Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Sejumlah Fakta yang Melatar Belakangi Aksi Mogok Jualan Pedagang Pasar Bandar Kediri

    3 September 2026 - 17:47

    Tekan Stunting, Pemkab Kediri Ajak Masyarakat Biasakan Makan Ikan Sejak Dini

    3 September 2026 - 17:38

    Pedagang Pasar Bandar Kota Kediri Mengeluh

    3 September 2026 - 12:18
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Sejumlah Fakta yang Melatar Belakangi Aksi Mogok Jualan Pedagang Pasar Bandar Kediri

    Sejumlah Fakta yang Melatar Belakangi Aksi Mogok Jualan Pedagang Pasar Bandar Kediri

    Nanik Dwi JayantiNanik Dwi Jayanti News 3 September 2026 - 17:47
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Pedagang Pasar Bandar Kota Kediri membeberkan sejumlah fakta yang melatar belakangi aksi mogok jualan, pada Selasa (3/9/2026) kemarin. Sepinya pasar membuat mereka keberatan ditarik retribusi harian.

    Salah satu pedagang pasar, Yunus mengatakan, pedagang menyatakan menunda pembayaran tarif hingga ada kesepakatan bersama dengan empat pilar Pemerintah Kota Kediri, yakni bagian BUMD, DPRD, PD Pasar dan pedagang itu sendiri.

    “Hari ini di Pasar Bandar, kami dari para pedagang kesepakatan tidak membayar retribusi. Tadi tapi saya pantau ada beberapa pedagang yang masih ditarik oleh petugas parkir. Sampai nanti berarti kami yang sosialisasinya kurang merata, nanti kami usahakan. Bukannya kami tidak mau membayar retribusi, tapi kami menunda,” jelasnya,” terangnya saat ditemui usai diskusi yang seharusnya dijadwalkan bersama empat pilar tersebut gagal, Rabu (3/9/2026).

    Yunus menjelaskan, kebijakan tarif tersebut sebenarnya sudah berlaku semenjak dua tahun lalu, namun terkait peraturan tetap harus membayar retribusi saat kios maupun loss tutup tidak ada sosialisasi lebih jauh.

    Pedagang tiba-tiba diberi tagihan yang disebut sebagai tunggakan periode Januari hingga Agustus. Mereka mengaku tidak mendapatkan sosialisasi dan rincian yang jelas mengenai jumlah hari kios tidak beroperasi maupun dasar penghitungan tagihan tersebut.

    “Jadi ada periode Januari sampai Agustus ini, tiba-tiba ada tagihan. Dan itu enggak ada sosialisasi bersama, enggak ada. Jadi didatangi satu-satu kepala pasar sama keamanan sama stafnya satu-satu, “Pak, sampeyan gadah utang segini.” Loh, niki nopo? Ini selama periode ini sampeyan berapa kali enggak buka dan itu enggak ada transparansi, enggak ada kejelasannya itu berapa hari,” ungkapnya.

    Besaran tagihan yang diterima pedagang pun bervariasi, mulai dari Rp160 ribu hingga lebih dari Rp1 juta. Lebih jauh Yunus menjelaskan, persoalan atau keresahan mereka bukan hanya terkait kebijakan tarif melainkan adanya sitem portal parkir digital masuk pasar yang akan diberlakukan.

    “Dulu yang jalan raya di dalam pasar itu kan fasilitas umum, Mas, ya. Itu orang lewat saja banyak. Jadi, enggak ada rencana membeli, lihat barang jadi membeli itu ada. Peluang untuk berjualan itu semakin besar. Dengan adanya penutupan-penutupan tersebut, otomatis peluang plus itu hilang, pengunjung menurun drastis,” jelasnya.

    Menurutnya, penerapan tiket parkir masuk pasar secara manual saja membuat pasar sepi, apalagi dengan adanya parkir digital yang akan dicanangkan. Mereka khawatir kebijakan tersebut justru semakin membatasi akses masyarakat menuju pasar apabila diterapkan dengan sistem yang lebih ketat.

    “Lah wong sing kemarin dijaga manual aja itu menurunnya sudah seperti itu, apalagi dijaga yang lebih ketat, otomatis ya bisa dibayangkan betapa lebih susahnya lagi,” ujarnya.

