Kediri (tahukediri.id) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri resmi menerapkan sistem kerja kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) mulai pekan ini, pada Jumat (17/4/2026).
Kepala Kantor Kementerian Agama Achmad Faiz menyampaikan kebijakan tersebut dengan penekanan utama pada keberlangsungan pelayanan publik yang tetap maksimal. Sehingga komposisi WFH sebanyak 70 persen dan WFO 30 persen.
“Pasti (pelayanan tetap). Itu yang di tekan kan oleh pusat, pelayanan harus tetap maksimal,” tegasnya.
Lebih lanjut Faiz menjelaskan bahwa meskipun sebagian besar pegawai bekerja dari rumah, sektor pelayanan utama tidak mengalami pengurangan kualitas maupun aktivitas.
Unit pendidikan seperti madrasah serta Kantor Urusan Agama (KUA) tetap beroperasi secara penuh dengan sistem WFO. Kegiatan belajar mengajar di madrasah tetap berjalan normal, begitu pula layanan di KUA seperti proses akad nikah, pendaftaran pernikahan, dan layanan keagamaan lainnya.
Sementara itu, di lingkungan kantor Kemenag, layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetap dibuka dan berjalan optimal. Layanan ini didukung oleh sekitar 20 hingga 25 pegawai yang bertugas secara langsung, serta tambahan personel dari berbagai bidang tugas dan fungsi (tusi).
“Semua pimpinan wfo (kepala kantor, kasubag, kasi, penyelenggara) plus kurang lebih 20 sampai dengan 25 orang di PTSP dan beberapa dari masing-masing tusi (tugas dan fungsi),” jelasnya.
Faiz menambahkan, berbagai jenis pelayanan administratif juga tetap tersedia bagi masyarakat, mulai dari urusan bimbingan masyarakat (Bimas), pendidikan madrasah, layanan lintas agama (Katolik, Kristen, Hindu), pendidikan agama Islam (PAI), pondok pesantren, hingga layanan zakat dan wakaf.
Dengan sistem baru ini diharapkan kinerja di lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri tetap efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Pelayanan harus tetap maksimal,” tandasnya. [nik/ang]

