Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Sowan ke Pondok Lirboyo Kediri, Chairul Tanjung Minta Maaf atas Tayangan “Xpose Uncensored”

    23 Oktober 2025 - 19:17

    Ledakan Keras Gegerkan Warga Mojoroto Kediri, Ternyata Berasal dari Ini

    23 Oktober 2025 - 18:23

    Ambulans RSUD SLG Kediri Kecelakaan di Tol Jombang – Mojokerto Saat Bawa Pasien Rujukan ke Surabaya

    23 Oktober 2025 - 06:51
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Ketua PN Kediri Latih Calon Advokat Uniska soal E-Court hingga Kode Etik

    Ketua PN Kediri Latih Calon Advokat Uniska soal E-Court hingga Kode Etik

    News 20 Juli 2025 - 17:43
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Khairul, SH, MH, menjadi pemateri dalam kegiatan pendidikan Profesi Advokat Uniska Kediri
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Khairul, SH, MH, menjadi pemateri dalam kegiatan pendidikan Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska), Kota Kediri. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara FH Uniska dan PN Kota Kediri dalam rangka peningkatan kualitas calon advokat.

    Dalam pemaparannya, Khairul membahas sejumlah topik penting seputar praktik hukum, mulai dari asas-asas Hukum Acara Perdata, pembuatan Surat Kuasa dan Surat Gugatan, hingga pemanfaatan sistem E-Court Mahkamah Agung Republik Indonesia dan proses E-Litigasi. Ia menyoroti pentingnya pemahaman teknis dan etika profesi dalam dunia hukum.

    “Pelatihan profesi advokat sangat penting agar memahami tugas-tugas yang akan dilakukan saat praktik nanti,” ujarnya.

    Selain Khairul, hadir pula Dr. Shalih Mangara Sitompul, SH, MH, dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI yang membawakan materi mengenai Kode Etik Advokat serta peran dan fungsi organisasi advokat. Ia menekankan bahwa setiap advokat wajib menjunjung tinggi etika dalam menjalankan profesinya.

    Dekan Fakultas Hukum Uniska, Dr. Zainal Arifin, menuturkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama jangka panjang dengan berbagai lembaga hukum, termasuk PN Kota Kediri dan DPN PERADI. “Fakultas Hukum Uniska dengan PN Kota sudah lama menjalin kerja sama,” ujarnya.

    Melalui program ini, para mahasiswa hukum Uniska diharapkan memperoleh bekal yang cukup untuk menjadi advokat yang kompeten, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan di dunia hukum. ***

    Advokat E Court Ketua PN Kediri Kode Etik UNISKA
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSumber Tawang Stable, Wisata Edukasi dan Berkuda Ramah Anak di Kediri
    Next Article Persik Kediri Tampil Impresif di Laga Pramusim, Skuad Anyar Diperkenalkan ke Publik

    Info Lainnya

    Sowan ke Pondok Lirboyo Kediri, Chairul Tanjung Minta Maaf atas Tayangan “Xpose Uncensored”

    23 Oktober 2025 - 19:17

    Ledakan Keras Gegerkan Warga Mojoroto Kediri, Ternyata Berasal dari Ini

    23 Oktober 2025 - 18:23

    Ambulans RSUD SLG Kediri Kecelakaan di Tol Jombang – Mojokerto Saat Bawa Pasien Rujukan ke Surabaya

    23 Oktober 2025 - 06:51

    Kejari Kabupaten Kediri Banding atas Vonis 3 Tahun Terdakwa Korupsi Jual Beli Tanah PTPN X

    22 Oktober 2025 - 18:23

    Bupati Kediri Janjikan Lanjutkan Insentif Guru Madin di Momen Hari Santri Nasional 2025

    22 Oktober 2025 - 15:07

    Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas SPPG Kabupaten Kediri Gencar Bina Keamanan Pangan

    21 Oktober 2025 - 21:29
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner

    Info Menarik!

    Sowan ke Pondok Lirboyo Kediri, Chairul Tanjung Minta Maaf atas Tayangan “Xpose Uncensored”

    23 Oktober 2025 - 19:17

    Ledakan Keras Gegerkan Warga Mojoroto Kediri, Ternyata Berasal dari Ini

    23 Oktober 2025 - 18:23

    Ambulans RSUD SLG Kediri Kecelakaan di Tol Jombang – Mojokerto Saat Bawa Pasien Rujukan ke Surabaya

    23 Oktober 2025 - 06:51

    Kejari Kabupaten Kediri Banding atas Vonis 3 Tahun Terdakwa Korupsi Jual Beli Tanah PTPN X

    22 Oktober 2025 - 18:23

    Bupati Kediri Janjikan Lanjutkan Insentif Guru Madin di Momen Hari Santri Nasional 2025

    22 Oktober 2025 - 15:07
    © 2025 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.