Kediri (tahukediri.id) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kediri menegaskan akan bersikap koorperatif apabila diperlukan untuk proses hukum lanjutan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Negeri dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun 2019-2021.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri melakukan penggeledahan pada kantor KONI Kabupaten Kediri pada Selasa (10/2/2026). Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KONI Kabupaten Kediri, Hakim Rahmadsyah Parnata.
“Memang betul, kemarin hari Selasa, tepatnya tanggal 10 Februari 2026, ada penggeledahan dari rekan-rekan Kejaksaan Kabupaten Kediri di kantor KONI Kabupaten Kediri,” ujarnya pada reporter tahukediri.id, Kamis (12/2).
Hakim melanjutkan, terdapat sejumlah dokumen penting terkait pengelolaan dana hibah tahun anggaran 2019-2021 yang dibawa oleh pihak Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Kediri pada saat penggeledahan tersebut.
“Di situ ada beberapa berkas yang dibawa. Ada di antaranya adalah bentuk kuitansi dan pelaporan pertanggungjawaban hibah tahun anggaran 2019, 2020, 2021,” imbuhnya.
Meski demikian, hingga saat ini pihak KONI mengaku belum menerima surat pemanggilan saksi dari kejaksaan. Proses yang berlangsung baru sebatas penggeledahan dan pengamanan dokumen.
Menurut Hakim, dugaan penyalahgunaan dana hibah ini terjadi pada kepengurusan sebelumnya. Dimana pada saat itu Ketua KONI Kabupaten Kediri dijabat oleh Alm. Bambang dan Dedy Kurniawan, sebagai bendahara.
“Kita tetap korporatif di mana nantinya dimintai suatu keterangan atau hal-hal apa yang dibutuhkan oleh rekan-rekan kejaksaan Kabupaten Kediri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua KONI Kabupaten Kediri masa jabatan 2025-2030 tersebut meminta seluruh pengurus serta cabang olahraga (cabor) tidak perlu khawatir dan fokus pada program pembinaan atlet untuk menuju Porprov 2027.
“Untuk seluruh pengurus Koni Kabupaten Kediri dan cabor olahraga di Kabupaten Kediri tidak perlu khawatir akan hal itu. Biarlah yang bertugas nanti melakukan suatu tugasnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Kita sebagai induk organisasi olahraga dan cabang olahraga di Kabupaten Kediri, telah fokus melakukan pembinaan pada atlet-atlet untuk dipersiapkan di Porprov 2027,” tandasnya. [nik/ang]

