Kediri (tahukediri.id) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri mengungkapkan penyalahgunaan narkotika masih didominasi kelompok usia produktif. Berdasarkan data tiga tahun terakhir, mayoritas penyintas maupun pelaku penyalahgunaan narkoba berada pada rentang usia 15 hingga 45 tahun. Kondisi ini mendorong BNN memperkuat upaya pencegahan sejak usia dini melalui Program Intervensi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN).
Kepala BNN Kabupaten Kediri, Andi Febrianto Ali, mengatakan sindikat peredaran narkoba memang menyasar kalangan usia produktif karena dianggap memiliki potensi besar sebagai pasar maupun jaringan peredaran.
“Di kisaran umur-umur ini, ini tingkat grafik angkanya sangat tinggi, setiap tahunnya meningkat,” jelasnya Selasa (30/6/2026).
Lebih lanjut Andi menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan, pihaknya menggalakkan Program IKAN atau Intervensi Kurikulum Anti Narkotika. Program tersebut akan mengintegrasikan edukasi bahaya narkoba ke dalam pembelajaran mulai tingkat TK, SD, SMP hingga SMA agar anak-anak memiliki pemahaman sejak dini mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Program ini menjadi bagian dari strategi P4GN yang juga telah disosialisasikan BNN Kabupaten Kediri.
“Kami memberantas narkotika itu yang jauh selama ini kan di hulunya saja. Pengedarnya, bos-bosnya, yang pabriknya yang kita.. Tapi hilir kami tidak menggunakan itu, sehingga ini kan sumber terus. Yang atas ditangkepin, nyumber terus. Akhirnya kita sekarang baik di hilir maupun di hulu, kita melakukan juga P4GN tadi, pencegahan, pemberantasan, peredaran dan penyalahgunaan gelap narkotika,” jelasnya.
Menurut Andi, pembentukan karakter sejak usia dini menjadi benteng utama agar anak tidak mudah terpengaruh lingkungan pergaulan yang negatif.
Karena itu Andi juga mengimbau generasi muda agar selektif memilih lingkungan pergaulan karena faktor teman atau circle menjadi penyebab utama seseorang mulai mengenal narkoba.
“Karena penyebaran nomor satu dalam penyalahgunaan narkotika ini adalah circle, yaitu lingkungan, yaitu kawan, komunitas dia. Itu penyebaran nomor satu. Maka carilah lingkungan yang sehat, carilah lingkungan kawan pertemanan yang teman-teman yang berkegiatan positif. Yang kedua himbauan saya untuk generasi muda Gen Z, Jauhi narkoba, cari aktivitas civitas yang positif, ya. Capai cita-citamu, banggakan keluargamu, orang tuamu, jangan sia-siakan masa mudamu. Yang ketiga, jaga negaramu, jaga keluargamu, martabat keluargamu, orang tuamu, ya. Ee untuk kamu sebagai generasi muda menjadi garda terdepan membentengi negaramu, mewujudkan Indonesia sebagai negara mewujudkan menuju Indonesia Emas tahun 2045,” ujarnya.
Selain pencegahan, BNN Kabupaten Kediri juga terus membuka layanan rehabilitasi bagi masyarakat yang telah terjerat penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan masyarakat tidak perlu takut datang ke BNN karena rehabilitasi berorientasi pada pemulihan, bukan penghukuman.
“Masyarakat itu banyak ndak tahu dan takut berurusan dengan narkoba. Di otak mereka pasti saya ditangkap nih. Pasti saya diperiksa, diborgol, ditahan dan lain sebagainya. Padahal kalau sudah masuk di kami, direhab di kami, tidak boleh penegak hukum yang lain nangkapin, enggak boleh,” tegasnya.
Pihaknya juga melakukan pendampingan pascarehabilitasi yang dilakukan melalui kolaborasi dengan Program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) dan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Pemerintah desa bersama relawan disini diharapkan ikut mengawasi sekaligus membantu penyintas memperoleh aktivitas positif maupun pelatihan keterampilan sehingga tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kabupaten Kediri, Dali Sivinia, menambahkan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika diberikan secara gratis. Klien akan menjalani asesmen, konseling sebanyak enam hingga delapan kali pertemuan, tes urine, hingga kunjungan rumah sesuai kebutuhan.
“Jadi, meskipun pertemuannya sudah selesai, ya belum tentu bisa pulih. Nanti tergantung dari individunya lagi. Kalau dia ketemu sama temannya yang make, ya sama saja nanti dia pasti bisa balik lagi,” katanya.
Sementara, apabila hasil asesmen menunjukkan tingkat ketergantungan yang berat, BNN akan memberikan rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi rawat inap di lembaga rehabilitasi yang bekerja sama dengan BNN.
Namun untuk layanan tes urine yang digunakan sebagai persyaratan melamar pekerjaan, beasiswa, sekolah maupun kebutuhan administrasi lainnya, masyarakat cukup membawa fotokopi KTP. Layanan tersebut dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibayarkan secara non-tunai dan disetorkan langsung ke kas negara.
“Pendaftarannya melalui web. Nanti kalau enggak bisa, kita bantu mendaftarkan. Pembayarannya non tunai, QRIS bisa, e-wallet bisa, mobile banking bisa. Biayanya 290 ribu,” jelasnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak segan datang ke BNN baik itu untuk rehabilitasi maupun konsultasi terkait penyalahgunaan narkoba.
“Jangan takut, datang ke kami, untuk kami dampingi untuk bisa masyarakat semua masyarakat Kabupaten Kediri khususnya kami akan memberikan pelayanan terbaik untuk bisa kembali normal, hidup normal dan bisa produktif lagi di tengah-tengah masyarakat. Ini Gratis,” tandas Andi.

