Kediri (tahukediri.id) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Satgas Pangan Mabes Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polda dan Polres, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri, Ketua Asosiasi Petani Cabai Indonesia, meninjau langsung harga kebutuhan pokok di Pasar Induk Pare, Rabu (4/3/2026).
Satgas Pangan Mabes Polri sekaligus Kepala Posko Satgas Saber Pelanggaran Pangan Brigjen Zain Dwi Nugroho menyampaikan, berdasarkan hasil pemantauan, secara umum ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Kediri dalam kondisi aman dan harga relatif stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP). Komoditas seperti beras SPHP, minyak goreng, daging sapi, ayam, bawang merah, bawang putih, hingga gula terpantau normal, kecuali cabai rawit merah yang masih menjadi perhatian khusus karena harganya di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).
“Tentunya, saat ini kita pantau ya. Tadi di Wonokromo itu antara Rp90 ribu sampai Rp100 ribu. Kemudian, ke petani tadi jualnya Rp75 ribu, di sini sekitar Rp80 ribu, memang harganya ini masih di atas HET,” ujarnya.
Menurut Brigjen Zain, kenaikan harga dipicu oleh faktor cuaca ekstrem dan serangan hama. Curah hujan tinggi dalam beberapa bulan terakhir menyebabkan banyak tanaman cabai, khususnya di daerah dataran rendah, gagal panen akibat genangan air dan serangan penyakit.
“Setelah kita telusuri tadi, kita ke Kepung Kediri, kita tanya ke petani, memang mereka beberapa waktu ini ada curah hujan yang tinggi, kemudian serangan hama, sehingga pada saat dia masa tanam di bulan September itu banyak yang gagal, khususnya yang di daerah yang rendah ya,” jelasnya.
Brigjen Zain menambahkan, meski produksi lokal terdampak, tapi beruntung distribusi cabai dan komoditas lain dari berbagai daerah tetap berjalan untuk menjaga pasokan. Bawang merah misalnya, didatangkan dari Padang, Nganjuk, Brebes, hingga Bima (NTB). Sedangkan cabai rawit juga dipasok dari Muntilan, Temanggung, Mojokerto, dan wilayah lainnya.
Para pedagang juga dinilai telah menjalin konektivitas distribusi antarwilayah dengan baik. Sehingga jika terjadi kekurangan stok di satu daerah, pasokan segera digeser dari daerah surplus ke daerah defisit.
“Untuk menstabilkan harga ini kita juga dari Bapanas sudah memberikan fasilitasi distribusi pangan ya, untuk membantu ongkos transportasi. Namun memang ini terus kita lakukan untuk pasokan-pasokan khususnya di pasar-pasar induk ini bisa kembali normal supaya harga bisa sesuai dengan harga acuan penjualan lagi, jadi seperti itu,” lanjutnya.
Sebelumnya, Tim Sagas Satber Pangan juga meninjau salah satu lahan pertanian cabai di Kepung dimana mempunyai panen awal cabai rawit mencapai 30–40 kilogram per petik. Panen ini diperkirakan terus berlangsung dalam beberapa pekan ke depan.
Meski demikian, masa panen raya diprediksi baru terjadi pada April–Mei.
Plt Kepala DKPP Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih menambahkan, harga pangan tahun ini lebih fluktuatif tahun ini dibanding sebelumnya. Hal ini dikarenakan kebutuhan tahun ini lebih banyak sementara pasokan menipis.
“Jadi itu kebetulan ini di luar masa panen rayanya, teman-teman. Panen rayanya, teman-teman, kan April-Mei. Nah, kalau lebarannya di April-Mei mungkin turun. Ini kan kebetulan maju ya, kalau hitung, ya. Apalagi kemarin dekat dengan Nataru juga. Jadi, kebutuhannya terus meningkat, sementara pasokan berkurang,” jelasnya.
Pihaknya juga gencar menggelar Gerakan Pangan Murah maupun Operasi Pangan Murah sampai menjelang Lebaran nanti untuk menjaga menstabilkan pasokan serta harga sesuai kebutuhan masyarakat.
Kabupaten Kediri sendiri dikenal sebagai salah satu sentra produksi cabai yang turut menyuplai pasar-pasar besar di Jakarta dan sekitarnya, seperti Kramat Jati, Cikarang, Tanah Tinggi, hingga Bogor.
Satgas Pangan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying karena stok dipastikan aman. Pemerintah, melalui tim gabungan, terus memantau perkembangan harga dan pasokan secara intensif.
Kepada para pedagang, diingatkan agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar di atas HET atau HAP. Jika ditemukan dugaan penimbunan atau pelanggaran distribusi, masyarakat dapat melaporkannya melalui hotline pengaduan Satgas Pangan 0813 3000 5267.
“Yang jelas kita akan cek, kan aturan penimbunan itu kan ada juga batas waktunya kapan. Intinya kapan, berapa lama, ya kan? Itu kan ada aturannya, kita cek. Kalau ada itu informasikan saja ke hotline Satgas, ya.,” tegas Brigjen Zain. [nik/ang]

