Kediri (tahukediri.id) – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan 3,37 ton kuncup ganja asal Thailand dari jaringan narkotika internasional di pergudangan Prambanan Bizland Blok SA-33 Cerme, Kabupaten Gresik, Rabu (1/7/2026).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, selain menyita barang bukti barang bukti berupa 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga cannabinoid (cannabis buds), petugas gabungan juga mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam rangkaian proses importasi.
“Pengungkapan ini merupakan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya penguatan pemberantasan narkoba melalui sinergi antarlembaga,” katanya, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya kasus tersebut menjadi
pengungkapan pertama di Indonesia terhadap penyelundupan cannabis buds melalui jalur
perdagangan internasional dan kepabeanan resmi menggunakan kontainer.
Lebih Lanjut Suyudi Ario Seto menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai pengiriman kontainer dari
Pelabuhan Tanjung Priok menuju sebuah gudang di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan analisis dokumen kepabeanan, pemetaan jaringan, serta surveillance terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses importasi hingga akhirnya melakukan tindakan secara serentak di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan empat kontainer yang berisi narkotika jenis kuncup bunga cannabinoid dengan dua modus penyembunyian, yakni di dalam 500 koper serta di antara muatan yang dilabeli sebagai produk lateks.
Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3.371.400 gram atau 3,37 ton bruto.
Hasil penyelidikan sementara, mengungkapkan bahwa, jaringan tersebut dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar Indonesia, yakni seorang warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan seorang warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J.
“Penyidik juga masih terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk menelusuri aliran dana, perusahaan yang digunakan, serta kemungkinan adanya pengiriman lain dengan modus serupa,” ujarnya.
Suyudi Ario Seto melanjutkan, berdasarkan hasil pendalaman, ganja tersebut diduga akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) untuk bahan baku cairan isi ulang rokok elektronik (vape).
“Kuncup bunga cannabinoid tersebut diduga akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) untuk bahan baku cairan isi ulang vape,” jelasnya.
BNN memperkirakan penyitaan tersebut telah menyelamatkan sekitar 10.114.200 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Selain itu, aparat juga memperkirakan potensi kerugian ekonomi yang berhasil dicegah mencapai sekitar Rp4,585 triliun.
BNN menilai pengungkapan ini menunjukkan adanya perubahan pola operasi jaringan narkotika internasional yang mulai memanfaatkan sistem perdagangan internasional dan dokumen kepabeanan resmi sebagai kamuflase penyelundupan.
Karena itu, penguatan kerja sama intelijen, pertukaran data kepabeanan, serta sinergi antarlembaga dinilai menjadi langkah penting untuk mendeteksi penyimpangan dalam aktivitas perdagangan internasional.
BNN RI menegaskan akan terus memperkuat kerja sama nasional maupun internasional bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kepolisian Republik Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dan mengantisipasi perkembangan modus operandi jaringan narkotika internasional.

