Kediri (tahukediri.id) – Jajaran Polres Kediri memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah apel Operasi Ketupat Semeru 2026 yang digelar di Mapolres Kediri, Kamis (12/3/2026).
Kapolres Kediri Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops Polres Kediri Ridwan Sahara menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat.
“Jadi kita sebelum menjelang masuk ke Operasi Ketupat, kita menetapkan cipta kondisi, merazia miras-miras untuk Polsek jajaran dan Polres,” ujarnya.
Dari hasil operasi yang dilakukan oleh Polres Kediri bersama jajaran Polsek, petugas berhasil mengamankan sebanyak 1.097 botol minuman keras berbagai jenis yang beredar tanpa izin.
Jenis miras yang diamankan antara lain Kuntul, Vodka, Whiskey, Bekonang, Iceland, Arak Bali, Anggur Merah, Api dari berbagai merek hingga Arak Jawa tanpa merek.
Ridwan Sahara menambahkan, operasi penertiban minuman keras ilegal tersebut rutin dilakukan setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri maupun sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat.
Menurutnya, peningkatan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan juga menunjukkan semakin aktifnya anggota kepolisian dalam melakukan penindakan di lapangan.
“Kalau trendnya, rutin setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri atau menjelang Operasi Ketupat, pasti akan kita ladangkan razia. Dan ini hasilnya juga lumayan, artinya ada peningkatan dari keaktifan anggota di lapangan,” terangnya.
Pemusnahan barang bukti miras tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dengan cara menghancurkan lebih dari seribu botol minuman keras dalam waktu singkat.
Polres Kediri juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta membahayakan kesehatan. [nik/ang]

