Kediri (tahukediri.id) – Kasus HIV di Kabupaten Kediri hingga pertengan tahun 2026 relatif stabil dibanding tahun sebelumnya. Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri mencatat, hingga akhir Juli ini terdapat 170 penderita.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri adalah dr. Bambang Triyono Putro mengatakan, angka tersebut merupakan pemambahan kasus dari tahun 2025 yang mencapai 291.
“Sementara sampai akhir bulan Juli mungkin kurang lebih stabil dibanding tahun lalu,” katanya.
Bambang mengungkapkan, temuan kasus HIV tahun ini didominasi oleh kelopok usia produktif. “Mayoritas kalangan dewasa 25-40 thn,” ungkapnya.
Meski begitu perhatian terhadap kalangan para remaja tidak bisa diabaikan. Menurut Bambang kalangan remaja dengan gaya hidup saat ini memiliki risiko yang lebih tinggi. Sedangkan anak, selama tidak tertular oleh orang tua, maka akan aman.
“Gaya hidup pergaulan yang membuat remaja saat ini lebih beresiko dibandingkan beberapa tahun yang lalu,” ujarnya.
Beberapa langkah dilakukan agar kasus HIV di Kabupaten Kediri tidak semakin bertambah. Di antaranya, Dinkes bersama Puskesmas melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat termasuk anak sekolah terkait pemahaman tentang HIV AIDS, penularan serta pencegahannya.
Selain edukasi, screening juga dilakukan bersama puskesmas dan mitra terhadap kelompok yang memiliki faktor risiko. Jika ditemukan kasus, pasien akan mendapatkan penanganan sesuai standar pelayanan kesehatan.
“Dinkes bersama Puskesmas (PKM) dan mitra melakukan screening pada kelompok resiko untuk penemuan kasus yg selanjutnya akan ditata laksana sesuai standar,” ujarnya.
Bagi ibu hamil, screening HIV dapat dilakukan melalui pemeriksaan dalam rangkaian ANC (antenatal care) terpadu. Sementara kegiatan bersama mitra dilakukan menyesuaikan jadwal dan kegiatan di lapangan.
Bambang melanjutkan, screening tidak hanya dilakukan terhadap ibu hamil. Pemeriksaan juga dapat dilakukan terhadap seseorang yang memiliki faktor risiko atau ketika dokter mencurigai adanya indikasi tertentu saat pasien mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Kalau ada faktor resiko bisa ikut screening ke PKM atau mungkin saat sakit, kemudian dokter curiga bisa juga diminta periksa lab,” katanya.
Dinkes juga terus memperkuat fasilitas pelayanan kesehatan sebagai pusat pelayanan bagi orang dengan HIV (ODHIV), demi memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemeriksaan dan pengobatan.
Selain itu, ODHIV juga terus dipantau terkait kepatuhan pengobatan dan penurunan viral load. Upaya tersebut penting untuk menjaga kondisi kesehatan sekaligus meminimalkan risiko penularan.
Bambang mengajak masyarakat Kabupaten Kediri untuk tidak mengabaikan upaya pencegahan HIV. Menurutnya, pengetahuan mengenai risiko, penerapan perilaku hidup sehat, dan pemeriksaan secara berkala menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan.
“Pencegahan selalu lebih baik daripada pengobatan. Memahami risiko, menerapkan perilaku sehat, dan melakukan pemeriksaan secara berkala adalah bagian dari perlindungan diri,” pungkasnya. [nik/ang]

