Nganjuk (tahukediri.id) – Maraknya penawaran investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat menuntut kewaspadaan ekstra dari masyarakat. Menanggapi fenomena tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Branch Office Nganjuk secara aktif memberikan edukasi agar warga Nganjuk dan sekitarnya tidak terjebak modus penipuan investasi bodong.
Masyarakat diminta untuk senantiasa kritis dalam menyikapi setiap penawaran finansial dengan memeriksa skema pengelolaan dana serta legalitas pihak penyedia jasa.
Pahami Profil Risiko dan Legalitas Pengawas
Branch Office Head BRI Nganjuk, Iga Aditya, menyampaikan bahwa meningkatnya minat masyarakat untuk berinvestasi merupakan indikator positif bagi inklusi keuangan. Namun, pertumbuhan tren ini harus diimbangi dengan pemahaman yang utuh mengenai risiko investasi.
“Imbal hasil yang tinggi tentu menjadi salah satu pertimbangan dalam berinvestasi. Namun sebelum menempatkan dana, masyarakat perlu memahami bagaimana investasi tersebut bekerja, risiko yang menyertainya, serta siapa pihak yang menawarkan produk tersebut. Dengan informasi yang utuh, keputusan investasi dapat diambil dengan lebih bijak,” tegas Iga Aditya.
Ia juga menyoroti bahaya penawaran investasi yang menjanjikan tingkat keuntungan tidak masuk akal dalam durasi singkat, terutama jika skema bisnis dan identitas pengelolanya disembunyikan dari calon investor.
Waspadai Pencatutan Logo dan Langkah Verifikasi Resmi
Iga menambahkan bahwa masyarakat tidak boleh langsung percaya hanya karena melihat logo atau nama lembaga keuangan ternama tercantum dalam brosur maupun pesan promosi. Oknum penipu kerap mencatut identitas institusi resmi untuk mengelabuhi korban.
Apabila menerima penawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk mengambil langkah-langkah pencegahan berikut:
Tahan Diri: Jangan terburu-buru melakukan transfer dana atau menyerahkan data pribadi serta informasi keuangan rahasia.
Cek Legalitas: Verifikasi keabsahan perusahaan dan produk investasi ke lembaga otoritas resmi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Simpan Bukti: Jika menemukan indikasi penipuan atau penyalahgunaan nama BRI, simpan bukti percakapan/transaksi dan segera laporkan ke pihak berwajib.
Masyarakat yang ingin mengonfirmasi produk resmi perbankan atau melaporkan dugaan penipuan dapat memanfaatkan saluran resmi BRI berikut:
Situs Resmi: bri.co.id. Contact BRI: 1500017. Asisten Virtual Sabrina (WhatsApp): 0812-1214-017. Media Sosial Resmi: Instagram @bankbri_id, X @BANKBRI_ID, @kontakBRI, @promo_BRI, TikTok @bankbri_id, serta YouTube & Facebook BANK BRI. ***

