Kediri (tahukediri.id) – Komisi B DPRD Kota Kediri menerima aspirasi pedagang Pasar Bandar dan Pasar Pahing dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (22/9/2026).
DPRD berencana mengkaji kembali regulasi pengelolaan pasar serta meminta data terkait pedagang, lapak, karyawan Perumda Pasar, hingga pendapatan retribusi masing-masing pasar.
Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri, Arief Junaidi, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai keluhan yang disampaikan pedagang. Kajian akan mencakup regulasi yang menjadi dasar pengelolaan pasar, termasuk Perda Tahun 2019 dan Perwali Tahun 2022.
“Kita kaji sama-sama perdanya, kita kaji sama-sama perwalinya. Dan regulasi yang ada di HGB ini kayak apa, saya kepengin database semua kegiatan yang berhubungan dengan los maupun lapak. Ini harus jelas. Kalau memang sudah enggak relevan, ya monggo kita evaluasi,” jelasnya.
Arief mengatakan DPRD juga akan mendorong penyusunan kajian baru dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan regulasi pengelolaan pasar yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pedagang.
“Nah, perlu memang eh kita kepengin dari stakeholder yang ada, kita buat NA baru, kita buat kajian baru supaya teman-teman pedagang pasar ini bisa nyaman berdagang di masing-masing pasarnya,” ujarnya.
Selain regulasi, Komisi B meminta data yang lebih lengkap mengenai pengelolaan pasar. Data tersebut mencakup jumlah karyawan Perumda, jumlah pedagang dan lapak, serta penerimaan retribusi di masing-masing pasar.
“Kemarin saya kemarin waktu RDP sama Perumda, minta database saya. Semua karyawan, semua karyawannya, semua yang punya lapak, semua yang ada kegiatan retribusinya. Saya punya database kalau pasar bandar itu dapat berapa retribusinya, kalau pasar paing dapat berapa. Kan melihat langsung nanti kita ke lapangan,” kata Arief.
Hasil RDP tersebut, lanjut Arief, akan segera dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kota Kediri. Setelah itu, Komisi B berencana mengundang Perumda Pasar dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas persoalan pengelolaan pasar secara lebih mendalam.
“Saya pengennya secepatnya. Hari ini saya langsung laporan ke pimpinan. Nanti kami akan undang perumda dan stake holder yang ada. Gimana supaya nanti semuanya bisa sesuai harapan,” katanya.
Terkait kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus), Arief mengatakan keputusan tersebut masih akan dikomunikasikan dengan seluruh fraksi di DPRD Kota Kediri.
“Masalah pansus nanti kami juga berupaya berkomunikasi kepada seluruh fraksi-fraksi yang ada. Kalau memang layak dimasukkan, monggo kita masukkan. Kalau memang tidak layak, kita duduk bersama,” pungkasnya.
Perwakilan Pedagang Pasar Bandar, Yunus, mengatakan dalam RDP tersebut pedagang telah menyampaikan sejumlah poin keberatan kepada DPRD Kota Kediri. Salah satunya berkaitan dengan penarikan retribusi di lingkungan pasar.
“Kami sudah menyampaikan apa-apa yang kami keluhkan. Insyaallah tiga poin itu sesuai persurat ataupun yang sudah beredar di media massa selama ini. Poin-poin kami yang terutama penarikan retribusi itu kita lihat nanti reaksi dari DPRD seperti apa,” jelasnya.
Keluhan tersebut sebelumnya juga disampaikan pedagang Pasar Bandar dan Pasar Pahing dalam aksi damai di depan Balai Kota Kediri pada Senin (21/9/2026). Pedagang mempersoalkan sejumlah kebijakan pengelolaan pasar, termasuk retribusi masuk pasar dan mekanisme parkir. Aksi tersebut menjadi rangkaian protes pedagang terhadap kebijakan pengelolaan pasar. (Portal JTV)
Pedagang meminta mekanisme parkir dikembalikan seperti sebelumnya. Mereka juga mempersoalkan adanya tagihan yang dianggap sebagai hutang selama kios ditutup tanpa transparansi, serta meminta hak atas kios dikembalikan dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB).
Sebelumnya, Perumda Pasar Joyoboyo menyatakan tarif jasa pelayanan pasar yang berlaku masih mengacu pada SK Direksi Nomor 5 Tahun 2023 tertanggal 31 Maret 2023 dan Perwali Kota Kediri Nomor 27 Tahun 2022. Pemkot Kediri juga menyatakan belum ada perubahan tarif jasa pelayanan pasar. (BERITA KEDIRI)
Yunus mengatakan pihak pedagang kini menunggu langkah DPRD setelah RDP tersebut, termasuk apakah lembaga legislatif akan menindaklanjuti persoalan yang mereka sampaikan.
Sementara itu, pendamping pedagang pasar, Supriyo, menilai RDP belum menghasilkan keputusan konkret. Ia meminta DPRD tidak berhenti pada menerima keluhan, tetapi segera menunjukkan langkah penyelesaian.
“Poinnya satu. Pertemuan hari ini tidak ada yang konkret. Kita lihat sikap dalam satu minggu ke depan DPRD seperti apa,” kata Supriyo.
Supriyo mengatakan pihak pedagang, paguyuban dan pendamping telah menyiapkan langkah lanjutan apabila persoalan tersebut tidak segera mendapatkan penyelesaian.
“Anggap saja demonstrasi ini bagian dari somasi. Kita pastikan sebelum itu, hal-hal yang merugikan kami konsumen maupun pedagang, dalam hal ini portal orang masuk pasar bayar, kita akan lakukan demonstrasi sampai itu dicabut,” tegasnya.
Menurut Supriyo, aksi demonstrasi lanjutan telah disiapkan hingga tiga kali. Jika tidak mendapatkan respons, pihaknya berencana membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
“Intinya kita siapkan demonstrasi sampai tiga kali. Tiga kali tidak ditanggapi lagi, kita akan bawa ke ranah hukum atau ke pengadilan. Itu saja,” ujarnya. [nik/ang]

