Kediri (tahukediri.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mendeklarasikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan akuntabel, Rabu (3/6/2026).
Melalui deklarasi tersebut, Pemkab Kediri menegaskan komitmen untuk menolak segala bentuk titipan, manipulasi data, hingga praktik pungutan liar dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Mewakili Bupati Kediri, Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa menyampaikan, bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing. Karena itu, proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Deklarasi yang kita laksanakan hari ini bukan sekedar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk komitmen moral dan komitmen bersama untuk memastikan bahwa pelaksanaan sistem penerimaan murid baru SPMB tahun 2026 berjalan secara objektif, transparan, akuntabel dan bebas diskriminasi,” terangnya.
Menurutnya, dalam hal ini Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana juga turut memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan SPMB agar berlangsung tanpa intervensi dan praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik.
“Jaga yang benar SPMB kali ini bebas titipan, ya kan? Bebas manipulasi data, bebas suap-suap gitulah. Jadi kita benar-benar jaga, juga Mas minta masyarakat juga ikut mengawasi. Nah, kalau ada apa kecurangan mohon segera dilaporkan di kanal yang sudah tersedia biar segera ditindaklanjuti. Kita pengin benar-benar menjaga kepercayaan masyarakat menerima SPMB tahun ini benar-benar transparan begitu,” tegasnya.
Selain itu, seluruh jajaran Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan panitia pelaksana diminta mematuhi petunjuk teknis yang berlaku, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menyampaikan informasi secara terbuka, serta menjaga integritas dan profesionalisme selama pelaksanaan SPMB.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terkait ketersediaan bangku sekolah pada tahun ajaran baru ini. Ia menjelaskan, daya tampung SMP negeri dan swasta serta MTs negeri dan swasta di Kabupaten Kediri mencapai sekitar 27.300 siswa. Jumlah tersebut bahkan melebihi jumlah lulusan jenjang tahun ini yakni 22.500 siswa.
“Daya tampung sekolah kita untuk tahun ini
MTS negeri dan swasta, SMP negeri dan swasta itu bisa menampung sebanyak 27.300 sekian. Nah lulusan MTs Negeri-Swasta, SD Negeri-Swasta, MI Negeri-Swasta kita itu 22.500, sehingga masyarakat kita tidak perlu khawatir tidak mendapatkan sekolah, asal mau sekolah di mana saja ya, bisa di madrasah negeri swasta maupun SMP negeri swasta,” jelasnya.
Untuk mekanisme seleksi, pelaksanaan SPMB tetap mengacu pada regulasi yang berlaku melalui jalur domisili (zonasi), afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Dinas Pendidikan juga memastikan seluruh proses dilakukan secara terbuka. Data pendaftar hingga hasil seleksi dapat dipantau masyarakat secara daring sehingga transparansi tetap terjaga.
“Kita akan berkomitmen ya bareng-bareng. Makanya kami menghimbau masyarakat percaya diri saja, ndak perlu titip ke sana kemari, minta tolong ke sana kemari. Daftar
sesuai kemampuan anak ya. Kalau punya prestasi silakan pilih di sekolah mana ya prestasinya. Misalnya nasional, provinsi. Kalau enggak ya lewat jalur donasi yang terdekat dengan rumahnya atau afirmasi. Jadi jalur ini manfaatkan semua,” tegasnya.
Disamping itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Ahmad Faiz menyampaikan, bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di lingkungan madrasah juga mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan. Meski beberapa madrasah berasrama tidak menerapkan sistem zonasi karena menerima siswa dari berbagai daerah, proses seleksi tetap dilakukan melalui jalur yang telah ditentukan seperti prestasi, afirmasi, dan reguler.
“Untuk prosesnya eh samalah. Eh kita juga ada jalur-jalur apa? Prestasi, afirmasi, dan mungkin yang terakhir nanti reguler kan gitu. Jadi sampai hari ini kita masih menunggu untuk yang reguler yang terakhir itu. Hanya saja mungkin kalau di kita, di beberapa madrasah kita itu karena ada asrama itu tidak ada sistem zonasi. Biasanya mungkin ada dari apa? Dari luar daerah, terutama di pondok-pondok pesantren itu otomatis nanti akan menyesuaikan mengikuti,” ujarnya.
Pelaksanaan SPMB Kabupaten Kediri mulai TK-SMP dijadwalkan serentak mulai dibuka pada Senin (8/6/2026). Proses pendaftaran juga dapat dilakukan secara daring sehingga tidak perlu terjadi penumpukan di sekolah-sekolah tujuan.
Melalui deklarasi ini, Pemerintah Kabupaten Kediri berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, tertib, aman, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pendidikan yang bersih, berintegritas, dan berkualitas.
“Harapannya bahwasanya SPMB berjalan dengan lancar, tertib, aman pastinya nggih. Jadi para guru ini juga sudah menyiapkan sistem yang benar-benar bersih transparan,” tandas Mbak Wabup, sapaan akrab Dewi Mariya Ulfa. [nik/ang]

