Kediri (tahukediri.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mulai Senin (11/5/2026) kemarin menyalurkan kompensasi dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok pada warga Kelurahan Pojok.
Hingga hari ini, Selasa (12/5/2026) tak sedikit warga yang mengantre untuk mencairkan dana tersebut di Bank Jatim terdekat, seperti daerah Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Meski begitu, pemberian kompensasi tersebut masih mendapat beragam tanggapan dari warga terdampak. Salah satunya Ampri (52) warga RT 17, RW 04, Kelurahan Pojok yang masuk wilayah Ring mengaku lega setelah menerima kompensasi dari Pemerintah Kota Kediri.
“Alhamdulillah, sudah senang saja, semoga berkah,” ujarnya pada reporter tahukediri.id.
Ampri berharap hubungan antara warga dan pemerintah tetap berjalan baik sehingga tidak ada lagi kendala ataupun aksi protes seperti yang sempat terjadi sebelumnya.
“Harapan ke depan ya terus lancar, enggak ada kendala sama sekali. Enggak demo-demo seperti yang kemarin-kemarin,” katanya.
Ia juga mengaku sudah puas dengan hasil yang diterima dan bersyukur atas bantuan yang diberikan.
“Sudah puas. Saya alhamdulillah sudah dikasih rezeki, semoga berkah rezekinya,” tambahnya.
Sementara itu, warga lainnya, Tami Kristiani (46), penghuni Perumahan Wilis 2 Kelurahan Pojok yang masuk Ring 3 menilai besaran kompensasi yang diberikan sebenarnya pada tidak cukup jika untuk membeli masker dalam waktu satu tahun, Meski begitu, ia tetap bersyukur atas nilai yang diberikan.
“Uang sekian apa cukup buat beli masker satu tahun? Kan ya enggak cukup. Kalau diperhitungkan, bisa. Tapi kan ya enggak apa-apa daripada kita enggak dapat,” ujarnya.
Ia berharap ke depan, ada evaluasi yang lebih tepat terkait pembagian wilayah ring terdampak agar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Diketahui, jumlah penerima manfaat bansos kompensasi tahun 2026 sebanyak 3.315 kepala keluarga (KK). Jumlah tersebut terdiri dari warga Ring 1 hingga Ring 4.
Besaran kompensasi yang diterima warga mengalami kenaikan di seluruh zona juga mengalami kenaikan pada tahun ini. Untuk warga Ring 1, bantuan ditetapkan sebesar Rp1.852.208 atau naik 48,18 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara Ring 2 menerima Rp734.524, Ring 3 sebesar Rp587.619, dan Ring 4 sebesar Rp293.810. Ketiganya mengalami kenaikan sebesar 6,84 persen.
Penyaluran kompensasi ini diharapkan dapat menjadi langkah positif untuk menjaga hubungan harmonis antara pemerintah dan masyarakat sekitar TPA, sekaligus menjadi perhatian bersama dalam penanganan dampak lingkungan ke depan. [nik/ang]

