Kediri (tahukediri.id) – Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Jemaat “Immanuel” Kediri atau yang lebih dikenal sebagai Gereja Merah, menjadi salah satu bangunan bersejarah yang masih terawat dan difungsikan hingga kini. Menjelang perayaan Natal 2025, gereja cagar budaya ini kembali menjadi pusat kegiatan ibadah sekaligus simbol perjalanan sejarah panjang Kota Kediri, pada Rabu (24/12/2025).
Gereja Immanuel telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya berdasarkan SK Menteri No. PM.12/PW.007/MKP/05 dan berlokasi di Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Sejarah pendiriannya dapat ditelusuri melalui sebuah prasasti marmer yang menempel di dinding sebelah kiri pintu masuk gereja.
Pada prasasti tersebut tertulis peletakan batu pertama gereja pada 21 Desember 1904 oleh DS. J.A. Broers, serta peresmian oleh J.V.D. Dungen Gronovius. Pada masa kolonial Belanda, gereja ini dikenal dengan nama Kerkeraad van de Protestantsche Gemeente te Kediri.
Juru Pelihara Gereja Merah, Lorens Hendrik, menjelaskan bahwa bangunan gereja seluruhnya terbuat dari batu bata tanpa rangka besi, sehingga membutuhkan perawatan khusus agar tetap kokoh hingga kini. Gereja ini mengusung gaya arsitektur Neo Gothik dengan bentuk bangunan persegi berukuran 30,75 x 10,6 meter, menghadap ke arah timur, serta menampilkan kesan ramping dan menjulang tinggi.
“Ini peletakan batu pertamanya pada tanggal 21 Desember 1904 oleh DS. J.A. Broers. Bangunan gereja ini dari batu bata tanpa besi, jadi memang butuh perawatan khusus supaya tetap kokoh sampai sekarang,” ujar Lorens Hendrik.
Nama “Gereja Merah” sendiri baru dikenal sejak tahun 1994. Saat itu, panitia pemeliharaan gedung bersama jemaat memutuskan mengganti warna luar bangunan menjadi merah. Keputusan tersebut diambil untuk menegaskan material bangunan dari batu bata merah sekaligus menyamarkan bercak lumut akibat perembesan air dari tanah.
“Warna merah itu dipilih karena dua alasan, pertama untuk mengingatkan kalau bangunan ini dari batu bata merah, dan yang kedua untuk menyamarkan lumut akibat perembesan air dari tanah,” jelasnya.
Upaya pelestarian Gereja Merah telah dilakukan beberapa kali. Gereja ini ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 2005 dan mengalami pemugaran parsial pada 2008-2010 oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur. Pengecatan dilakukan secara rutin setiap lima tahun, meski terakhir dilakukan pada 2019 karena terkendala dana dan tingkat kesulitan pengerjaan.
“Pengecatan tidak bisa asal karena bangunannya tinggi dan harus pakai kuas satu per satu. Itu yang membuat prosesnya lama dan biayanya cukup besar,” ungkap Lorens Hendrik.
Menjelang Natal 2025, persiapan telah dilakukan sejak Oktober dengan pembentukan panitia khusus. Panitia mempercantik bagian dalam dan luar gereja untuk menghadirkan suasana Natal yang berbeda dari ibadah rutin sehari-hari.
“Persiapan Natal sudah kami lakukan sejak Oktober. Menjelang hari raya seperti ini, gereja dipercantik supaya suasana ibadah Natal terasa lebih khidmat,” tambahnya.
Saat ini, Gereja Merah memiliki sekitar 130 kepala keluarga jemaat tetap dengan total sekitar 400 warga jemaat dari berbagai usia. Ibadah rutin dilaksanakan setiap Minggu pukul 06.00 dan 09.00 WIB, serta berbagai kegiatan ibadah lainnya sepanjang pekan.
Dengan sejarah panjang, nilai arsitektur, serta fungsi aktif sebagai tempat ibadah, Gereja Merah Kediri terus berdiri sebagai simbol harmoni antara pelestarian warisan budaya dan kehidupan keagamaan di Kota Kediri. [tan/ang]

