Artikel Perumda Pasar Joyoboyo Kediri Terbaru
Perumda (PD) Pasar Joyoboyo Kota Kediri terus menunjukkan komitmennya untuk menertibkan pasar sesuai aturan yang berlaku. Hal ini ditunjukkan dengan memberikan memberikannya somasi atau surat peringatan kepada pedagang.
Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri akan segera mengirimkan surat pemberitahuan kepada sejumlah pedagang yang dinilai belum memenuhi ketentuan penguasaan kios dan los.
Sebanyak 15 pedagang mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo Kediri untuk mencari kepastian terkait ketersediaan dan tata cara menyewa kios atau lapak.
Perumda Pasar Joyoboyo akan beri waktu tujuh hari kepada para pedagang baik di Pasar Bandar maupun Pasar Pahing untuk melakukan legalitas kios dan los sesuai aturan yang berlaku.
Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri buka suara terkait polemik tarif jasa pelayanan pasar hingga persoalan penguasaan kios dan los yang dinilai melebihi ketentuan
Perumda Pasar Joyoboyo Kediri tetap menjalankan portal digitalisasi meski pedagang Pasar Bandar menolak dan meminta solusi atas persoalan pasar.
