Kediri (tahukediri.id) – Sebanyak 15 pedagang mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo Kediri untuk mencari kepastian terkait ketersediaan dan tata cara menyewa kios atau lapak di pasar-pasar yang dikelola BUMD tersebut, Kamis (24/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, mereka mengaku selama ini kesulitan mendapatkan tempat berjualan, khususnya di Pasar Pahing.
Salah satunya, Gatot Sungkawono (56), warga Banjaran ini mengatakan dirinya sudah sekitar dua hingga tiga tahun mencari tempat untuk berjualan di Pasar Pahing. Namun, niat tersebut selama ini terkendala informasi mengenai mahalnya biaya sewa.
“Sudah 2-3 tahun yang lalu itu (mencari kios), Teman saya buka usaha di situ ya, agak susah di situ ya, akhirnya tutup soalnya mahal. Jadi selain sewa, sewanya bukan ke PD Pasar loh, sewanya tempat itu ke yang punya. Terus tiap hari nanti bayar karcis, jadi bayarnya malah dobel. Ternyata ternyata tadi di sini dijelaskan enggak begitu,” jelasnya.
Gatot sendiri selama ini berjualan sayur dan jajanan di kawasan Gang Carik, Banjaran. Lokasi berjualannya berada di pinggir jalan dan trotoar membuatnya khawatir sewaktu-waktu terkena penertiban, sehingga berniat membuka kios yang berada di bawah naungan Perumda Pasar Joyoboyo, seperti Pasar Pahing.
“Karena di pinggir jalan trotoar, takut nanti kapan-kapan digusur Satpol PP. Saya pengin punya tempat kios di Pasar Pahing,” katanya.
Namun, informasi yang ia dan teman lainnya dapat harus menyewa ke pihak tertentu dengan harga sewa yang mahal. Selain itu, pedagang juga masih dikenai tarikan harian, sehingga membuat beban pedagang menjadi lebih berat.
“Lah selama ini kami dan beberapa teman tuh pengin sewa tempat tuh kesulitan, katanya sing wis di nggoni orang. Ada yang nyewa per tahun 4 juta. Tiap hari ditarik bedhe pasar ya, istilahnya yang tarikan kades tiap hari itu. Lah kami melihatnya kan mahal,” ungkapnya.
Namun, lanjut Gatot, setelah datang langsung ke Perumda Pasar Joyoboyo, pihaknya mendapatkan penjelasan berbeda terkait mekanisme pemanfaatan kios dan los.
Gatot menyebut terdapat tempat yang dapat dimanfaatkan dengan tarif harian mulai sekitar Rp2.000 hingga Rp3.000. Pembayaran juga dapat dilakukan secara harian, bulanan, maupun sekaligus untuk satu tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami dan kawan-kawan ke sini hari ini minta penjelasan dari PD Pasar tentang tata cara sewa tempat. Tibae murah pol, penak pol. Ada yang 2.000 sehari, ada yang 3.000 sehari gitu an itu boleh dibayar harian, bulanan, atau langsung satu tahun, sewa lah, seperti itu. Nah, makanya teman-teman tadi kan wis pada lega,” ungkapnya.
Pihaknya juga mendapat penjelasan mengenai sejumlah kios maupun los yang selama ini tampak kosong.
“Ternyata tuh toko atau ruko yang tutup itu ternyata punya orang-orang yang di situ. Jadi satu orang ada yang punya 10, 12, kejelasannya baru kemarin. Nah, makanya saya ke sini itu penginnya piye, Pak? Lek dimiliki orang, tapi enggak buka, kan saya kan pengin sewa,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengembangan dan Pelayanan Perumda Pasar Joyoboyo, Dangan Fajar Cahyono menyebutkan, di Pasar Pahing, misalnya, terdapat sekitar 1.247 kios. Sedangkan di Pasar Bandar terdapat sekitar 500 kios.
Dari jumlah tersebut, tingkat hunian aktif di kedua pasar disebut masih sekitar 50 persen. Kondisi ini juga menjadi perhatian pengelola karena di satu sisi terdapat pedagang yang mencari tempat usaha, sementara di sisi lain masih terdapat tempat yang tidak aktif.
“Jadi ke depan mungkin kita sudah mau melakukan aksi untuk melakukan pemberitahuan kepada pedagang-pedagang agar satu tertib administrasi, satu tertib tertib tarif biar mereka itu sebenarnya juga sadar bahwa kios, los yang mereka tempati itu milik pemerintah kota,” jelasnya.
Pihaknya menyambut baik para calon pedagang yang datang ke Perumda Pasar dan akan menyewa tempat. Mereka bahkan dipersilakan mendatangi pasar yang diinginkan untuk melihat lokasi secara langsung.
“Tadi sudah kita jelaskan proses-proses administrasi seharusnya yang harus mereka lakukan. Mereka harus ke pasar, terus nanti bikin pengajuan surat-surat untuk pengen berdagang apa, terus nanti mungkin mereka biar lihat lokasinya,” ujarnya.
Dangan melanjutkan, jika lokasi sudah sesuai dan persyaratan terpenuhi, proses dilanjutkan dengan pembuatan surat perjanjian.
Dalam pertemuan itu, Perumda Pasar Joyoboyo juga memberikan penjelasan mengenai tarif yang berlaku.
“Tadi kita jelaskan juga terkait tarif, sebenarnya yang kita terapkan ini sesuai dan murah. Jadi mereka tadi juga antusias,” imbuhnya.
Para pedagang yang hadir tidak hanya berasal dari wilayah sekitar Pasar Pahing. Sebagian di antaranya juga berminat mencari tempat di Pasar Bandar.
Jenis usaha yang hendak dijalankan pun beragam. Mulai dari penjual lontong, kopi, telur, sayur, hingga jajanan.
Gatot berharap adanya penjelasan langsung dari pengelola pasar bisa membuka kesempatan bagi pedagang kecil untuk mendapatkan tempat usaha secara resmi. [nik/ang]

