Kediri (tahukediri.id) – Perumda Pasar Joyoboyo Kediri memastikan program portal digitalisasi tetap akan diterapkan di seluruh pasar meski mendapat penolakan dari pedagang Pasar Bandar. Kebijakan tersebut disebut tetap dijalankan karena menjadi bagian dari rencana bisnis dan telah mendapat rekomendasi serta arahan pemerintah daerah.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Joyoboyo Kediri Djauhari Lutfi menyampaikan hal tersebut usai mengikuti audiensi dengan pedagang Pasar Bandar, Senin (7/9/2026). Pertemuan ketiga itu turut menghadirkan Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Kota Kediri Eko Lukmono.
“Kalau digitalisasi tetap, ya. Soalnya ini memang Pertama rencana bisnis yang sudah harus kami laksanakan dan juga adalah rekomendasi hasil dari paripurna dan juga arahan dari pimpinan untuk digitalisasi. Kalau kami harus melaksanakan digitalisasi, kalau kami enggak melaksanakan berarti kami salah,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, pedagang kembali menyampaikan sejumlah keluhan terkait kondisi Pasar Bandar. Salah satunya berkaitan dengan penarikan jasa layanan parkir di pintu masuk pasar yang dinilai berdampak terhadap jumlah pengunjung.
Pedagang Pasar Bandar, Yunus, mengatakan kebijakan tersebut membuat pengunjung pasar menjadi sepi. Para pedagang juga mengaku kecewa karena hingga pertemuan ketiga itu belum menemukan solusi atas persoalan yang mereka hadapi.
“Semoga ada langkah-langkah konkret tindakan nyata, ada usaha yang menjurus Pasar Bandar kembali berjalan, lancar lagi, roda perekonomian berjalan lagi seperti itu,” terangnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Djauhari menyarankan para pedagang membuat surat resmi yang memuat keberatan dan persoalan yang mereka hadapi. Surat tersebut nantinya dapat diteruskan Perumda Pasar kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM), dalam hal ini Pemerintah Kota Kediri.
“Dari notulensi ini, memang kami ada notulensi. Tapi kan kami juga ada data, bahwa data kami itu dari pedagang yang menginginkan bla bla bla bla, keinginan beliau, dari pedagang, kemudian kami membuat laporan. Ya bersurat kepada kami. Intinya itu,” katanya.
Yunus menyatakan pedagang akan mengikuti saran tersebut dengan menyusun surat keluhan secara resmi. Pedagang juga akan memastikan poin-poin yang disampaikan benar-benar mewakili aspirasi mereka sebelum diserahkan kepada Pemerintah Kota Kediri.
“Per hari ini paling lambat besok dari pihak beliau meminta poin-poinnya biar ada kesamaan nanti dibikinkan suratnya, dibantu dibikinkan draf. Nanti besok kami evaluasi apakah sudah mewakili dari aspirasi kami, apa ada perubahan dan lain-lain nanti segera disampaikan ke pihak Pemkot,” tandas Yunus.
Sementara itu, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Kota Kediri Eko Lukmono mengatakan pertemuan tersebut masih difokuskan untuk mendengarkan secara utuh keluhan dan persoalan yang disampaikan pedagang.
Pertemuan itu dilakukan setelah agenda sebelumnya pada Rabu (3/9/2026) gagal dilaksanakan. Sebagai langkah awal, pemerintah menyarankan pedagang menuangkan seluruh persoalan dalam bentuk surat agar setiap aduan memiliki dasar yang jelas dan tidak menimbulkan perbedaan pemahaman.
“Kami ini tadi mendengarkan apa yang menjadi duduk persoalan secara utuh dan sebagai pertimbangan kami tadi menyampaikan, menyarankan kepada teman-teman perdagang buatlah surat apa yang menjadi persoalan secara umum, agar setiap aduan itu tidak bias. Dan tadi nampaknya mereka sudah sepakat dalam waktu dekat akan kita menjadikan bahan kajian di pemerintah Kepala Kediri,” ujarnya.
Sebelumnya, pedagang Pasar Bandar melakukan aksi mogok jualan sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai memberatkan. Salah satu persoalan yang dipermasalahkan adalah penarikan jasa layanan parkir di pintu masuk pasar.
Menurut Eko, hasil diskusi dengan pedagang pada Senin (7/9/2026) tetap menjadi bahan pantauan pemerintah. Namun, kewenangan penyelesaian persoalan tersebut berada pada Perumda Pasar Joyoboyo sebagai pengelola pasar milik Pemerintah Kota Kediri.
“Kita hari ini penginannya dari teman-teman perdagang berharap untuk relaksasi ini, karena kondisi ini kan belum ada aduan yang sifatnya tertulis gitu loh. Walaupun ini sebenarnya tetap kita jadikan bahan pantauan, karena kita kembalikan kepada Perumda bagaimana kapasitas perumda yang mendapatkan amanah dari pemerintahan daerah untuk mengelola semua pasar yang ada di kota ini,” tegasnya.
Dengan demikian, polemik antara pedagang Pasar Bandar dan pengelola pasar masih berlanjut. Di satu sisi, Perumda Pasar Joyoboyo memastikan program digitalisasi tetap berjalan sesuai rencana dan regulasi. Di sisi lain, pedagang meminta adanya langkah konkret untuk mengatasi persoalan yang mereka nilai berdampak terhadap aktivitas perdagangan di Pasar Bandar. [nik/ang]

