Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Harga Bahan Naik, UMKM Kediri Ini Pilih Stabilkan Harga dan Genjot Produksi

    14 April 2026 - 19:41

    27 SPPG PBNU Resmi Diluncurkan, Lirboyo Ditargetkan Tambah Hingga 20 Dapur Gizi

    14 April 2026 - 19:35

    PMK di Kediri Nyaris Nol, 247 Ternak Sembuh dan Tak Ada Kasus Aktif

    14 April 2026 - 08:36
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Gus Qowim Buka Sosialisasi Kekuatan Hukum Dokumen Pencatatan Sipil, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terkait Administrasi Kependudukan

    Gus Qowim Buka Sosialisasi Kekuatan Hukum Dokumen Pencatatan Sipil, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terkait Administrasi Kependudukan

    Mohamad EdyMohamad Edy News 21 November 2025 - 15:05
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin membuka Sosialisasi Kekuatan Hukum Dokumen Pencatatan Sipil, Kamis (20/11/2025). Acara berlangsung di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri. Pada sosialisas ini menghadirkan narasumber dari Polres Kediri Kota. Kegiatan ini diikuti Lurah se-Kota Kediri, dan perwakilan RT dan RW di Kota Kediri.

    Gus Qowim menjelaskan dokumen pencatatan sipil memegang peranan penting bagi setiap warga negara. Dokumen seperti akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, dan akta kematian bukan hanya formalitas administratif. Namun merupakan bukti autentik yang sah secara hukum. Dokumen-dokumen ini memberikan kepastian hukum, mengakui identitas warga negara, serta menjadi persyaratan utama untuk mengakses berbagai layanan publik. Mulai dari pendidikan, kesehatan, layanan bantuan sosial, perbankan, hingga hak-hak kewarganegaraan lainnya.

    “Tanpa dokumen yang sah, warga akan kesulitan memenuhi hak dan kewajiban sipilnya. Bahkan tidak jarang menyebabkan kendala dalam layanan dasar maupun pengurusan administrasi penting lainnya,” jelasnya.

    Pencatatan peristiwa penting seperti kelahiran, perkawinan, dan kematian juga merupakan pondasi dari identitas hukum seseorang. Dengan dokumen yang tercatat secara resmi, negara dapat memberikan perlindungan hukum yang jelas, sekaligus memastikan bahwa setiap warga masuk dalam basis data kependudukan nasional. Sayangnya, pemahaman tentang pentingnya dokumen pencatatan sipil ini masih belum merata. Banyak masyarakat yang belum mengetahui prosedur dan persyaratan yang benar, sehingga proses layanan sering terhambat. Hingga saat ini, Pemkot Kediri terus berkomitmen mempermudah pelayanan publik. Maka, selain layanan online SAKTI, juga ada layanan all in kelurahan. Masyarakat bisa mengurus layanan kependudukan dan catatan sipil di kelurahan maupun kecamatan. Sehingga, bagi yang kesulitan mengakses layanan online, bisa lebih dekat melalui layanan di kelurahan.

    “Karena itu sosialisasi hari ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya dokumen pencatatan sipil. Semakin banyak masyarakat yang paham dan tertib administrasi, maka semakin kuat pula pondasi data kependudukan kita,” ungkap Wakil Wali Kota Kediri ini.

    Gus Qowim menyambut baik inisiatif Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Informasi yang didapat dalam kegiatan ini dapat disebar luaskan kepada warga. Edukasi yang baik akan membantu mencegah terjadinya penyalahgunaan identitas, memperkuat keamanan data, dan mengurangi potensi kejahatan seperti penipuan maupun tindak kejahatan transnasional. “Kepada semua pihak yang telah berpartisipasi saya ucapkan terima kasih atas kerja sama dan dedikasinya. Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat kota kediri untuk lebih peduli terhadap administrasi kependudukan. Sehingga bersama-sama kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan Kota Kediri yang lebih MAPAN,” pungkasnya.

    Dalam acara ini juga diserahkan Sertifikat ISO 9001:2015 dari CV Kreasi Mutu Indonesia pada Wakil Wali Kota Kediri untuk Dispendukcapil Kota Kediri. Sertifikat ISO 9001:2015 ini dalam rangka standarisasi pelayanan. Turut hadir, Kepala Dispendukcapil Marsudi dan tamu undangan lainnya.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleHLM TPID Kota Kediri, Gus Qowim Tegaskan Sinergi Pengendalian Inflasi Jelang Natal dan Tahun Baru
    Next Article Bocah 16 Tahun Bawa Fortuner Tabrak Warung Makan dan Gerobak Pentol di Kediri

    Info Lainnya

    27 SPPG PBNU Resmi Diluncurkan, Lirboyo Ditargetkan Tambah Hingga 20 Dapur Gizi

    14 April 2026 - 19:35

    PMK di Kediri Nyaris Nol, 247 Ternak Sembuh dan Tak Ada Kasus Aktif

    14 April 2026 - 08:36

    Pemkab Kediri Pastikan Stok Bapokting dan Energi Aman Pasca Lebaran, Minyak Kita Masih Terbatas

    14 April 2026 - 08:33

    Pemkot Kediri Terapkan WFH 40 Persen ASN Mulai 17 April, Ini Aturannya

    14 April 2026 - 08:30

    Diduga Akibat Percikan Mesin, Pabrik Triplek di Kediri Terbakar

    13 April 2026 - 13:58

    Warga Kediri Ditemukan Tewas di Jombang, Diduga Korban Pembunuhan dengan Luka Bacok di Kepala

    13 April 2026 - 13:52
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    Harga Bahan Naik, UMKM Kediri Ini Pilih Stabilkan Harga dan Genjot Produksi

    14 April 2026 - 19:41

    27 SPPG PBNU Resmi Diluncurkan, Lirboyo Ditargetkan Tambah Hingga 20 Dapur Gizi

    14 April 2026 - 19:35

    PMK di Kediri Nyaris Nol, 247 Ternak Sembuh dan Tak Ada Kasus Aktif

    14 April 2026 - 08:36

    Pemkab Kediri Pastikan Stok Bapokting dan Energi Aman Pasca Lebaran, Minyak Kita Masih Terbatas

    14 April 2026 - 08:33

    Pemkot Kediri Terapkan WFH 40 Persen ASN Mulai 17 April, Ini Aturannya

    14 April 2026 - 08:30
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.