Artikel ASN Kediri Terbaru
Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat ini
Pemerintah Kabupaten Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Jumat (10/4/2026).
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana resmi melantik dan menyumpah 156 PNS beserta pejabat fungsional, Kamis (2/4/2026) di Kantor Bagawanta Bhari.
Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ itu menyampaikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN setiap seminggu sekali tepatnya di hari Jumat.
Pasca libur lebaran Hari Raya Idul Fitri , Pemkab Kediri menggelar Apel Besar ASN sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Kediri ke-1222.
