Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    319 Atlet Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Piala Bupati Kediri 2026

    18 Juli 2026 - 18:54

    Universitas Kadiri Lepas 770 Wisudawan, Targetkan Rintisan Program S3 dan Perluas Jaringan Global

    18 Juli 2026 - 18:49

    Apel Akbar Pramuka di Kediri Libatkan 10 Ribu Peserta, Dorong Generasi Muda Cinta Pertanian

    18 Juli 2026 - 08:50
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Yayasan Ala Khumaidah Diduga Menipu Investor, Warga Demo SPPG Mitra Mandiri Bandar Lor Kediri

    Yayasan Ala Khumaidah Diduga Menipu Investor, Warga Demo SPPG Mitra Mandiri Bandar Lor Kediri

    Inggar Tania LaurinaInggar Tania Laurina News 13 Februari 2026 - 19:59
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu menggelar aksi damai di depan SPPG Mitra Mandiri Bandar Lor, Jumat (13/2/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap Yayasan Barokah Ala Khumaidah yang diduga telah merugikan investor, pedagang, hingga masyarakat penerima manfaat.

    Perwakilan Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu, Aris Priyono, menyampaikan bahwa aksi damai dilakukan untuk mendesak pemerintah menutup dan mem-blacklist yayasan yang menaungi SPPG Mitra Mandiri Bandar Lor tersebut. Menurutnya, dugaan praktik penipuan dan penggelapan telah berlangsung hampir satu tahun dan hingga kini belum ada penyelesaian.

    “Banyak investor dan pedagang yang diajak kerja sama sampai sekarang belum dibayar. Nilainya variatif, bahkan ada yang hampir Rp100 juta. Ini sudah berjalan hampir satu tahun,” ujar Aris.

    Selain persoalan keuangan, Aris juga menyoroti kualitas produk makanan dari dapur SPPG Mitra Mandiri Bandar Lor. Ia mengklaim pihaknya memiliki bukti berupa foto-foto produk yang diterima masyarakat dan dinilai tidak memenuhi standar pemenuhan gizi.

    “Produk-produk ini dipercaya masyarakat, tetapi dari bukti yang kami dapatkan, hasilnya tidak memenuhi syarat gizi. Ini sangat merugikan penerima manfaat,” tegasnya.

    Aris menambahkan, meskipun program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut dibayar di muka, faktanya masih banyak kewajiban keuangan yang belum diselesaikan, termasuk kepada pihak yang mengerjakan pembangunan fasilitas SPPG.

    Menanggapi aksi tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Kediri melalui Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Wahyu Wasono, menyatakan pihaknya masih menunggu laporan pengaduan resmi secara tertulis dari aliansi masyarakat.

    “Tadi baru disampaikan secara lisan. Kami mendorong agar laporan disampaikan secara tertulis, lengkap dengan kronologi, kasus posisi, serta bukti dukungnya. Dari situ baru bisa dilihat apakah ada dugaan perbuatan melawan hukum,” jelas Wahyu.

    Wahyu menegaskan bahwa program MBG merupakan proyek prioritas nasional, sehingga pengawasan akan dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku. Terkait tuntutan audit, Kejaksaan menyebut perlu melibatkan lembaga berwenang lainnya.

    “Untuk audit tidak bisa dilakukan secara sederhana. Harus melibatkan lembaga yang berwenang dan didasari laporan resmi,” tambahnya.

    Sementara itu, Administrator Yayasan Barokah Ala Khumaidah, Imam Choirudin, menyatakan pihak yayasan terbuka apabila terdapat laporan atau temuan yang ingin diproses secara hukum. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dan produksi berada di masing-masing SPPG.

    “Yayasan membawahi beberapa SPPG, salah satunya SPPG Bandar Lor. Jika ada temuan, silakan dilaporkan dan diperiksa, kami terbuka. Produksi dilakukan oleh SPPG setempat, bukan oleh yayasan,” ujarnya.

    Imam juga menyebut pihak yayasan akan melakukan evaluasi internal menyusul adanya aksi damai tersebut dan tidak menutup kemungkinan pemberian sanksi kepada SPPG yang bersangkutan apabila terbukti melakukan pelanggaran. [Tan/ang]

    Berita Kediri Demo Kediri Kota Kediri
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSambut Bulan Ramadan, SDN Mojoroto 3 Kediri Gelar Megengan
    Next Article Serahkan Beasiswa Baznas, Mbak Vinanda: Selaras Sapta Cita Wujudkan Generasi Produktif dan Inovatif

    Info Lainnya

    319 Atlet Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Piala Bupati Kediri 2026

    18 Juli 2026 - 18:54

    Universitas Kadiri Lepas 770 Wisudawan, Targetkan Rintisan Program S3 dan Perluas Jaringan Global

    18 Juli 2026 - 18:49

    Apel Akbar Pramuka di Kediri Libatkan 10 Ribu Peserta, Dorong Generasi Muda Cinta Pertanian

    18 Juli 2026 - 08:50

    Rumah di Purwoasri Kediri Terbakar Saat Pemilik Terlelap, Kerugian Capai Rp250 Juta

    18 Juli 2026 - 08:06

    Tak Sekadar Lulus, Mas Bup Ingatkan Peserta PBK 2026 Harus Mampu Berkarya di Dunia Kerja

    17 Juli 2026 - 22:38

    Labfor Polda Jatim Olah TKP Pembakaran Rumah Janda di Plosoklaten Kediri

    17 Juli 2026 - 22:25
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    319 Atlet Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Piala Bupati Kediri 2026

    18 Juli 2026 - 18:54

    Universitas Kadiri Lepas 770 Wisudawan, Targetkan Rintisan Program S3 dan Perluas Jaringan Global

    18 Juli 2026 - 18:49

    Apel Akbar Pramuka di Kediri Libatkan 10 Ribu Peserta, Dorong Generasi Muda Cinta Pertanian

    18 Juli 2026 - 08:50

    Rumah di Purwoasri Kediri Terbakar Saat Pemilik Terlelap, Kerugian Capai Rp250 Juta

    18 Juli 2026 - 08:06

    Tak Sekadar Lulus, Mas Bup Ingatkan Peserta PBK 2026 Harus Mampu Berkarya di Dunia Kerja

    17 Juli 2026 - 22:38
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.