Kediri (tahukediri.id) – Di tengah perkembangan zaman dan banyaknya masjid modern, Masjid Al-Khotib di Jalan Diponegoro, Desa Adan-adan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri tetap berdiri kokoh sebagai salah satu saksi sejarah panjang perkembangan Islam di wilayah Kabupaten Kediri. Masjid ini didirikan pada tahun 1936, bahkan sebelum Indonesia merdeka.
Suyatno, selaku Ketua RT setempat sekaligus bendahara takmir masjid menuturkan bahwa bangunan induk masjid hingga kini masih asli seperti saat pertama kali dibangun dengan ciri khas arsitektur lama, tampak dari model atap kuno dengan jendela atap untuk sirkulasi udara.
Untuk Masjid Al-Khotib sendiri itu dalamnya masih seperti dari awal berdirinya masjid, belum ada perubahan. Cuma yang depan ini teras-teras sama, serambi itu baru. Mungkin sekitar 20 tahunan lah yang depan,” ujar Yatno, sapaan akrabnya pada reporter tahukediri.id, Rabu (25/2/2026).

Masjid Al-Khotib dibangun pada masa penjajahan Belanda. Hal itu dibuktikan dengan papan izin pendirian bangunan yang menggunakan bahasa Belanda yang terpampang depan pintu masuk masjid.
Sesuai namanya, pendiri waqaf Masjid Al-Khotib adalah Mbah Haji Khotib, tokoh agama yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh pembabad desa sekaligus penyebar syiar Islam di wilayah tersebut.
Makam Mbah Haji Khotib pun berada tepat di depan masjid bersanding dengan sang istri. Hingga kini, keturunannya masih tinggal di sekitar area tersebut.
Salah satu bagian paling ikonik dari Masjid Al-Khotib adalah menara yang berdiri kokoh tepat sebelah timur masjid. Menara ini memiliki tiga tingkat. Pasalnya, dahulu menara tersebut direncanakan dibangun hingga lima tingkat, namun tidak diperbolehkan karena dinilai terlalu tinggi.

Menara itu pada masanya digunakan muazin untuk mengumandangkan adzan agar suaranya terdengar jauh, mengingat pada saat itu belum ada listrik apalagi pengeras suara.
Kemudian empat tiang penyangga masjid bagian dalam yang berdiri kokoh hingga kini, dan bedug yang masih tampak gagah sejak masanya, meski kulitnya sudah beberapa kali diganti. Sementara kentongan asli sudah hilang dan diganti dua kali.
Dengan usia hampir 90 tahun, Masjid Al-Khotib telah masuk kategori objek diduga cagar budaya karena usianya lebih dari 50 tahun. Sehingga ada bagian bangunan tertentu yang boleh direnovasi dan tidak boleh dirubah, kalau pun ada harus ada ada pendampingan dari Dinas Pariwisata dan Cagar Budaya Kabupaten Kediri.
“Dari dinas cuma berpesan itu bilamana pembangunan masjid boleh, cuman yang harus dipertahankan, satu menara, enggak boleh berubah bentuk, atau ditinggikan, atau dibangun di model renovasi baru, tidak boleh. Itu terus di dalam cagak empat itu, soko guru lek ngarani, itu enggak boleh hilang. Bilamana dinaikkan atau apa, tetap suruh masang,” terangnya.
Pada masa awal berdiri, fasilitas masjid masih sangat sederhana. Jamaah berwudu menggunakan air sumur dengan kerekan, lalu menimba air ke kubangan besar (jedengan). Toilet terpisah di sudut kompleks, dan bangunan lamanya masih ada hingga kini.

Dahulu, bagian dalam belum memiliki plafon, sehingga rangka kayu atap terlihat langsung dari bawah. Kini atap masjid tampak lebih indah dengan ornamen dan ukiran lafadz Allah yang mengelilinginya.
Lokasinya yang berada di pinggir jalan utama, Masjid Al-Khotib tidak hanya menjadi pusat ibadah warga sekitar, tetapi juga sering menjadi tempat singgah rombongan peziarah Wali Songo dari berbagai daerah. Masjid ini pun selalu terbuka 24 jam.
Tak jauh beda dari situs Adan-adan yang lokasinya kurang lebih satu kilometer dari masjid, Masjid Al-Khotib bukan sekadar tempat ibadah. Ia adalah simbol sejarah, warisan leluhur, dan pusat kehidupan spiritual yang terus dijaga keasliannya bagi masyarakat sekitar di tengah arus modernisasi. [Nik/ang]

