Kediri (tahukediri.id) – Upaya penyelundupan narkotika dan barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri berhasil digagalkan petugas pada Kamis (19/2/2026) pagi. Petugas mengamankan dua unit handphone serta dua paket diduga sabu dengan berat total sekitar 22,15 gram melalui layanan penitipan barang dan kunjungan.
Peristiwa bermula sekitar pukul 09.20 WIB saat seorang pengunjung perempuan berinisial S, istri dari warga binaan berinisial D, mengikuti layanan kunjungan. Petugas mencurigai gerak-gerik tidak wajar meskipun seluruh tahapan pelayanan telah berjalan sesuai prosedur.
Barang titipan sempat diperiksa menggunakan mesin X-Ray dan dinyatakan aman. Namun, setelah barang kembali diambil, petugas melihat adanya upaya memasukkan barang lain ke dalam bungkusan titipan.
Petugas kemudian meningkatkan kewaspadaan dan berkoordinasi dengan tim layanan kunjungan. Penggeledahan ulang terhadap barang bawaan dan badan pengunjung dilakukan sesuai ketentuan.
Hasil pemeriksaan lanjutan menemukan dua bungkusan mencurigakan yang kemudian diamankan dan dibuka di ruang administrasi keamanan. Pemeriksaan dipimpin Kepala KPLP Wenda Indra Bachtiar dan disaksikan Kasubsi Portatib Saiful Rochman.
Pengunjung berinisial S mengakui barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada suaminya yang merupakan terpidana kasus narkotika.
Pihak lapas selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Kediri Kota melalui Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi melalui Kanit Idik 1 IPDA Astika Agung mengapresiasi kejelian petugas lapas dalam menggagalkan penyelundupan tersebut.
“Kami mengapresiasi rekan-rekan dari Lapas Kediri atas penggagalan upaya penyelundupan ini. Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan, untuk segera dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar IPDA Astika Agung.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri Solichin menegaskan keberhasilan ini menunjukkan efektivitas pengawasan berlapis yang diterapkan secara konsisten.
“Penggagalan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba dan mewujudkan Zero Halinar. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas,” tegasnya.
Penguatan sistem pengamanan, peningkatan ketelitian petugas, serta pengetatan layanan kunjungan dan penitipan barang akan terus dilakukan sebagai langkah preventif guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari narkoba. (*)

