Artikel WFH Kediri Terbaru
Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat ini
penerapan Work From Home (WFH) yang di mulai hari ini, Jumat (10/4/2026) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kediri memiliki sejumlah aturan yang cukup ketat bagi ASN.
Pemerintah Kabupaten Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Jumat (10/4/2026).
Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ itu menyampaikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN setiap seminggu sekali tepatnya di hari Jumat.
