Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Dari Jantung Pisang ke Pasar Nasional, Kisah Diah Bangkitkan Lagi UMKM-nya Usai Pandemi

    1 September 2026 - 20:04

    Ratusan Penambang Tradisional Kediri Raya Tuntut Tunggakan Pembayaran Proyek Tol

    1 September 2026 - 19:11

    Rotasi Tiga Kapolsek, Polres Kediri Dorong Energi Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    31 Agustus 2026 - 20:22
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Live TikTok di Kawasan SLG Kediri, Konten Kreator Ditegur Satpol PP

    Live TikTok di Kawasan SLG Kediri, Konten Kreator Ditegur Satpol PP

    Nanik Dwi JayantiNanik Dwi Jayanti News 13 Januari 2026 - 16:48
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri memberikan peringatan kepada konten kreator agar tidak melakukan siaran langsung yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, terutama bagi pengunjung anak-anak.

    Sebelumnya Satpop PP Kabupaten Kediri memberi peringatan kepada konten kreator asal Tulungagung yang melakukan live TikTok di kawasan Bundaran Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) pada Minggu (11/1/2026). Konten yang ditampilkan dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, terutama bagi pengunjung anak-anak.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menjelaskan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat terkait aktivitas live TikTok tersebut. Dalam siarannya, yang bersangkutan diketahui meminta saweran secara daring dengan imbalan melakukan sejumlah tantangan yang memperagakan seolah-olah menyiksa atau melukai diri sendiri menggunakan peralatan dapur dan sebagainya.

    “Jadi, Terkait dengan pengaduan masyarakat. Bahwa ada konten kreator seorang wanita melakukan live TikTok. Di kawasan Simpang Lima Gumul Dan ini terjadi di Bundaran Monumen Simpang Lima Gumul,” katanya saat dikonfirmasi reporter tahukediri.id, Selasa (13/1).

    Menurut Kaleb, sebenarnya hal tersebut bukan ranah Satpol PP, namun jika dikaitkan dengan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, kegiatan tersebut dapat diduga mengganggu kenyamanan pengunjung. Pasalnya, kawasan Monumen SLG merupakan ruang publik yang ramai dikunjungi keluarga dan anak-anak.

    “Karena di Simpang Lima Gumul, terutama di monumen itu, banyak sekali pengunjung anak-anak dan ini berefek tidak baik untuk perkembangan anak-anak apabila menyaksikan aktivitas semacam itu baik secara online maupun offline,” imbuhnya.

    Kaleb menegaskan bahwa meskipun aspek siaran daring berada di luar kewenangan Satpol PP, tindakan yang dilakukan secara langsung di ruang publik tetap menjadi perhatian. Oleh karena itu, petugas Satpol PP telah memberikan imbauan kepada yang bersangkutan agar tidak lagi membuat konten live TikTok dengan muatan serupa di kawasan SLG.

    “Kalau masalah online, itu di luar wewenang kami. Tapi secara offline nya, karena tindakan yang kami ambil ini dilakukan secara offline dapat memengaruhi mental dan jiwa anak-anak ketika melihat semacam kejadian seperti itu,” tegasnya.

    Pihaknya pun mengajak seluruh masyarakat dan konten kreator untuk bersama-sama menjaga kawasan wisata Simpang Lima Gumul agar tetap menjadi destinasi yang nyaman, aman, dan ramah anak.

    “Mari kita jaga bersama kawasan wisata SLG agar menjadi destinasi wisata yg nyaman, aman serta ramah terhadap anak anak” tandasnya. [nik/ang]

    Berita Kediri Info Kediri jatim Simpang Lima Gumul
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSengat Warga, Tim Damkar Kabupaten Kediri Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Atap Rumah
    Next Article Patroli Trantib, Satpol PP Kabupaten Kediri Jaring Dua Pengamen Badut

    Info Lainnya

    Dari Jantung Pisang ke Pasar Nasional, Kisah Diah Bangkitkan Lagi UMKM-nya Usai Pandemi

    1 September 2026 - 20:04

    Ratusan Penambang Tradisional Kediri Raya Tuntut Tunggakan Pembayaran Proyek Tol

    1 September 2026 - 19:11

    Rotasi Tiga Kapolsek, Polres Kediri Dorong Energi Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    31 Agustus 2026 - 20:22

    Wali Kota Kediri Turun Tangan Dampingi Korban Kekerasan Seksual, Minta Polisi Tegas

    31 Agustus 2026 - 20:18

    7 Atlet, 10 Medali! Ju-Jitsu Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Piala Gubernur Jatim 2026

    31 Agustus 2026 - 13:56

    Waspada Penipuan Investasi Bodong, BRI Nganjuk Ingatkan Warga Jangan Tergiur Imbal Hasil Tinggi Tak Wajar

    31 Agustus 2026 - 13:45
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    Dari Jantung Pisang ke Pasar Nasional, Kisah Diah Bangkitkan Lagi UMKM-nya Usai Pandemi

    1 September 2026 - 20:04

    Ratusan Penambang Tradisional Kediri Raya Tuntut Tunggakan Pembayaran Proyek Tol

    1 September 2026 - 19:11

    Rotasi Tiga Kapolsek, Polres Kediri Dorong Energi Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    31 Agustus 2026 - 20:22

    Wali Kota Kediri Turun Tangan Dampingi Korban Kekerasan Seksual, Minta Polisi Tegas

    31 Agustus 2026 - 20:18

    7 Atlet, 10 Medali! Ju-Jitsu Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Piala Gubernur Jatim 2026

    31 Agustus 2026 - 13:56
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.