Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    319 Atlet Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Piala Bupati Kediri 2026

    18 Juli 2026 - 18:54

    Universitas Kadiri Lepas 770 Wisudawan, Targetkan Rintisan Program S3 dan Perluas Jaringan Global

    18 Juli 2026 - 18:49

    Apel Akbar Pramuka di Kediri Libatkan 10 Ribu Peserta, Dorong Generasi Muda Cinta Pertanian

    18 Juli 2026 - 08:50
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Polres Kediri Ungkap 46 Kasus Narkoba, Ringkus 50 Tersangka

    Polres Kediri Ungkap 46 Kasus Narkoba, Ringkus 50 Tersangka

    Nanik Dwi JayantiNanik Dwi Jayanti News 2 Juni 2026 - 19:19
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Polres Kediri rilis kasus pengungkapan narkoba. [nanik/tahukediri.id]
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Polres Kediri berhasil mengungkap 46 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 1 April hingga 31 Mei 2026. Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan 50 orang tersangka.

    Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menyampaikan dari 50 tersangka tersebut 42 orang sebagai pengedar, dan dapat disebutkan pula sebagai pengguna atau pemakai.

    “Adapun kategorinya dari narkoba yang sudah diungkap tersebut terdiri atas dua yaitu narkotika dan obat keras berbahaya,” jelasnya pada konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolres Kediri, Selasa (2/6/2026).

    Lebih lanjut, Kapolres Kediri menuturkan, dari total kasus yang diungkap, sebanyak 17 kasus merupakan tindak pidana narkotika dengan 19 tersangka, sedangkan 29 kasus lainnya terkait peredaran obat keras berbahaya dengan 31 tersangka.

    Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti, di antaranya sabu seberat 641 gram, ekstasi seberat 3,79 gram, serta 1.553 butir pil double L. Selain itu, turut diamankan 43 unit telepon genggam, 12 timbangan digital, 11 alat hisap sabu (bong), 9 pipet kaca, 8 korek api gas, sejumlah tas selempang, buku catatan transaksi, serta uang tunai hasil dugaan transaksi narkoba sebesar Rp625.000.

    Pada kesempatan itu, AKBP Bramastyo mengapresiasi kerja keras personel Satresnarkoba dan dukungan masyarakat yang selama ini aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Satresnarkoba serta masyarakat yang telah mendukung, membantu, bekerja sama dengan Polri khususnya Polres Kediri dalam hal pengungkapan kasus narkoba khususnya periode dua bulan terakhir,” ucapnya.

    Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Sujarno menjelaskan bahwa salah satu pengungkapan terbesar berasal dari hasil pengembangan kasus terhadap jaringan pengedar yang beroperasi di wilayah Ngadiluwih. Dari pengembangan tersebut, petugas berhasil mengungkap keterlibatan seorang bandar dan menyita barang bukti dalam jumlah besar dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp1 miliar.

    “Kalau BB yang kita dapatkan di sini dari pengembangan yang awalnya kita dapatkan dari seorang pengedar, kemudian kita tindak lanjuti, kita kembangkan kepada seorang bandar ini yang didapatkan ada kurang lebih 1.500.000 butir dari seorang bandar ini. Kalau di total rupiah kurang lebih 1 M ada,” ungkapnya.

    Ke depan, Satresnarkoba Polres Kediri akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika maupun obat keras berbahaya. Selain tindakan represif, kepolisian juga memperkuat langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama di sekolah dan perusahaan.

    “Ya, kalau untuk tindakan preventif, nanti ini sudah rutin kita laksanakan. Eh, kalau yang biasanya kita lakukan di sekolah-sekolah, eh kita mengambil terobosan ke
    perusahaan-perusahaan. Kenapa alasannya kita mengambil terobosan di perusahaan-perusahaan? Di sini kebanyakan penyalahgunaan obat terlarang ini adalah para pekerja. Para pekerja yang mana bekerja di salah satu perusahaan-perusahaan yang tersebar di wilayah Kediri,” jelasnya. [nik/ang]

    Berita Kediri Narkoba Kediri Polres Kediri
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMutasi Besar di Polres Kediri, Sejumlah Kapolsek dan Pejabat Strategis Diganti
    Next Article Pemkab Kediri Deklarasi SPMB 2026 Tanpa Titipan, Warga Diminta Laporkan Kecurangan

    Info Lainnya

    319 Atlet Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Piala Bupati Kediri 2026

    18 Juli 2026 - 18:54

    Universitas Kadiri Lepas 770 Wisudawan, Targetkan Rintisan Program S3 dan Perluas Jaringan Global

    18 Juli 2026 - 18:49

    Apel Akbar Pramuka di Kediri Libatkan 10 Ribu Peserta, Dorong Generasi Muda Cinta Pertanian

    18 Juli 2026 - 08:50

    Rumah di Purwoasri Kediri Terbakar Saat Pemilik Terlelap, Kerugian Capai Rp250 Juta

    18 Juli 2026 - 08:06

    Tak Sekadar Lulus, Mas Bup Ingatkan Peserta PBK 2026 Harus Mampu Berkarya di Dunia Kerja

    17 Juli 2026 - 22:38

    Labfor Polda Jatim Olah TKP Pembakaran Rumah Janda di Plosoklaten Kediri

    17 Juli 2026 - 22:25
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    319 Atlet Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Piala Bupati Kediri 2026

    18 Juli 2026 - 18:54

    Universitas Kadiri Lepas 770 Wisudawan, Targetkan Rintisan Program S3 dan Perluas Jaringan Global

    18 Juli 2026 - 18:49

    Apel Akbar Pramuka di Kediri Libatkan 10 Ribu Peserta, Dorong Generasi Muda Cinta Pertanian

    18 Juli 2026 - 08:50

    Rumah di Purwoasri Kediri Terbakar Saat Pemilik Terlelap, Kerugian Capai Rp250 Juta

    18 Juli 2026 - 08:06

    Tak Sekadar Lulus, Mas Bup Ingatkan Peserta PBK 2026 Harus Mampu Berkarya di Dunia Kerja

    17 Juli 2026 - 22:38
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.