Kediri (tahukediri.id) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai melaksanakan uji coba penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas di Jalan Stasiun, Senin (5/1). Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya penataan kawasan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun berkunjung ke kawasan tersebut.
Kepala Dishub Kota Kediri, Arief Cholisudin Yuswanto, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan uji coba, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Uji coba resmi dimulai hari ini dan akan berlangsung selama kurang lebih satu pekan untuk selanjutnya dilakukan evaluasi. “Awal tahun kemarin masih sosialisasi, katakanlah pra uji coba. Uji coba mulai hari ini tanggal 5 Januari,” ujarnya.
Dalam rekayasa lalu lintas ini, Jalan Stasiun diberlakukan satu arah dari barat, yakni Jalan Dhoho, menuju timur ke arah Stasiun Kediri. Pengendara yang hendak masuk ke area stasiun dipersilakan melalui gate yang telah disediakan. Sementara itu, bagi kendaraan yang hanya ingin memutar, baik mobil maupun sepeda motor, dapat berbelok ke kiri menuju Jalan Untung Suropati.
Arief menambahkan, khusus kendaraan roda dua disediakan jalur alternatif melalui Jalan Ade Irma Suryani. Adapun Jalan Untung Suropati dan jalan tembus Hayam Wuruk tetap diberlakukan dua arah. Selain pengaturan arus lalu lintas, Dishub juga menegaskan larangan parkir di badan jalan sepanjang Jalan Stasiun guna menjaga kelancaran dan kenyamanan kawasan.
Terkait parkir, Dishub telah menyiapkan kantong parkir alternatif, di antaranya di kawasan X-Pacific sisi barat laut serta area parkir Stasiun Kediri. “Jalan Stasiun ini kita harapkan bisa dinikmati masyarakat, baik untuk olahraga, berwisata, maupun sekadar berjalan kaki bersama keluarga,” jelasnya.
Selain itu, para Pedagang Kaki Lima (PKL) juga telah diimbau untuk tidak beraktivitas di sepanjang Jalan Stasiun selama pelaksanaan uji coba. Imbauan tersebut disampaikan melalui Dishub maupun Disperindagin Kota Kediri sebagai pemangku kepentingan di bidang industri dan perdagangan.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan tertib, Dishub mendirikan posko pengawasan di Jalan Stasiun serta melibatkan Satpol PP, Disperindagin, dan Satlantas. Selama masa uji coba, petugas akan melakukan pengawasan sekaligus penertiban secara persuasif. Hasil dari uji coba ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi sebelum kebijakan diterapkan secara permanen. [tan/ang]

