Kediri (tahukediri.id) – Ratusan penambang pasir tradisional yang tergabung dalam Aliansi Penambang Tradisional Kediri Raya menggelar aksi damai di lokasi proyek Tol Kediri-Tulungagung, Kabupaten Kediri, pada Selasa (1/9/2026).
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut penyelesaian pembayaran pekerjaan sejumlah vendor lokal yang sebelumnya masih memiliki tunggakan.
Koordinator Aliansi Penambang Pasir Tradisional Kediri Raya, Tubagus Fitrajaya, mengatakan persoalan pembayaran tersebut sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, para pekerja lokal telah dilibatkan dalam pekerjaan proyek sejak Desember 2024 hingga Agustus 2025, namun pembayaran atas pekerjaan mereka tidak kunjung diselesaikan secara penuh oleh PT Hastari Jaya Sentosa.
“Jadi mulai bulan Desember 2024, kita dilibatkan ke pekerja sampai periode Agustus 2025. Udah dilibatkan sistem pembayaran akhire ganjel terus sampai hari ini baru dilunasi,” terangnya.
Ia menjelaskan, pada awalnya terdapat empat vendor dengan total tagihan mencapai lebih dari Rp3 miliar. Setelah dilakukan pembayaran secara bertahap, hingga beberapa waktu lalu masih terdapat tunggakan sekitar Rp1,1 miliar.
“Awal tagihannya sekitar Rp3 miliar lebih. Sampai terakhir hari kemarin itu masih outstanding, itu sekitar 1,1 miliar lah. Nah, Rp1 miliar itu kan kecil bagi perusahaan jalan tol. Tapi sangat besar bagi kami,” terangnya.
Tubagus menyebut persoalan pembayaran tersebut sudah beberapa kali dibicarakan bersama pihak terkait. Bahkan, setiap kali pihaknya menyampaikan rencana aksi, pembayaran disebut kembali dilakukan secara bertahap.
“Setiap kali kita ngomong lagi akan demo, dibayar, dicicil. Kita aja diskusi sampe beberapa kali,” katanya.
Menurut Tubagus, pihaknya sebenarnya telah memberikan waktu dan kelonggaran kepada perusahaan. Bahkan, tenggat pembayaran yang sebelumnya dijanjikan pada pertengahan Agustus diperpanjang hingga akhir Agustus.
Namun, ketika tenggat tersebut terlewati, kembali muncul permintaan untuk memperpanjang waktu pembayaran hingga September.
“Kita orang lokal, yo. Sekarang saya tanya, jenengan, kalau sudah bekerja setahun tapi belum dibayar giman? Makanya. Logis, realistis, manusiawi,” tegasnya.
Tubagus menambahkan, pihaknya memilih menggelar aksi secara damai dan terpusat di satu lokasi. Padahal, massa sebelumnya berencana mendatangi sejumlah titik, mulai dari Workshop Hastari, Kantor Hastari hingga kantor DPRD Kabupaten Kediri. Termasuk menurunkan jumlah 300 armada truk dalam aksi tersebut.
Menurutnya, keputusan itu diambil untuk menghindari gangguan terhadap masyarakat maupun arus lalu lintas.
“Kita punya tanggung jawab juga. Jangan sampai gara-gara kita yang lain. Dan attitudenya kita jaga. Makanya hari ini kita nggak mau mana-mana. Satu titik aja di sini, kita selesaikan di sini,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, Tubagus menegaskan bahwa para penambang pasir tradisional dan vendor lokal tidak bermaksud mengganggu jalannya pembangunan proyek strategis tersebut. Mereka hanya meminta hak pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri, Totok Minto Leksono yang turut menemui masa bersama pihak PT Hastari Jaya Santosa men
Dalam pertemuan dengan massa aksi, pihak PT Hastari Jaya Sentosa didampingi Komisi III DPRD Kabupaten Kediri menemui para demonstran dan menyampaikan permohonan maaf.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri, Totok Minto Leksono, mengatakan DPRD berupaya mendorong agar kewajiban perusahaan kepada para pelaku usaha lokal segera diselesaikan.
“Akhirnya ini tadi sudah clear, dari pagi kita mengawal supaya cepat-cepat dibayar. Itu kita juga berhasil pada perusahaan Hastari ya, supaya kewajibannya dilaksanakan. Karena sudah nyangkut masalah hak dan kewajiban,” kata Totok.
Pihaknya juga akan mengupayakan agar tuntutan lain yang menjadi pengaharapan para penambangan yakni keberlanjutan keterlibatan warga lokal dalam proyek Tol Kediri-Tulungagung bisa terealisasikan.
Sebab, proyek tersebut masih berjalan dan masyarakat sekitar berharap tetap mendapatkan kesempatan untuk terlibat dalam pekerjaan.
“Oh ya, itu nanti kita perhatiin. Ya yang punya domain, tentunya kita harus memberikan saran dan harapan supaya warga lokal diprioritaskan. Ya, mesti kita memberikan saran pada siapa yang berwewenang ya,” terangnya.
Totok berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antara perusahaan, pekerja lokal, serta pemerintah daerah perlu diperkuat agar keberadaan proyek strategis tersebut tetap memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Ke depan jangan sampai terulang lagi. Semuanya bagaimana menciptakan Kabupaten Kediri yang kondusif dan tidak ada masalah,” pungkasnya. [nik/ang]

