Kediri (tahukediri.id) – Mengamuk dan nyiksa ibunya, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Kemiri, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri berhasil dievakuasi Satpol PP Kabupaten Kediri, pada Selasa (3/3/2026).
Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Wicaksono menyampaikan, pihaknya mulanya mendapat laporan laporan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kandangan, dimana ada ODGJ yang diduga kerap melakukan tindakan kekerasan terhadap ibunya serta membawa senjata tajam, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas meluncur ke lokasi dan meminta keterangan dari warga sekitar.
“Dari informasi yang di dapat ODGJ ini meresahkan yakni menyiksa ibunya dan membawa sajam dan hal tersebut sudah sering dilakukan,” ujarnya.
Sekitar pukul 11.30 WIB petugas bersama anggota polsek dan koramil mengevakuasi ODGJ tersebut. Proses evakuasi berjalan dengan aman dan kondusif.
Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kepada pihak puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis awal dan direncanakan dirujuk ke RSJ Lawang untuk perawatan lanjutan.
Kaleb menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat.
“Kami bergerak setelah menerima laporan dari TKSK dan masyarakat setempat. Prioritas kami adalah menjaga keamanan lingkungan sekaligus memastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan medis yang tepat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan kondisi serupa di lingkungan masing-masing.
“Penanganan ODGJ tidak hanya soal ketertiban umum, tetapi juga soal kemanusiaan. Kami berkoordinasi dengan pihak kesehatan agar yang bersangkutan bisa mendapatkan perawatan sesuai prosedur,” tandasnya. [nik/ang]

