Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Monitoring PKL di Simpang Lima Gumul, Satpol PP Kediri Masih Temukan PKL Mangkal di Luar Waktu yang Ditentukan

    9 April 2026 - 13:21

    Endang Kartika Sari Resmi Ditunjuk sebagai PJ Sekda Kediri, Dorong Kinerja Pemerintahan Lebih Optimal

    9 April 2026 - 13:17

    Kisah Marsiah: Nenek 104 Tahun dari Kediri Wujudkan Mimpi Haji dari Hasil Jualan Jenang

    8 April 2026 - 19:28
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Pemkab Kediri Soroti Keterlambatan Revitalisasi Pasar Ngadiluwih

    Pemkab Kediri Soroti Keterlambatan Revitalisasi Pasar Ngadiluwih

    Nanik Dwi JayantiNanik Dwi Jayanti News 14 Januari 2026 - 17:07
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Pengerjaan revitalisasi Pasar Ngadiluwih, Kabupaten Kediri telah mencapai 97,7 persen. Meski begitu, hingga minggu ke-38 pelaksanaan sejumlah pekerjaan di atas tanah seluas 1300 meter persegi tersebut dinilai belum sesuai target waktu (time schedule) yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kediri.

    Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kediri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pasar Ngadiluwih, Tutik Purwaningsih mengatakan, kontrak awal proyek revitalisasi Pasar Ngadiluwih seharusnya berakhir pada 23 Desember 2025. Namun karena pekerjaan belum rampung, kontrak diperpanjang selama tujuh hari hingga 30 Desember. Setelah evaluasi lanjutan, kontraktor kemudian mengajukan permohonan kesempatan tambahan selama 30 hari, yang disetujui oleh PPK setelah berkonsultasi dengan konsultan pengawas, LKPP, serta pihak terkait lainnya.

    “Memang PPK punya kewenangan untuk memberikan penilaian terkait dengan kinerja kontraktor. Kami nilai dari pengajuan pemberian kesempatan waktu yang 30 hari itu dari hari pertama tanggal 31 Desember sampai dengan hari ini memang kurang maksimal menurut penilaian kami,” ungkapnya saat ditemui usai monitoring Pasar Ngadiluwih, Rabu (14/1/2026).

    Menurut Tutik, keterlambatan penyelesaian proyek merupakan akumulasi dari berbagai faktor sejak awal pelaksanaan, mulai dari perencanaan, kesiapan kontraktor, hingga pengawasan. Perubahan-perubahan dalam perencanaan di lapangan juga turut memengaruhi jalannya pekerjaan.

    “Nah seperti itu kalau akumulasi selama hampir 36 minggu memang luar biasa sekali tinggal kecepatan. Namanya perencanaan, namanya pekerjaan di lapangan tentunya perubahan pasti ada. Hanya bagaimana menyikapi itu yang mempengaruhi, ada keterlambatan personel, ada keterlambatan untuk menyikapi, ada keterlambatan material dan lain sebagainya,” jelasnya.

    Tutik juga menyampaikan bahwa evaluasi lapangan dilakukan secara rutin setiap Selasa melalui mekanisme weekly meeting serta peninjauan langsung ke lokasi proyek.

    “Artinya kalau evaluasi hari ini terkait dengan personal dan pekerja juga masih kurang memenuhi untuk hari ini hasil evaluasi kami. Sehingga dipastikan nanti progres terkait dengan minggu ke-38 ke-39 ini juga kurang,” katanya.

    Ia menjelaskan, dari hasil monitoring ditemukan sekitar 13 titik pekerjaan yang masih membutuhkan percepatan. Jumlah tenaga kerja di lapangan dinilai belum mencukupi, yakni hanya sekitar 51 orang yang tersebar di sejumlah titik pekerjaan. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap lambannya penyelesaian sisa pekerjaan.

    Sejumlah pekerjaan yang masih belum selesai di antaranya meliputi pagar, pintu masuk dan keluar, papan nama, finishing di beberapa area, sarana sanitasi, musala, tandon air, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), los basah, los dalam dan bawah, beton poles, hingga penutup inlet. Total kekurangan pekerjaan diperkirakan sekitar 2,3 persen.

