Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Wushu Jatim dan Nasional, 1.306 Atlet Ambil Bagian

    16 Oktober 2026 - 20:40

    Diduga Akibat Pembakaran Daduk, Lahan Tebu di Papar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

    16 Oktober 2026 - 20:36

    Disdagin Kediri Matangkan Penataan 715 Pedagang, Pengundian Lapak Pasar Ngadiluwih Dimulai 27 Oktober

    16 Oktober 2026 - 20:33
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tahu Hukum
    • Tentang
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Ketua PN Kediri Latih Calon Advokat Uniska soal E-Court hingga Kode Etik

    Ketua PN Kediri Latih Calon Advokat Uniska soal E-Court hingga Kode Etik

    Mohamad EdyMohamad Edy News 20 Juli 2025 - 17:43
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Khairul, SH, MH, menjadi pemateri dalam kegiatan pendidikan Profesi Advokat Uniska Kediri
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Khairul, SH, MH, menjadi pemateri dalam kegiatan pendidikan Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska), Kota Kediri. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara FH Uniska dan PN Kota Kediri dalam rangka peningkatan kualitas calon advokat.

    Dalam pemaparannya, Khairul membahas sejumlah topik penting seputar praktik hukum, mulai dari asas-asas Hukum Acara Perdata, pembuatan Surat Kuasa dan Surat Gugatan, hingga pemanfaatan sistem E-Court Mahkamah Agung Republik Indonesia dan proses E-Litigasi. Ia menyoroti pentingnya pemahaman teknis dan etika profesi dalam dunia hukum.

    “Pelatihan profesi advokat sangat penting agar memahami tugas-tugas yang akan dilakukan saat praktik nanti,” ujarnya.

    Banner Promo

    Selain Khairul, hadir pula Dr. Shalih Mangara Sitompul, SH, MH, dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI yang membawakan materi mengenai Kode Etik Advokat serta peran dan fungsi organisasi advokat. Ia menekankan bahwa setiap advokat wajib menjunjung tinggi etika dalam menjalankan profesinya.

    Dekan Fakultas Hukum Uniska, Dr. Zainal Arifin, menuturkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama jangka panjang dengan berbagai lembaga hukum, termasuk PN Kota Kediri dan DPN PERADI. “Fakultas Hukum Uniska dengan PN Kota sudah lama menjalin kerja sama,” ujarnya.

    Melalui program ini, para mahasiswa hukum Uniska diharapkan memperoleh bekal yang cukup untuk menjadi advokat yang kompeten, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan di dunia hukum. ***

    Advokat E Court Ketua PN Kediri Kode Etik UNISKA
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSumber Tawang Stable, Wisata Edukasi dan Berkuda Ramah Anak di Kediri
    Next Article Persik Kediri Tampil Impresif di Laga Pramusim, Skuad Anyar Diperkenalkan ke Publik

    Info Lainnya

    Diduga Akibat Pembakaran Daduk, Lahan Tebu di Papar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

    16 Oktober 2026 - 20:36

    Disdagin Kediri Matangkan Penataan 715 Pedagang, Pengundian Lapak Pasar Ngadiluwih Dimulai 27 Oktober

    16 Oktober 2026 - 20:33

    Buntut Protes Warga, Tambang PT EPAS di Puncu Ditutup Sementara hingga Kajian Independen Keluar

    16 Oktober 2026 - 15:55

    Sasar Dua Kafe Karaoke di Kras, Polres Kediri Temukan Satu Orang Diduga Positif Narkoba

    15 Oktober 2026 - 19:21

    Kunjungi KDMP Sonorejo, Menko Pangan Tekankan Penyaluran Subsidi Tepat ke Masyarakat

    15 Oktober 2026 - 19:17

    Peringati Hari Pelajar Sedunia, BLK Arsy Gas Indonesia dan ICA Ajak Siswa SMK Kartanegara Wates Masak 2.500 Porsi

    15 Oktober 2026 - 13:31
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Wushu Jatim dan Nasional, 1.306 Atlet Ambil Bagian

    16 Oktober 2026 - 20:40

    Diduga Akibat Pembakaran Daduk, Lahan Tebu di Papar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

    16 Oktober 2026 - 20:36

    Disdagin Kediri Matangkan Penataan 715 Pedagang, Pengundian Lapak Pasar Ngadiluwih Dimulai 27 Oktober

    16 Oktober 2026 - 20:33

    Buntut Protes Warga, Tambang PT EPAS di Puncu Ditutup Sementara hingga Kajian Independen Keluar

    16 Oktober 2026 - 15:55

    Sasar Dua Kafe Karaoke di Kras, Polres Kediri Temukan Satu Orang Diduga Positif Narkoba

    15 Oktober 2026 - 19:21
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.