Kediri (tahukediri.id) – Penataan lapak dan kios di Pasar Pamenang Pare, hingga kini sedang menjadi “PR” tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Kediri. Seperti diketahui, pasar yang berlokasi di Jl. Argopuro, Plongko, Kecamatan Pare itu tak sedikit lapak pedagang berada di luar, sementara di dalam pasar sendiri masih banyak kios yang kosong.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian
(Disdagin) Kabupaten Kediri menyebut, yang menjadi kendala utama rencana revitalisasi Pasar Pamenang adalah adanya sejumlah kios, maupun lapak yang masih menjadi milik pedagang.
“Asetnya Pasar Pamenang sementara ini masih menjadi hak miliknya teman-teman pedagang, sehingga Pemkab tidak bisa intervensi. Misalkan mau rehab, kita juga malah keliru,” kata Kepala Disdagin Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih saat ditemui usai monitoring harga pangan di Pasar Pamenang, Kamis (13/2/2026).
Meski begitu, lanjutnya, dalam dua tahun terakhir pihaknya tengah berupaya melakukan inventarisasi pedagang tidak aktif. Namun dari 300 kios yang kosong, hanya 26 pedagang yang merespon.
“Dari 300 yang mengkonfirmasi hanya 26 pedagang. Sehingga sisanya itu sebetulnya secara regulasi bisa segera kami tindak lanjuti. Namun, kami berkesempatan kedua, himbauan di papan nama-papan nama,” ungkapnya.
Tutik juga mengungkapkan, bahwa saat proses itu, ditemukan adanya praktik penjualan dan penyewaan kios oleh oknum pedagang. Padahal, transaksi tersebut tidak diperbolehkan karena aset belum menjadi inventaris pemerintah.
“Nah, temuan-temuan ini yang menjadi evaluasi kami, artinya menjual, menyewakan itu secara asetnya Pemkab tidak diperkenankan,” terangnya.
Upaya penghapusan kios tidak aktif juga terkendala data agunan di Bank Tabungan Negara (BTN). Sejumlah nama pedagang masih tercatat sebagai debitur sehingga penghapusan harus melibatkan yang bersangkutan. Maka, pihaknya saat ini mengusulkan penghapusan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) agar aset bisa segera masuk inventaris daerah. “Mungkin upaya itu nanti yang terakhir bisa kami koordinasikan dengan teman-teman aset,” imbuhnya.
Menurut Tutik, sebenarnya revitalisasi Pasar Pamenang Pare ditargetkan akhir tahun 2029. Tetapi selain kendala tadi, terlambatnya pembangunan Pasar Ngadiluwih, masih adanya prioritas pasar lain yakni di Kandangan dan Gurah, serta ketersediaan anggaran juga turut mempengaruhi rencana tersebut.
“Kalau dari target revitalisasi di 2029 akhir itu sudah ada gambaran dari Mas Bupati sesuai dengan komitmen beliau. Namun, ini kan ada sedikit kendala juga, Ngadiluwih agak terlambat, kemudian Kandangan sama Gurah ini masih proses FS,” ujarnya.
Banyaknya kios kosong berdampak pada pedagang yang berjualan di luar area pasar hingga melewati batas waktu yang telah disepakati yakni pukul 07.00 WIB. Pemberian edukasi, penertiban rutin yang dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan pun dirasa belum berjalan optimal.
“Jadi, tantangan kami di Pasar Pamenang itu masih luar biasa karena plannya dinas itu kebetulan sekarang masih Ngadiluwih, selang Ngadiluwih mungkin nanti Gurah, Kandangan. Nah, Pamenang nanti kami masuknya ya pelan-pelan karena apa? ketersediaan SDM, kemudian analisa FS-nya ini relokasi atau nanti dibenahi itu masih kami upayakan,” tandasnya. [nik/ang]