    Yunus melanjutkan, semenjak diberlakukannya tarif masuk pasar, jumlah pengunjung semakin menurun. Tingkat kunjungan yang sebelumnya dianggap mencapai 100 persen kini diperkirakan hanya tersisa sekitar 30–35 persen.

    “Secara pengunjung menurun drastis, tapi dari pihak beliau-beliau pemangku kebijakan setorannya loh mundak, berarti pasarnya baik-baik saja. Di situ visi misi kami dari pedagang dan Pemkot ini mboten samine di situ. Pak, tolong lek saget melihat kesehatan pasar jangan dari cuma setorannya saja. Delok pasar iku loh seperti apa, begitu,” katanya.

    Pedagang juga mempertanyakan mekanisme pembayaran sewa kios. Mereka menyebut sebelumnya telah disosialisasikan adanya pembayaran sebesar Rp200 ribu per kios per tahun. Menurut mereka, nominal tersebut masih dapat dijangkau.

    Namun, setelah pedagang menandatangani dokumen, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang dinilai memberatkan. Pedagang menilai persoalan utama bukan semata-mata besaran tarif, melainkan ketentuan yang menyertai pembayaran tersebut.

    Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Djauhari Luthfi menjelaskan, tarif Rp200 ribu itu bukanlah uang sewa, melainkan administrasi. Sementara harga sewa kios maupun loss ditentukan dengan distribusi harian seharga Rp3.500.

    “Jadi gini, di SK nomor 5 2013 di situ kan ada harian atau di MOU ya perjanjian ada tahunan sekian, sekian nilainya, bulanan sekian atau harian sekian. Ya, itu Pak yang anukan. Kalau tahunan enggak ada, Pak. Tahunan itu ada biaya administrasi 1 tahun. Rp200.000. Rp200.000. Itu bukan sewa. Administrasi ya,” terangnya.

    Lutfi menegaskan, pihaknya akan menyampaikan keluhan pedagang kepada pemerintah, bahkan akan mengusahakan pertemuan kembali sehingga bisa terjadi kesepakatan yang diinginkan.

    “Jadi tapi kami sudah sampaikan, kami koordinasikan dan 2 hari ini tetap akan kami komunikasikan dengan beliau yang di pemerintah kota bahwa tetap pengin makanya saya minta waktu dari yang mungkin yang pejabat baru di Pemkot yang membidangi BUMD untuk bisa ketemu pedagang,” tandasnya. [nik/ang]

    Berita Kediri Kota Kediri Mogok Jualan Pasar Bandar
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleTekan Stunting, Pemkab Kediri Ajak Masyarakat Biasakan Makan Ikan Sejak Dini

    Info Lainnya

    Tekan Stunting, Pemkab Kediri Ajak Masyarakat Biasakan Makan Ikan Sejak Dini

    3 September 2026 - 17:38

    Pedagang Pasar Bandar Kota Kediri Mengeluh

    3 September 2026 - 12:18

    Tekad, Proses dan Doa Antar Nanda Raih 5 Emas Ju-Jitsu di Usia 15 Tahun

    2 September 2026 - 21:29

    Awasi Integritas Anggota, Polres Kediri Tes Urine Seluruh Personel Satresnarkoba

    2 September 2026 - 21:23

    Pramusim Usai, Persik Kediri Mulai Fokus Tatap Laga Perdana Kontra Dewa United

    2 September 2026 - 21:20

    Dari Jantung Pisang ke Pasar Nasional, Kisah Diah Bangkitkan Lagi UMKM-nya Usai Pandemi

    1 September 2026 - 20:04
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    Sejumlah Fakta yang Melatar Belakangi Aksi Mogok Jualan Pedagang Pasar Bandar Kediri

    3 September 2026 - 17:47

    Tekan Stunting, Pemkab Kediri Ajak Masyarakat Biasakan Makan Ikan Sejak Dini

    3 September 2026 - 17:38

    Pedagang Pasar Bandar Kota Kediri Mengeluh

    3 September 2026 - 12:18

    Tekad, Proses dan Doa Antar Nanda Raih 5 Emas Ju-Jitsu di Usia 15 Tahun

    2 September 2026 - 21:29

    Awasi Integritas Anggota, Polres Kediri Tes Urine Seluruh Personel Satresnarkoba

    2 September 2026 - 21:23
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.