Kediri (tahukediri.id) – Warga Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri kembali menemukan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Kali ini, sebuah batu yoni ditemukan di area persawahan warga dan telah dipindahkan pada Selasa (21/4/2026) lalu.
Kepala Lembaga Adat Desa (LAD), Candra David Pratama, mengungkapkan bahwa penemuan tersebut sebenarnya sudah terjadi sekitar tiga bulan lalu. Namun, proses pemindahan baru dilakukan setelah masa panen selesai.
“Dulunya pas waktu di tanemi jagung (ditemukan Yoni), pas kita pindahkan kemaren pas selsai panen padi,” ujarnya saat dikonfirmasi reporter tahukediri.id, Jumat (24/4/2026).
David melanjutkan, pada saat ditemukan, batu yoni tersebut tidak dalam kondisi utuh. Beberapa bagian seperti bibir atas mengalami kerusakan, dan bagian pancuran airnya sudah hilang.
Penemuan Yoni ini menambah daftar temuan artefak lainnya di Desa Duwet. David menyebutkan, awal ditemukan ODBC adalah berupa struktur batu yang diduga bagia dari candi, dan ompak.
“Kalau yang awal pada waktu galianse itu ditemukan struktur batu candi dan ompak,” katanya.
Kini, ada total enam artefak yang di simpan sementara di rumah Mbah Sumali, warga desa setempat yang di percaya menyimpan benda-benda yang diduga memiliki nilai sejarah tersebut.

Di antaranya tiga ompak dengan model berbeda, serta sebuah lumpang yang bagian bawahnya telah berlubang, dan terakhir sebuah yoni yang baru ditemukan beberapa waktu lalu.
Dengan banyaknya ODCB, LAD berharap ada ruang khusus untuk tempat cagar budaya di Kantor Desa, sehingga bisa menjadi museum mini untuk edukasi bagi masyarakat sekitar.
“Untuk pembuatan museum itu harapan kita dari LAD mbak. Jadi kita masih berencana untuk mengkordinasikan ke kades duwet mbak,” terangnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kediri Mustika menilai istilah museum tidak bisa digunakan sembarangan, karena ada beberapa hal yang ditekankan untuk pembuatan museum itu sendiri.
“Kemarin tidak disarankan, karena pada dasarnya Museum adalah Lembaga (bukan semata-mata bangunan penyimpanan),” terangnya.
Menurut Mustika, selain bangunan, lembaga museum harus memiliki tiga unsur yakni administrasi, kurasi, dan keamanan.
Namun Ia menyarankan agar desa menggunakan istilah lain yang sepadan jika ingin mengela temuan tersebut secara mandiri.
“Kemarin disampaikan, apabila benda/artefak tersebut akan dilestarikan oleh desa, maka sebaiknya namanya Gedung Artefak atau Gedung Arca atau nama lain yang maknanya sepadan,” tandasnya. [nik/ang]

