terdakwa mulai dari awal hingga agenda tuntutan terdakwa selalu bersikap sopan dan baik seharusnya itu juga menjadi penilaian jangan sampai ini berbeda dengan perkara lain,” ungkap bapak 3 anak tersebut. ***
Reporter : Abdur Rosyid