Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Dari Pinggiran Kediri ke Puncak SEA Games: Kisah Pengorbanan Rendy Varera Raih Emas dan Perak

    16 Desember 2025 - 20:01

    Mengenal Nanas Queen Simplek, Komuditas Kabupaten Kediri yang Mulai Trial Ekspor ke Arab Saudi

    16 Desember 2025 - 19:58

    Ratusan Orang Jadi Korban Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Rp5 M

    16 Desember 2025 - 14:47
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»KAI Daop 7 Madiun Tanggapi Berita DPRD Desak Pembongkaran Monumen Lokomotif dan Lahan Parkir di Stasiun Kediri

    KAI Daop 7 Madiun Tanggapi Berita DPRD Desak Pembongkaran Monumen Lokomotif dan Lahan Parkir di Stasiun Kediri

    News 6 Agustus 2025 - 21:42
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Monumen Lokomotif di Stasiun Kediri. [dok. PT KAI]
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menanggapi pemberitaan yang menyebut bahwa DPRD Kota Kediri mendesak pembongkaran monumen lokomotif dan lahan parkir di kawasan Stasiun Kediri, dengan alasan kedua fasilitas tersebut merupakan aset fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota Kediri dan harus dikembalikan kepada fungsi semula.

    Namun, kami sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini belum ada satu pun media yang mencantumkan pernyataan resmi dari PT KAI Daop 7 Madiun, sehingga informasi yang beredar menjadi tidak seimbang dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan publik mengenai status aset serta proses penataan yang dilakukan.

    Perlu kami sampaikan bahwa penataan area di sekitar Stasiun Kediri dilaksanakan sepenuhnya atas aset sah milik PT KAI, yaitu berdasarkan SHGB Nomor 530 Tahun 2019 dan Sertifikat Nomor 7 Tahun 1996, serta dokumen grondkaart. Semua dokumen tersebut membuktikan legalitas penuh atas kepemilikan lahan.

    “Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan penataan berlangsung di dalam koridor aset PT KAI yang legal, dan telah melalui proses inventarisasi serta perizinan yang sesuai. Hal tersebut juga sudah kami sampaikan pada kesempatan dengar pendapat dengan DPRD Kota Kediri pada Kamis (26/6/2025), yang dihadiri oleh dinas terkait dan masyarakat sekitar,” tegas Zainul.

    Tindakan penataan ini merupakan bagian dari program transformasi layanan PT KAI, bertujuan meningkatkan kenyamanan, aksesibilitas, dan keselamatan bagi pengguna jasa kereta api.

    Seluruh aktivitas telah dilakukan sesuai kaidah hukum, termasuk proses inventarisasi dan perizinan yang valid, tanpa adanya penggunaan lahan secara sepihak.

    PT KAI juga menegaskan komitmen penuh terhadap dialog dan komunikasi konstruktif dengan semua pihak.

    PT KAI Daop 7 Madiun berharap agar media dapat menyajikan pemberitaan secara lebih profesional dan proporsional dengan sistematika konfirmasi langsung kepada pihak kami, terutama ketika mengangkat isu sensitif yang berdampak sosial dan hukum,” pungkas Zainul. ***

    DPRD Kota Kediri KAI Daop 7 Madiun Pemberitaan Stasiun Kediri
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleBupati Kediri Perintahkan Satpol PP Patroli Miras Hingga ke Sekolah-sekolah
    Next Article Tampil di Laga Pembuka, Persik Kediri Optimis Cetak Poin Lawan Bali United

    Info Lainnya

    Mengenal Nanas Queen Simplek, Komuditas Kabupaten Kediri yang Mulai Trial Ekspor ke Arab Saudi

    16 Desember 2025 - 19:58

    Ratusan Orang Jadi Korban Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Rp5 M

    16 Desember 2025 - 14:47

    Deteksi Dini Bullying dan Trauma, Guru BK di Kota Kediri Dibekali Smart Psikotes

    16 Desember 2025 - 13:56

    Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Kediri Minta ASN Terus Belajar dan Adaptif

    16 Desember 2025 - 13:50

    Sambut Libur Nataru, Disbudparpora Kota Kediri Persolek Wisata Selomangleng

    16 Desember 2025 - 09:47

    Sidang Penghasutan Demo Rusuh Kediri, Hakim Tunda Putusan Sela

    15 Desember 2025 - 20:08
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner

    Info Menarik!

    Dari Pinggiran Kediri ke Puncak SEA Games: Kisah Pengorbanan Rendy Varera Raih Emas dan Perak

    16 Desember 2025 - 20:01

    Mengenal Nanas Queen Simplek, Komuditas Kabupaten Kediri yang Mulai Trial Ekspor ke Arab Saudi

    16 Desember 2025 - 19:58

    Ratusan Orang Jadi Korban Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Rp5 M

    16 Desember 2025 - 14:47

    Deteksi Dini Bullying dan Trauma, Guru BK di Kota Kediri Dibekali Smart Psikotes

    16 Desember 2025 - 13:56

    Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Kediri Minta ASN Terus Belajar dan Adaptif

    16 Desember 2025 - 13:50
    © 2025 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.