Kediri (tahukediri.id) – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan cucu IEP (12) dan nenek SRT (66) di Kelurahan Tempurejo, mendapat perhatian Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, pada Senin (31/8/2026). Wali Kota dengan sapaan Mbak Wali tersebut mengunjungi dan memastikan kondisi serta pendampingan terhadap korban berjalan dengan baik.
“Yang pertama tadi pagi kita sudah mengunjungi salah satu korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang ayah tiri ya. Dan saya melihat korban masih ada trauma tetapi alhamdulillah beliaunya sudah mau masuk sekolah,” katanya saat ditemui di Polres Kediri Kota.
Menurut Mbak Wali, dugaan kekerasan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama. Korban kemudian berani menyampaikan apa yang dialaminya setelah merasa sudah tidak tahan dengan kondisi tersebut.
“Yang saya dapat tadi informasinya sebenarnya sudah lama, tetapi anak ini yang terakhir ini mungkin karena sudah tidak betah ya, sehingga melakukan pelaporan atau melaporlah ke orang tuanya ke ibu kandungnya dan juga neneknya,” terangnya.
Pemerintah Kota Kediri, lanjut Vinanda, akan memberikan pendampingan secara berkelanjutan hingga kondisi psikologis korban benar-benar pulih.
“Tentunya kita akan mendampingi sampai rasa traumanya hilang. Kemudian kita juga setiap hari juga UPT Rumah Aman ini juga melakukan pendampingan, artinya kita nganterin sekolah.
pulang sekolah juga kita antar, sehari-hari juga kita dampingi sampai anaknya pulang,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Mbak Wali juga meminta aparat kepolisian memberikan tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, khususnya terhadap anak.
“Saya juga titip kepada Pak Kapolres untuk bisa menindak secara tegas terhadap pelaku kekerasan seksual karena memang
visi kami, Kota Kediri menjadi kota yang ramah anak sehingga ya jangan sampai kasus-kasus seperti ini terjadi lagi di Kota Kediri,” tegasnya.
Sementata itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto menyampaikan, seorang pria berinisial SLM (50), yang disebut sebagai ayah tiri korban, kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kediri Kota.
“Sudah diamankan sejak sehari atau dua hari yang lalu ya. Sudah kita amankan pada saat kejadian itu dan sudah kita lakukan pemeriksaan dan penanganan,” terangnya.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut pada Jumat (28/8/2026).
Korban merupakan seorang anak perempuan yang masih berusia 12 tahun dan mertua pelaku SRT yang tidak lain nenek dari IEP.
Tersangka diketahui bekerja serabutan. Sementara untuk motif maupun modus dugaan kekerasan seksual tersebut yakni dengan dalih bentuk kasih sayang layaknya orang tua.
“Alibinya bentuk kasih sayang,” ujarnya.
Meski begitu, lanjut Wisnu, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk terkait modus dan kemungkinan perbuatan serupa telah dilakukan tersangka sebelumnya.
“Kami masih mendalami terkait dengan modus operandi yang bersangkutan. Apakah memang yang bersangkutan sudah melakukan ini berulang kali,” terangnya.
Wisnu juga membenarkan bahwa tersangka merupakan ayah tiri korban. Namun, polisi masih mendalami status hubungan perkawinan tersangka dengan ibu korban.
Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta memeriksa pihak-pihak terkait untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
“Kami sedang mengumpulkan alat bukti dan melakukan penyidikan terus-menerus sampai dengan pelimpahan ke kejaksaan, sehingga kita mendapatkan gambaran yang utuh terkait dengan peristiwa yang terjadi,” jelasnya.
Mbak Wali berharap tidak ada lagi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Kediri. Menurutnya, anak merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan perlindungan agar kejadian kekerasan tidak memberikan dampak berkepanjangan terhadap masa depan mereka.
“Kita harapannya ke depan nol, nol adanya kasus kekerasan seksual karena anak-anak ini adalah aset bangsa yang harus kita jaga, jangan sampai ada hal-hal buruk terjadi kepada anak-anak kita sehingga ini mempengaruhi masa depan dari seorang anak-anak tentunya,” jelasnya. [nik/ang]

