Kediri (tahukediri.id) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati meninjau langsung hasil renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Sukamto di RT 01 RW 01 Kelurahan Pocanan, Selasa (26/5). Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momen penyerahan bantuan dan memastikan kondisi hunian warga sudah lebih layak ditempati.
Mbak Wali, sapaan akrab Wali Kota Kediri mengatakan bahwa, kunjungan ini berawal dari laporan warga mengenai kondisi rumah yang dinilai sudah tidak layak huni. Setelah dilakukan survei, diketahui rumah tersebut belum memiliki status Sertifikat Hak Milik (SHM), sehingga langkah yang dipilih adalah mengedepankan kolaborasi dan swadaya masyarakat.
“Agenda hari ini kami mengunjungi rumah salah satu warga. Kemarin setelah mendapat laporan dari warga sekitar, kami melakukan survei dan ternyata rumah tersebut belum memiliki SHM. Akhirnya kami rembukan bersama dan solusi yang bisa dilakukan adalah melalui swadaya masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, proses renovasi dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak. Khususunya warga sekitar yang bergerak secara gotong royong melakukan pembenahan rumah, sementara pemerintah hadir melalui dukungan bantuan sosial sesuai kebutuhan.
Hasil renovasi terlihat pada sejumlah bagian rumah yang kini jauh lebih layak. Perbaikan dilakukan pada beberapa ruangan termasuk kamar, plafon, lantai, pintu hingga jendela.
Meski begitu, dalam tinjauannya Mbak Wali mengaku masih menemukan satu kamar yang perlu dibenahi agar lebih nyaman ditempati. Ia pun menyampaikan komitmennya untuk memberikan bantuan tambahan secara pribadi.
“Tadi saya melihat kamar mbaknya masih kurang layak untuk ditinggali. Insyaallah nanti akan saya bantu secara pribadi untuk renovasi kamar tersebut,” katanya.
Disamping itu, Camat Kecamatan Kota Agus Suharyanto mengatakan, renovasi rumah tersebut dilakukan melalui kerja sama lintas unsur mulai Koramil, kecamatan, kelurahan, BPD hingga masyarakat.
“Kami melihat dari sisi kemanusiaannya. Yang dibangun meliputi sebagian tembok, plafon, keramik atau lantai, kemudian jendela serta pintu-pintu,” ujarnya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, karena status lahan masih merupakan tanah negara atau regendum, maka renovasi dilakukan tanpa menggunakan APBD maupun anggaran pemerintah lainnya.
“Karena lahan ini, seperti dijelaskan tim dari Pak Wali, bukan lahan milik pribadi melainkan masih tanah negara atau regendum. Maka dari itu kami bersama Pak Danramil dan seluruh komponen masyarakat membantu renovasi rumah tidak layak huni ini secara sukarela, tanpa menggunakan APBD maupun anggaran pemerintah lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Sukamto mengaku, bagi dirinya yang sebagai tukang becak, renovasi tersebut bukan hanya memperbaiki bangunan rumah, tetapi juga menghadirkan harapan baru untuk menjalani kehidupan yang lebih nyaman.
“Terima kasih atas bantuannya. Ini bukan dari APBD, tapi bantuan gotong royong dari Mbak Wali dan teman-teman,” ucapnya.
Sukamto mengatakan kerusakan rumah sudah terjadi sekitar tujuh tahun lalu. Saat itu, bagian rumah sempat ditopang menggunakan bambu agar tidak roboh.
“Sekitar tujuh tahun lebih rumah ini sudah rusak. Sampai harus disangga bambu,” ungkapnya.
Pengerjaan renovasi tersebut berlangsung sekitar dua minggu dengan melibatkan Babinsa, tenaga tukang, dan dukungan masyarakat sekitar.
Pada kesempatan itu, pemerintah kota juga memberikan bantuan perlengkapan tidur seperti kasur, bantal, dan kebutuhan penunjang lainnya.
“Harapannya bantuan ini memberikan kenyamanan bagi keluarga yang tinggal di situ. Selain itu juga meningkatkan kualitas hidup keluarga, karena sebelumnya rumahnya bocor dan kondisinya kurang layak,” pungkasnya. [nik/ang]

