Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Bukan Cuma Harga Beras Naik, Kemarau Kini Ancam Produksi Penggilingan di Kediri

    15 September 2026 - 20:18

    Gerebek Judi Sabung Ayam di Kandat Kediri, Polisi Bakar Bekas Perlengkapan

    15 September 2026 - 18:01

    Kasus Pencabulan di Ponpes Mojo Kediri, Santri Dituntut 2 Bulan Pembinaan

    15 September 2026 - 17:50
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tahu Hukum
    • Tentang
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Rekrutmen Perangkat Desa di Kabupaten Kediri Belum Dibuka, Pemkab Masih Tunggu Aturan Menteri

    Rekrutmen Perangkat Desa di Kabupaten Kediri Belum Dibuka, Pemkab Masih Tunggu Aturan Menteri

    Nanik Dwi JayantiNanik Dwi Jayanti News 28 Juli 2026 - 15:45
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Masyarakat yang menantikan pembukaan rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri diminta bersabar. Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Kediri belum dapat memulai proses pengisian perangkat desa karena masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri (Permen) sebagai aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP).

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri Agus Cahyono melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Henry Rustriandy, mengatakan pemerintah daerah belum memiliki dasar hukum yang memadai untuk merevisi Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi pedoman pelaksanaan rekrutmen perangkat desa.

    “PP kan harus tindak lanjut di Permennya, habis Permennya baru Perbupnya,” ujarnya.

    Banner Promo

    Henry menjelaskan, setelah Peraturan Menteri diterbitkan oleh pemerintah pusat, barulah Pemerintah Kabupaten Kediri dapat menyusun dan menyesuaikan Peraturan Bupati sebagai dasar pelaksanaan seleksi perangkat desa.

    Namun hingga saat ini, pihaknya mengaku belum menerima informasi mengenai jadwal penerbitan Peraturan Menteri tersebut.

    “Kami juga belum mengetahui kapan Permen itu keluar. Itu menjadi kewenangan kementerian,” tegasnya.

    Karena belum adanya aturan pelaksana dari pemerintah pusat, DPMPD Kabupaten Kediri belum dapat menentukan jadwal pembukaan rekrutmen perangkat desa maupun tahapan seleksi yang akan dilakukan.

    Selain itu, kondisi tersebut juga berdampak pada agenda penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang masih menunggu kepastian regulasi.

    Berdasarkan data DPMPD Kabupaten Kediri, saat ini terdapat 15 desa yang dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala desa. Sementara itu, sebanyak 32 kepala desa definitif direncanakan mengikuti pelaksanaan Pilkades serentak setelah seluruh regulasi yang dibutuhkan telah diterbitkan.

    Pemerintah Kabupaten Kediri mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi terkait rekrutmen perangkat desa maupun pelaksanaan Pilkades serentak. Seluruh tahapan akan diumumkan setelah pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang lengkap sesuai ketentuan dari pemerintah pusat. [nik/ang]

    Berita Kediri Kabupaten Kediri Rekrutmen Perangkat Desa
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous Article2.000 Peserta PMR Meriahkan Jumbara Kabupaten Kediri 2026, Cetak Relawan Muda Berkarakter
    Next Article 211 Siswa di Kras Diduga Keracunan MBG, Pemkab Kediri Hentikan Sementara Operasional SPPG

    Info Lainnya

    Bukan Cuma Harga Beras Naik, Kemarau Kini Ancam Produksi Penggilingan di Kediri

    15 September 2026 - 20:18

    Gerebek Judi Sabung Ayam di Kandat Kediri, Polisi Bakar Bekas Perlengkapan

    15 September 2026 - 18:01

    Kasus Pencabulan di Ponpes Mojo Kediri, Santri Dituntut 2 Bulan Pembinaan

    15 September 2026 - 17:50

    Wali Kota Vinanda Serahkan Bantuan Alat Mobilitas untuk Penyandang Disabilitas di Kediri

    15 September 2026 - 17:37

    Angin Kencang Picu Dua Kebakaran di Kediri, Lahan Tebu hingga Area RWS Terbakar

    14 September 2026 - 18:20

    Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Kandat Dampingi Peternak Ayam di Desa Karangrejo

    14 September 2026 - 18:14
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    Bukan Cuma Harga Beras Naik, Kemarau Kini Ancam Produksi Penggilingan di Kediri

    15 September 2026 - 20:18

    Gerebek Judi Sabung Ayam di Kandat Kediri, Polisi Bakar Bekas Perlengkapan

    15 September 2026 - 18:01

    Kasus Pencabulan di Ponpes Mojo Kediri, Santri Dituntut 2 Bulan Pembinaan

    15 September 2026 - 17:50

    Wali Kota Vinanda Serahkan Bantuan Alat Mobilitas untuk Penyandang Disabilitas di Kediri

    15 September 2026 - 17:37

    Angin Kencang Picu Dua Kebakaran di Kediri, Lahan Tebu hingga Area RWS Terbakar

    14 September 2026 - 18:20
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.