Kediri (tahukediri.id) – Di tengah meningkatnya konflik di kawasan Timur Tengah, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kediri memastikan terus memantau kondisi puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kediri yang bekerja di sejumlah negara di wilayah tersebut.
Kepala Disnaker Kabupaten Kediri Ibnu Imad menjelaskan, kewenangan pemerintah daerah dalam perlindungan PMI lebih banyak berada pada tahap sebelum keberangkatan (pra penempatan) serta setelah kepulangan pekerja migran (paska penempatan).
Sementara itu, jika pekerja migran telah berada di negara tujuan, penanganan dan perlindungan menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
“Tentunya manakala sudah penempatan ini, itu menjadi domain kewenangan KP2MI sama Kemenlu. Sehingga seringkali pada saat seperti ini kami ya hanya sifatnya menunggu, tetapi kami tetap aktif untuk koordinasi dengan yang paling sering itu adalah dengan KP2MI,” jelasnya.
Ibnu menambahkan, koordinasi tersebut juga dilakukan melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur.
Apabila terjadi eskalasi situasi di negara penempatan yang mengharuskan pemulangan pekerja migran, pemerintah daerah akan dilibatkan dalam proses pendataan hingga pemulangan PMI ke daerah asal.
“Kami tergantung nanti instruksinya, tapi prinsip bahwa kami sesuai dengan kewenangannya, ya, kami menunggu karena pra sama paska,” ujarnya.
Dalam proses pemulangan, Disnaker Kabupaten Kediri dapat memberikan fasilitasi dengan berkoordinasi bersama pemerintah provinsi maupun organisasi perangkat daerah terkait.
Fasilitasi tersebut antara lain berupa penjemputan PMI di titik kedatangan seperti di Surabaya sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing di Kabupaten Kediri.
Selain itu, Disnaker juga telah menyebarkan informasi nomor darurat atau call center bagi PMI yang bekerja di sejumlah negara Timur Tengah melalui media sosial.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi apabila terjadi situasi darurat yang membutuhkan bantuan segera.
“Kalau berkaitan dengan imbauan dari provinsi, sifatnya semacam call center terkait dengan kedaruratan, baik itu di Arab Saudi maupun di Qatar itu sudah kita sebar di sosial media,” jelas Ibnu.
Ia berharap informasi tersebut dapat membantu PMI apabila mengalami kondisi darurat selama bekerja di luar negeri.
Meski demikian, hingga saat ini Disnaker Kabupaten Kediri memastikan belum menerima laporan dari PMI maupun keluarga terkait permasalahan yang dialami pekerja migran asal Kediri.
“Belum ada. Sampai saat ini belum ada, kalau ada pasti kami juga akan bergerak. Ini belum ada,” tegasnya.
Berdasarkan data Disnaker, jumlah PMI asal Kabupaten Kediri yang bekerja di kawasan Timur Tengah selama dua tahun terakhir mencapai 71 orang.
Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 55 pekerja migran, sedangkan pada tahun 2025 terdapat 16 orang.
Negara tujuan terbanyak adalah Qatar dengan total 40 pekerja migran, terdiri dari 37 orang pada 2024 dan tiga orang pada 2025.
Selanjutnya Turki sebanyak 16 orang, kemudian Arab Saudi sebanyak 11 orang, serta Uni Emirat Arab sebanyak empat orang. [nik/ang]

