Kediri (tahukediri.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri terus mematangkan rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Sam Ratulangi atau di sebelah Timur Pasar Setono Betek. Upaya ini ditargetkan mulai berjalan pada awal Mei 2026, dengan fokus merelokasi pedagang ke dalam Pasar Setono Betek.
Kepala Pemuda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Djauhari Luthfi, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah titik lokasi di dalam pasar untuk menampung para pedagang.
“Ya, kami sudah mempersiapkan lokasi-lokasi. Nanti kan istilahnya, nanti teman-teman pasar koordinasi dengan PKL rencana itu, di pasar di taruh di mana, mereka melihat dulu,” katanya saat ditemui usai sosialisasi bersama para pedagang di sepanjang Jalan Sam Ratulangi di Pasar Setono Betek, Jumat (24/4/2026).
Lutfi menambahkan, setelah ini pedagang dipersilakan melihat langsung lokasi yang tersedia, kemudian berkoordinasi dengan koordinator Pasar Setono Betek sebelum menempati lapak. Hal ini dilakukan agar para PKL dapat menyesuaikan kebutuhan usahanya dan merasa nyaman saat berjualan di dalam pasar.
“Ya, kita mengarahkan, ya. Kita mengarahkan itu loh ada kosongnya ini, ada kosongnya itu, gitu loh,” katanya.
Menurut Luthfi, dari sisi biaya, tarif yang dikenakan di dalam pasar tarif yang dikenakan relatif terjangkau. Untuk sewa kios, pedagang dikenakan sekitar Rp200 ribu per tahun, sementara los harian berkisar Rp2.500 hingga Rp3.000.
Masyarakat juga hanya dikenakan tarif Rp2.000 per hari untuk pasar. Dengan catatan karcis tidak hilang.
“Ya, kita terus memberikan pemahaman, istilahnya kita tata bagaimana pasar ini nyaman, kita perbaiki fasilitas, kita jaga keamanannya, kebersihannya. Intinya gitu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oryza Nusivera, menjelaskan bahwa penataan dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari pedagang di dalam pasar.
“Rencana memang dari pemerintah Kota Kediri melakukan penataan dan penertiban pedagang yang berjualan di luar Pasar Setono Betek. Hal ini memang kita lakukan karena banyaknya aduan dari warga maupun dari pedagang yang ada di dalam Pasar Setono Betek,” jelasnya.
Lebih lanjut Rice menjelaskan, sebenarnya Pemkot Kediri sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada warga dan pedagang di sepanjang Jalan Sam Ratulangi, tepatnya pada Selasa (21/4). Namun kembali dimatangkan dengan kegiatan sosialisasi bersama Perumda Pasar Joyoboyo hari ini.
Menurut Rice, sebagian besar pedagang yang hadir menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah, namun ada juga yang masih ada kekhawatiran terkait konsistensi penertiban.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah memastikan akan melakukan pengawasan ketat. Posko pemantauan akan didirikan dan patroli rutin dilakukan untuk mencegah munculnya kembali PKL di luar pasar.
“Kami dari tim juga tadi sepakat, kami akan melakukan penertiban. Ya nanti menunggu izin dari Mbak Wali dulu, kapan kiranya kami bisa melakukan penertiban, baru nanti kami dari tim akan mengadakan posko di situ, mengawasi InsyaAllah 24 jam selama beberapa hari, baru setelah sudah sesuai dengan apa yang menjadi keinginan kami, baru nanti dari tim Satpol melakukan patroli secara rutin,” jelasnya.
Disamping itu, Kasatpol PP Kota Kediri Paulus Luhur Budi, menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara menyeluruh, setelah mendapat arahan dari Wali Kota Kediri.
“Kalau Mbak Wali nanti sudah diperintahkan untuk penertiban, ya kita akan segera kita lakukan,” katanya.
Satpol PP pastikan akan mengawal penertiban tersebut hingga mengubah perilaku mereka menjadi disiplin dalam artian tidak ada lagi yang berjualan di luar Pasar Setono Betek.
Ia juga menyebutkan bahwa penertiban akan mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap mengacu pada aturan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran yakni Perda Kota Kediri Nomor 7 tahun 2014 Pasal 24, Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta UU Nomor 38 Tahun 2004.
“Tentunya sanksi sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada, ya terhadap pelanggaran ketentraman dan ketertiban kan sudah ada diatur di sana di dalam peraturan walikota kita tentang ketenteraman dan ketertiban khususnya tertib usaha,” tegasnya.
Di sisi lain , salah satu pedagang asal Setono Pande berharap penataan dilakukan secara adil tanpa tebang pilih dan komitmen dalam menegakkan aturan.
“Kalau memang ikut ke dalam, ya ke dalam semua, jangan sampai ada di luar. Saya juga ikut ke dalam. Tapi di luar masih ada. Jadi kan ya malah mangkel, caranya hati kan ya pegal gitu loh, Mbak. Saya warga sini mau masuk ikut aturan, tapi di luar masih banyak” ujarnya.
Tercatat pedagang yang berjualan di luar Pasar Setono Betek berkisar 80 orang, namun setelah dilakukan sosialisasi sebelumnya oleh Pemuda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, berkurang menjadi 50-an saja.
Penataan pedagang Pasar Setono Betek tersebut ditargetkan rampung pada awal Mei nanti. “Jadi, kami targetkan ya, maksimal awal Mei sudah semua sudah terlaksana, begitu lho,” tegas Luthfi.
Pasar Setono Betek berlokasi di Jalan Patimura, Kelurahan Setono Pande, Kecamatan Kota, Kota Kediri. Di dalamnya terdapat 50 kios dengan beragai macam usaha mulai dari cafe, tempat makan hingga salon.
Dengan penataan ini, Pemkot Kediri berharap Pasar Setono Betek semakin hidup dan mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang tertib, aman, dan nyaman. [nik/ang]

