Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    319 Atlet Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Piala Bupati Kediri 2026

    18 Juli 2026 - 18:54

    Universitas Kadiri Lepas 770 Wisudawan, Targetkan Rintisan Program S3 dan Perluas Jaringan Global

    18 Juli 2026 - 18:49

    Apel Akbar Pramuka di Kediri Libatkan 10 Ribu Peserta, Dorong Generasi Muda Cinta Pertanian

    18 Juli 2026 - 08:50
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Jual Video Porno, Pasangan Nikah Siri di Kediri Diringkus Polisi

    Jual Video Porno, Pasangan Nikah Siri di Kediri Diringkus Polisi

    Nanik Dwi JayantiNanik Dwi Jayanti News 4 Mei 2026 - 20:59
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Satreskrim Polres Kediri Kota ungkap kasus penjualan video porno. [nanik/tahukediri.id]
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pembuatan dan penyebaran video pornografi yang diduga dilakukan oleh sepasang nikah siri, seorang pria berinisial ADM (30) dan perempuan berinisial MAN (22) di wilayah Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

    Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang resah dengan beredarnya sebuah video asusila yang viral dan diduga dibuat di sebuah rumah kos di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, anggota unit resmob bersama unit perlindungan perempuan dan anak (ppa) segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai.

    “Awal mulanya ada laporan dari masyarakat, kemudian kita kembangkan, ternyata kita cek lokasi benar bahwasanya yang bersangkutan tersebut menempati posisi ini, kemudian benar-benar memang ada, ya Alhamdulillah langsung kita lakukan penyelidikan dan langsung kita lakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

    Dari hasil penelusuran, polisi kemudian mengamankan dua pelaku berinisial ADM (30) dan MAM (20) pada Sabtu (11/4) pagi. Keduanya mengakui bahwa mereka adalah pemeran dalam video tersebut, yang dibuat pada Februari 2026 sekitar pukul 01.00 dini hari.

    Lebih jauh Sarif mengungkapkan bahwa video tersebut sengaja diproduksi untuk diperjualbelikan melalui aplikasi Telegram. Pelaku mengaku tergabung dalam sebuah grup yang berisi ratusan anggota yang dapat mengakses konten pornografi secara bebas.

    Dalam grup tersebut, pelaku menawarkan video asusila dengan harga Rp250.000 per video, bahkan menerima pesanan khusus sesuai permintaan pelanggan terkait gaya dan penampilan dalam adegan.

    “Kalau untuk nominalnya yang diuntungkan kurang lebih selama ini ada 3 jutaan, kurang lebih. Karena dari video-video tersebut ada yang menginginkan, kemudian namanya saling tawar-menawar di situ, kemudian ya kurang lebih dia dapat keuntungan selama 20 video itu dan di grup itu Rp3 juta,” terangnya.

    Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon genggam, kartu sim, serta beberapa pakaian yang digunakan dalam pembuatan video.

    Menurut Sarif, berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membayar cicilan sepeda motor serta memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama pasangannya.

    “Uangnya sendiri itu untuk kebutuhan sehari-hari dan buat cicilan motor dua pelaku,” ujarnya.

    Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 407 undang-undang republik indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur tentang larangan produksi dan distribusi pornografi, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 10 tahun. [nik/ang]

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSatreskrim Polres Kediri Kota Ungkap Dua Kasus Pengeroyokan
    Next Article Kabaddi Kabupaten Kediri Sabet Emas dan Perunggu di Kejurda Jatim 2026 Pacitan

    Info Lainnya

    Universitas Kadiri Lepas 770 Wisudawan, Targetkan Rintisan Program S3 dan Perluas Jaringan Global

    18 Juli 2026 - 18:49

    Apel Akbar Pramuka di Kediri Libatkan 10 Ribu Peserta, Dorong Generasi Muda Cinta Pertanian

    18 Juli 2026 - 08:50

    Rumah di Purwoasri Kediri Terbakar Saat Pemilik Terlelap, Kerugian Capai Rp250 Juta

    18 Juli 2026 - 08:06

    Tak Sekadar Lulus, Mas Bup Ingatkan Peserta PBK 2026 Harus Mampu Berkarya di Dunia Kerja

    17 Juli 2026 - 22:38

    Labfor Polda Jatim Olah TKP Pembakaran Rumah Janda di Plosoklaten Kediri

    17 Juli 2026 - 22:25

    Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Pemkab Kediri Intensifkan Edukasi Anti-Bullying di Sekolah

    16 Juli 2026 - 20:26
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    319 Atlet Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Piala Bupati Kediri 2026

    18 Juli 2026 - 18:54

    Universitas Kadiri Lepas 770 Wisudawan, Targetkan Rintisan Program S3 dan Perluas Jaringan Global

    18 Juli 2026 - 18:49

    Apel Akbar Pramuka di Kediri Libatkan 10 Ribu Peserta, Dorong Generasi Muda Cinta Pertanian

    18 Juli 2026 - 08:50

    Rumah di Purwoasri Kediri Terbakar Saat Pemilik Terlelap, Kerugian Capai Rp250 Juta

    18 Juli 2026 - 08:06

    Tak Sekadar Lulus, Mas Bup Ingatkan Peserta PBK 2026 Harus Mampu Berkarya di Dunia Kerja

    17 Juli 2026 - 22:38
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.