Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    319 Atlet Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Piala Bupati Kediri 2026

    18 Juli 2026 - 18:54

    Universitas Kadiri Lepas 770 Wisudawan, Targetkan Rintisan Program S3 dan Perluas Jaringan Global

    18 Juli 2026 - 18:49

    Apel Akbar Pramuka di Kediri Libatkan 10 Ribu Peserta, Dorong Generasi Muda Cinta Pertanian

    18 Juli 2026 - 08:50
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Desak Pemkot Kediri Lanjutkan Pembangunan Alun-alun, Saroja Soroti Sikap Kontraktor

    Desak Pemkot Kediri Lanjutkan Pembangunan Alun-alun, Saroja Soroti Sikap Kontraktor

    Nanik Dwi JayantiNanik Dwi Jayanti News 18 April 2026 - 19:13
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Dewan Pengawas LSM Saroja Kediri, Supriyo
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Desakan agar pembangunan Alun-alun Kota Kediri segera dilanjutkan semakin menguat. Setelah pelaku ekonomi kecil dan DPRD setempat, kali ini dorongan terbaru datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Sahabat Boro Jarakan (Saroja).

    Dewan Pengawas LSM Saroja Kediri, Supriyo, menegaskan proyek strategis tersebut seharusnya sudah dapat dilanjutkan mengingat tingginya harapan masyarakat terhadap keberadaan alun-alun sebagai ikon kota.

    “Kita ini ya pada prinsipnya kalau permintaan publik memang harus sudah dilanjutkan,” katanya, Sabtu (18/4/2026).

    Supriyo menilai hambatan utama diduga berasal dari ketidakkonsistenan pihak kontraktor dalam menjalankan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya, termasuk terkait pakta integritas maupun hasil audit.

    “Kendalanya ini saya, mungkin ya kita duga juga karena di faktor kontraktornya yang tidak konsisten dalam tanda kutip, dugaan kita tidak sesuai dengan apa entah fakta integritas, entah kesepakatan-sepakatan sehingga ketika muncul angka yang di luar ekspektasi dia,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa proses audit telah dilakukan dan diperkuat oleh BPKP, bahkan pihak kontraktor juga telah diberikan ruang untuk menunjuk tim audit independen. Karena itu, hasil audit dinilai seharusnya menjadi acuan bersama dalam penyelesaian proyek.

    Supriyo juga mengkritisi adanya wacana pembentukan tim audit baru melalui pengadilan yang dinilai tidak relevan, mengingat putusan hukum sebelumnya telah menguatkan penggunaan hasil audit BPKP sebagai dasar.

    “Bahkan selentingan juga kita dengar pihak pengadilan ini lho, kita duga juga melampaui kewenangannya dengan akan membentuk tim panel atau tim audit lagi, ini kan konyol lagi, sedangkan di putusan MK yang terakhir itu sudah sangat nyata dan konkret hanya audit, hasil audit BPKP lah yang bisa diterima di dalam proses peradilan di Indonesia,” jelasnya.

    Ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri untuk mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan menunjuk kontraktor baru melalui lelang resmi atau menempuh mekanisme konsinyasi melalui pengadilan agar pembayaran dapat dieksekusi sesuai hasil audit.

    “Secepatnya lah atau kita masyarakat Kediri akan segera bergerak entah itu sifatnya akan meminta wali kota untuk menunjuk kontraktor baru atau menerapkan sistem konsignasi kepada pengadilan untuk mengeksekusi putusan itu berdasarkan hasil audit BPKAP juga yang dilakukan supaya Alun-alun ini bisa segera dibangun, karena alun-alun ini bagian dari ikon, bagian dari wajah kota Kediri,” tegasnya.

    Ia juga mengingatkan potensi adanya aksi masyarakat jika tidak segera ada kejelasan terkait kelanjutan proyek tersebut.

    ” Sekali lagi pemerintah kota Kediri gak usah takut, gak usah segan bayar sesuai kewajipan dengan audit BPKAP teruskan pembangunan alun-alun. kalau diperlukan lewat fatwa Mahkamah Agung (MA) tunjuk kontraktor baru melalui lelang resmi itu saja,” tandasnya.

    Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Ashari juga mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret agar pembangunan dapat kembali berjalan. Ashari menyebut sengketa proyek sebenarnya telah melalui proses hukum dan menghasilkan putusan yang dapat menjadi dasar penyelesaian kewajiban kedua belah pihak.

    “Namun, kami mendengar bahwa sengketa di pengadilan itu sudah selesai dan sudah menghasilkan keputusan yang mestinya bisa dijadikan dasar untuk kedua belah pihak segera menyelesaikan kewajiban masing-masing,” terangnya.

    Menurutnya, Pemkot Kediri telah menjalankan kewajiban dengan mengacu pada hasil audit BPKP serta kajian teknis dari tim ahli, termasuk dari UPN Veteran Jawa Timur, bahkan telah menempuh langkah konsinyasi sebagai bentuk itikad baik.

    Namun, pihak kontraktor hingga kini belum menerima nilai hasil audit tersebut, sehingga dinilai menjadi faktor penghambat utama kelanjutan pembangunan Alun-alun Kota Kediri yang telah lama dinantikan masyarakat.

    Berdasarkan hasil audit BPKP dan kajian teknis, nilai pembayaran yang direkomendasikan sebesar Rp6,6 miliar. Namun kontraktor mengajukan klaim hingga Rp16,2 miliar, sehingga selisih nilai tersebut menjadi kendala utama belum dimulainya kembali proyek rehabilitasi. [nik/ang]

    Alun Alun Kediri Berita Kediri Saroja Kediri
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSPMB 2026 Kediri Mulai Mei, Jalur Prestasi Gunakan Kombinasi TKA dan Rapor
    Next Article Penambang Tradisional Sebut Truk Odol Biang Kerusakan Jalan di Kediri

    Info Lainnya

    319 Atlet Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Piala Bupati Kediri 2026

    18 Juli 2026 - 18:54

    Universitas Kadiri Lepas 770 Wisudawan, Targetkan Rintisan Program S3 dan Perluas Jaringan Global

    18 Juli 2026 - 18:49

    Apel Akbar Pramuka di Kediri Libatkan 10 Ribu Peserta, Dorong Generasi Muda Cinta Pertanian

    18 Juli 2026 - 08:50

    Rumah di Purwoasri Kediri Terbakar Saat Pemilik Terlelap, Kerugian Capai Rp250 Juta

    18 Juli 2026 - 08:06

    Tak Sekadar Lulus, Mas Bup Ingatkan Peserta PBK 2026 Harus Mampu Berkarya di Dunia Kerja

    17 Juli 2026 - 22:38

    Labfor Polda Jatim Olah TKP Pembakaran Rumah Janda di Plosoklaten Kediri

    17 Juli 2026 - 22:25
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    319 Atlet Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Piala Bupati Kediri 2026

    18 Juli 2026 - 18:54

    Universitas Kadiri Lepas 770 Wisudawan, Targetkan Rintisan Program S3 dan Perluas Jaringan Global

    18 Juli 2026 - 18:49

    Apel Akbar Pramuka di Kediri Libatkan 10 Ribu Peserta, Dorong Generasi Muda Cinta Pertanian

    18 Juli 2026 - 08:50

    Rumah di Purwoasri Kediri Terbakar Saat Pemilik Terlelap, Kerugian Capai Rp250 Juta

    18 Juli 2026 - 08:06

    Tak Sekadar Lulus, Mas Bup Ingatkan Peserta PBK 2026 Harus Mampu Berkarya di Dunia Kerja

    17 Juli 2026 - 22:38
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.