    Meski demikian, Tutik berharap pekerjaan dapat diselesaikan sesuai tenggat akhir kesempatan pertama, yakni pada 29 Januari. Ia menegaskan bahwa Pemkab Kediri memiliki beberapa opsi lanjutan apabila pekerjaan tidak selesai tepat waktu, sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan regulasi LKPP. Karena menurutnya hal tersebut akan berpengaruh pada aktivitas pedagang dan perputaran ekonomi masyarakat sekita

    “Memang tidak salah kalau Mas Bupati juga tetap harus berharap di tahun 2026 ini bisa dioperasionalkan. Kami terus evaluasi opsi-opsi apa nanti yang terbaik itu yang akan kami lakukan tersebut dengan arahan pimpinan,” tegasnya.

    Sementara itu, Tenaga Ahli Konsultan Independen, Hadi Wiyono, menegaskan bahwa keputusan pemberian kesempatan lanjutan akan didasarkan pada hasil evaluasi menyeluruh menjelang berakhirnya masa perpanjangan.

    “Secara aturan, kontraktor memang bisa diberikan kesempatan hingga dua atau tiga kali selama pekerjaan belum selesai, dengan catatan denda tetap berjalan. Namun jika tidak ada komitmen dan progres nyata, tentu akan menjadi pertimbangan serius,” ujarnya.

    Untuk diketahui, atas keterlambatan proyek Ngadiluwih, Pemkab memberikan denda sebesar Rp23 juta per hari terhitung mulai 31 Desember 2025 hingga berakhirnya kontrak proyek.

    Hadi menambahkan, dari sisi mutu pekerjaan dipastikan tetap terpenuhi. Permasalahan utama proyek ini berada pada ketepatan waktu penyelesaian. Ia juga menyebutkan bahwa nilai kontrak proyek mengalami perubahan dari semula sekitar Rp23 miliar menjadi Rp26 miliar, seiring adanya penyesuaian anggaran.

    “Pemberian waktu yang ada sebenarnya sudah sangat cukup, sehingga tidak ada alasan pekerjaan tidak bisa diselesaikan tepat waktu,” pungkasnya. [nik/ang].

    Berita Kediri jatim
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleETLE Kota Kediri Rekam 1.249 Pelanggaran Selama Desember 2025, Konfirmasi Tilang Masih Minim
    Next Article Satu Sapi Mati, Puluhan Kasus PMK Masih Ditemukan di Kabupaten Kediri

    Info Lainnya

    Monitoring PKL di Simpang Lima Gumul, Satpol PP Kediri Masih Temukan PKL Mangkal di Luar Waktu yang Ditentukan

    9 April 2026 - 13:21

    Endang Kartika Sari Resmi Ditunjuk sebagai PJ Sekda Kediri, Dorong Kinerja Pemerintahan Lebih Optimal

    9 April 2026 - 13:17

    Kisah Marsiah: Nenek 104 Tahun dari Kediri Wujudkan Mimpi Haji dari Hasil Jualan Jenang

    8 April 2026 - 19:28

    Halal Bihalal UMKM Dongkrak Eksistensi Sentra Pasar Ikan Simpang Lima Gumul

    8 April 2026 - 19:23

    Harga Plastik Melonjak Drastis, UMKM Kediri Terjepit di Tengah Gejolak Geopolitik

    8 April 2026 - 19:20

    Polres Kediri Ringkus 13 Pelaku Pengeroyokan Pemotor di Kandat, 1 Residivis

    7 April 2026 - 19:23
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    Monitoring PKL di Simpang Lima Gumul, Satpol PP Kediri Masih Temukan PKL Mangkal di Luar Waktu yang Ditentukan

    9 April 2026 - 13:21

    Endang Kartika Sari Resmi Ditunjuk sebagai PJ Sekda Kediri, Dorong Kinerja Pemerintahan Lebih Optimal

    9 April 2026 - 13:17

    Kisah Marsiah: Nenek 104 Tahun dari Kediri Wujudkan Mimpi Haji dari Hasil Jualan Jenang

    8 April 2026 - 19:28

    Halal Bihalal UMKM Dongkrak Eksistensi Sentra Pasar Ikan Simpang Lima Gumul

    8 April 2026 - 19:23

    Harga Plastik Melonjak Drastis, UMKM Kediri Terjepit di Tengah Gejolak Geopolitik

    8 April 2026 - 19:20
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.